Otopsi Mirna Tidak Berguna Setelah Diformalin

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Otopsi Mirna Tidak Berguna Setelah Diformalin

SUKABUMIUPDATE.COM - Ahli sekaligus Sekretaris Dewa Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Budi Sampurna menyebutkan tidak berguna mengotopsi jasad tubuh Wayan Mirna Salihin alias Mirna setelah diformalin atau diawetkan.

"Kemungkinan mayat itu telah terjadi penghancuran sianida pascamati," kata Budi di Jakarta, Rabu.

Budi tidak merekomendasikan proses otopsi jasad Mirna setelah diawetkan untuk memastikan penyebab kematian akibat cairan senyawa sianida.

Diungkapkan Budi, penelitian menunjukkan sianida akan hilang pada organ hati dalam sehari, pada ginjal (tiga hari), serta otak dan paru dalam dua pekan setelah dinyatakan mati.

"Kemudian hilangnya sianida dalam darah setelah tiga hari pascamati," tutur Budi.

Budi menuturkan pengambilan sampel toksikologi harus dilakukan sesegera mungkin karena proses penghancuran sianida pascakematian dan sebelum dilakukan pengawetan menggunakan formalin.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menjelaskan kasus kematian Mirna itu menunjukkan ada cairan sianida pada minuman kopi yang masuk ke lambung terserap masuk sirkulasi menimbulkan gejala.

"Dari pemeriksaan forensik telah ditemukan bukti bahwa dalam kopi minuman M (Mirna) terdapat ion CN dan ion Na (kadar tinggi), caffein, serta pH nya 13," ujar pria bergelar profesor kedokteran itu.

Selain itu, Budi menyatakan fakta menunjukkan kopi tersebut diminum Mirna dengan bukti terdapat caffein dalam isi lambung, korosi pada dinding lambung serta ion Na 960 mg/L dan ion CN 0,2 mg/L dalam isi lambung.

Berita Terkini