Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE

Rabu 29 November 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE (Sumber : pixabay.com/@B A)

Ilustrasi. Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE (Sumber : pixabay.com/@B A)

SUKABUMIUPDATE.com - Berita KPU kena hack Jimbo sedang ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Pasalnya, akun anonim bernama 'Jimbo' diketahui mengunggah adanya dugaan kebocoran data milik KPU di situs BreachForums pada Senin (27/11/2023) kemarin. Data KPU yang diduga bocor itu meliputi identitas nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat.

Jimbo mengklaim sekitar 250 juta data KPU bocor sekaligus membagikan 500.000 data contoh yang dia dapatkan pada salah satu postingan di situs BreachForums (situs yang biasa untuk menjual hasil peretasan).

Akun anonim Jimbo juga membagikan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data KPU yang didapatkan tersebut.

Baca Juga: 10 Bahasa Tubuh Laki-laki yang Menyukai Kita, Suka Memberi Perhatian

Ihwal maraknya berita peretasan jelang tahun politik Pemilu 2024, penting diketahui tentang kategori pidana peretas hacking dan cracking jaringan komputer di Indonesia yang diatur dalam UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut kategori pidananya, sebagaimana merangkum via Tempo, tindakan peretasan dibagi menjadi:

1. Mengakses komputer dan/atau sistem elektronik orang lain dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 30.

2. Melakukan penyadapan (intersepsi) atas informasi dan/atau dokumen elektronil dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 31.

3. Mengubah dan mentrasmisi informasi dan/atau dokumen elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam Pasal 32.

4. Mengganggu dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam Pasam 33.

5. Memanipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik dan agar dianggap seolah-olah data otentik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 35.

Baca Juga: 10 Bahasa Tubuh Wanita yang Menyukai Kita, Memperhatikan Penampilan

Adapun kategori peretasan dalam UU tersebut dengan jangkauan yuridiksi, diantaranya:

1. Dalam Pasal 2 UU ITE

Undang-undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

2. Dalam Pasal 37 UU ITE:

Ini termuat sebagai larangan, yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia.

Baca Juga: 12 Bahasa Tubuh Wanita Mencintai Seseorang, Terlihat dari Sikapnya

Sejak UU ITE ini disahkan, dilansir melalui Jurnal Politik Hukum dalam Penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbagai pengguna internet telah banyak terjerat UU ini dengan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) mengenai pencemaran nama baik.

Begitu pula tentang pemidanaan yang mengalami peningkatan jumlah pelaporan yang menyangkut Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3).

Pasal lain juga ikut menjadi bahan laporan seperti Pasal 28 ayat (1). Ini merupakan fenomena politik hukum yang dimiliki pemerintah yang tertib dan sejahtera sesuai dengan tujuan bernegara dalam konstitusi negara.

Baca Juga: Ekspresi Senang Tapi Aslinya Iri dengan Kita, Begini 10 Ciri-Cirinya!

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber. 

Proses penyelidikan kasus data KPU diduga bocor dilakukan bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Di sisi lain, penyidik, menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPU RI dalam menangani perkara tersebut. 

SUMBER: TEMPO.CO | JKH UNRAM | HUKUM ONLINE

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay