Sering Dipakai untuk Bansos, Penjelasan Dinsos Kota Sukabumi Soal DTKS

Sabtu 06 April 2024, 15:32 WIB
Logo DTKS (Sumber: Kemensos)

Logo DTKS (Sumber: Kemensos)

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang disingkat DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS diatur melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS pada dasarnya bukan merupakan data kemiskinan suatu daerah melainkan data yang menunjukkan komposisi suatu kesejahteraan masyarakat yang terendah.

Lewat rilis resmi, Dinsos Kota Sukabumi menjelaskan DTKS menjadi dasar acuan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai contoh pemberian bantuan ataupun pemberdayaan di suatu daerah.

Jenis-jenis program bantuan dan pemberdayaan diantaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial, bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), bantuan yatim piatu, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), program permakanan dan program sembako.

Tahapan pengelolaan DTKS terdiri atas proses usulan data serta verifikasi dan validasi, pengendalian atau penjaminan kualitas, penetapan dan penggunaan. Penetapan kriteria DTKS dilakukan oleh Menteri Sosial, berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Pasal 3 ayat 2 terdapat beberapa kriteria DTKS diantaranya yakni kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dan/atau kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Usulan DTKS dapat berasal dari beberapa pihak diantaranya rukun tetangga/rukun warga, kepala dusun, lurah atau kepala desa atau nama lain, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Pasal 5 Permensos Nomor 3 Tahun 2021). Pengajuan usulan DTKS diajukan melalui musyawarah desa atau kelurahan dan usulan Kementerian sosial (Pasal 4 Permensos Nomor 3 Tahun 2021).

Penulis: Nilah Wati, Dinsos Kota Sukabumi

Sumber Informasi:
Pusdatin Kesos Kemensos RI
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 Mei 2024, 21:58 WIB

Rahmat Pembunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi Akan Diperiksa Kejiwaannya

Polisi bakal panggil psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rahmat pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kalibunder Sukabumi.
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi saat akan dimasukan ke sel. | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan14 Mei 2024, 21:00 WIB

9 Rutinitas Malam Hari yang Membuat Wajah Cantik Alami, Yuk Biasakan!

Dengan membiasakan rutinitas malam yang sehat dan merawat kulit wajah secara teratur, Anda dapat membantu menjaga kulit tetap sehat, cantik, dan bercahaya secara alami.
Ilustrasi. Mencuci Muka. Inilah Rutinitas Malam Hari yang Membuat Wajah Cantik Alami (Sumber : Pexels/KarolinaGrabowska)
Sehat14 Mei 2024, 20:30 WIB

Tinggi Purin, 10 Ikan Laut Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Seafood campuran seperti frutti di mare, yang mencakup berbagai jenis seafood seperti lobster, kepiting, dan kerang, juga mengandung tinggi purin dan sebaiknya dikonsumsi dengan penuh perhatian oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Ikan Tenggiri Kuah Pedas. Karena Tinggi Purin, Ikan Laut Ini Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat (Sumber Foto : via Cookpad)
Sukabumi14 Mei 2024, 20:15 WIB

Rahmat Bunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi, Lalu Tidur dengan Berlumuran Darah

Rahmat alias Herang (25 tahun) membunuh ibu kandungnya, Inas (43 tahun) warga Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Setelah membunuh ibunya, Rahmat langsung tidur di kamarnya dengan kondisi berlumuran darah
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life14 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Kebahagiaanmu Tidak Bermakna, Merasakannya?

Meskipun kebiasaan-kebiasaan ini mungkin tampak sepele, namun ternyata memiliki dampak besar pada kualitas hidup kita dan bisa mengurangi makna dan kebahagiaan dalam hidup kita secara keseluruhan.
Ilustrasi. Menyendiri | Kebiasaan Sepele yang Membuat Kebahagiaanmu Tidak Bermakna (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi14 Mei 2024, 19:57 WIB

Ditusuk Nasabah, Debt Collector di Sukabumi Lapor Polisi Dalam Keadaan Pisau Menancap di Dagu

Berikut kronologi Debt Collector ditusuk nasabah nunggak di Sukabumi. Pelaku masih diburu polisi.
Korban penusukan di Sukabumi saat ini masih terbaring di rumah sakit. (Sumber : Istimewa)
Sehat14 Mei 2024, 19:45 WIB

Inilah 32 Makanan yang Harus Dihindari dan Dibatasi Saat Kolesterol Tinggi

Ada 32 makanan yang ternyata harus dihindari oleh penderitak kolesterol agar kadarnya tidak tinggi. Meski kebanyakan adalah makanan yang sering dikonsumsi, tapi harus mulai dikurangi
Inilah 32 makanan yang harus dihindari dan dibatasi oleh penderita kolesterol tinggi. (Sumber : Freepik.com)
Sehat14 Mei 2024, 19:30 WIB

Asam Urat: Jenis-jenis Ikan Laut Lengkap dengan Kandungan Purin Per 100 Gram

Beberapa jenis ikan boleh dimakan, beberapa harus dimakan secukupnya, dan yang lainnya sebaiknya dihindari bagi penderita asam urat karena kandungan purinnya.
Ilustrasi ikan laut mackerel - Beberapa jenis ikan boleh dimakan, beberapa harus dimakan secukupnya, dan yang lainnya sebaiknya dihindari bagi penderita asam urat karena kandungan purinnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi14 Mei 2024, 19:29 WIB

Polisi Selidiki Kasus Belasan Murid SD Keracunan Jajanan di Sukaraja Sukabumi

Update kasus keracunan massal murid SD di Sukaraja Sukabumi, dua siswa masih belum masuk sekolah.
Belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi saat dibawa ke Puskesmas oleh pihak sekolah. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi14 Mei 2024, 19:18 WIB

Bayi Lahir Tanpa Anus di Cibadak Sukabumi Butuh Uluran Tangan

Seorang bayi di Kampung Kamandoran RT 01/10, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilahirkan tanpa lubang anus. Bayi lelaki bernama Muhamad Rifki Sunandar baru berusia 50 hari ini
Muhamad Rifki Sunandar (50 hari) dan sang ibu, Imas (27 tahun) di Kampung Kamandoran RT 01/10, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari