Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE

Rabu 29 November 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE (Sumber : pixabay.com/@B A)

Ilustrasi. Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE (Sumber : pixabay.com/@B A)

SUKABUMIUPDATE.com - Berita KPU kena hack Jimbo sedang ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Pasalnya, akun anonim bernama 'Jimbo' diketahui mengunggah adanya dugaan kebocoran data milik KPU di situs BreachForums pada Senin (27/11/2023) kemarin. Data KPU yang diduga bocor itu meliputi identitas nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat.

Jimbo mengklaim sekitar 250 juta data KPU bocor sekaligus membagikan 500.000 data contoh yang dia dapatkan pada salah satu postingan di situs BreachForums (situs yang biasa untuk menjual hasil peretasan).

Akun anonim Jimbo juga membagikan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data KPU yang didapatkan tersebut.

Baca Juga: 10 Bahasa Tubuh Laki-laki yang Menyukai Kita, Suka Memberi Perhatian

Ihwal maraknya berita peretasan jelang tahun politik Pemilu 2024, penting diketahui tentang kategori pidana peretas hacking dan cracking jaringan komputer di Indonesia yang diatur dalam UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut kategori pidananya, sebagaimana merangkum via Tempo, tindakan peretasan dibagi menjadi:

1. Mengakses komputer dan/atau sistem elektronik orang lain dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 30.

2. Melakukan penyadapan (intersepsi) atas informasi dan/atau dokumen elektronil dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 31.

3. Mengubah dan mentrasmisi informasi dan/atau dokumen elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam Pasal 32.

4. Mengganggu dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam Pasam 33.

5. Memanipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik dan agar dianggap seolah-olah data otentik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 35.

Baca Juga: 10 Bahasa Tubuh Wanita yang Menyukai Kita, Memperhatikan Penampilan

Adapun kategori peretasan dalam UU tersebut dengan jangkauan yuridiksi, diantaranya:

1. Dalam Pasal 2 UU ITE

Undang-undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

2. Dalam Pasal 37 UU ITE:

Ini termuat sebagai larangan, yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia.

Baca Juga: 12 Bahasa Tubuh Wanita Mencintai Seseorang, Terlihat dari Sikapnya

Sejak UU ITE ini disahkan, dilansir melalui Jurnal Politik Hukum dalam Penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbagai pengguna internet telah banyak terjerat UU ini dengan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) mengenai pencemaran nama baik.

Begitu pula tentang pemidanaan yang mengalami peningkatan jumlah pelaporan yang menyangkut Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3).

Pasal lain juga ikut menjadi bahan laporan seperti Pasal 28 ayat (1). Ini merupakan fenomena politik hukum yang dimiliki pemerintah yang tertib dan sejahtera sesuai dengan tujuan bernegara dalam konstitusi negara.

Baca Juga: Ekspresi Senang Tapi Aslinya Iri dengan Kita, Begini 10 Ciri-Cirinya!

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber. 

Proses penyelidikan kasus data KPU diduga bocor dilakukan bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Di sisi lain, penyidik, menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPU RI dalam menangani perkara tersebut. 

SUMBER: TEMPO.CO | JKH UNRAM | HUKUM ONLINE

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih29 April 2024, 20:03 WIB

Antusias, 7 Orang Daftar Maju Pilkada Kota Sukabumi Lewat PDIP

Sejumlah tokoh sangat antusias mengikuti penjaringan bakal calon Walikota\Wakil Walikota dalam perhelatan Pilkada Kota Sukabumi 2024 melalui DPC PDIP Kota Sukabumi.
Iwan Kustiawan, saat mendaftar menjadi bakal calon wali kota Sukabumi di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update
Life29 April 2024, 20:02 WIB

Temukan Alasannya Dengan Segera, Terapkan 10 Cara Berikut Agar Balita Berhenti Memukul

Meskipun balita belum memahami dampak dari memukul, namun sebenarnya mereka tidak memiliki niat jahat. Begini cara menangani agar mereka berhenti memukul.
Ilustrasi cara balita berhenti memukul / Sumber Foto : pexels.com/@Tatiana Syrokova
Sehat29 April 2024, 20:00 WIB

Cara Diet Sehat untuk Diabetes Tipe 1: Bantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

Penderita diabetes tipe 1 harus berhati-hati dalam mengatur pola makannya untuk menjaga kestabilan kadar gula darah karena tubuhnya tidak dapat memproduksi insulin secara alami.
Ilustrasi. Penderita diabetes tipe 1 harus berhati-hati dalam mengatur pola makannya untuk menjaga kestabilan kadar gula darah karena tubuhnya tidak dapat memproduksi insulin secara alami. (Sumber : Pexels/NataliyaVaitkevich)
Life29 April 2024, 19:53 WIB

7 Cara Membuat Anak yang Keras Kepala Jadi Patuh kepada Orang Tuanya

Anak yang keras kepala terkadang tidak patuh saat diperintah, dinasihati atau dimintai tolong orang tuanya. Maka penting mengubahnya menjadi patuh.
Ilustrasi. Cara membuat anak keras kepala menjadi patuh kepada orang tua. | Sumber foto : Pexels/ Gustavo Fring
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 19:28 WIB

Sodikin Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

Terkait prediksi skor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sodikin sebut yang paling penting adalah timnas Indonesia bisa meraih kemenangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin (Sumber : akun fb PKS Kabupaten Sukabumi)
Keuangan29 April 2024, 19:00 WIB

7 Gaya Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya

Hati-hati, Jangan Tiru Gaya Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya Ini!
Ilustrasi. Orang Miskin Banyak Gaya (Sumber : Pexels/LizaSummer)
Keuangan29 April 2024, 18:54 WIB

Awal Triwulan II 2024, Realisasi Belanja di KPPN Sukabumi Capai Rp6,4 Triliun

Realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi berhasil mencapai Rp6,4 triliun di awal Triwulan II 2024.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Life29 April 2024, 18:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Membuat Mental Semakin Kuat dan Matang, Yuk Terapkan!

Menerapkan kebiasaan tertentu akan membantu diri memiliki mental yang kuat dan tidak mudah rapuh dalam menjalani kehidupan yang keras.
Ilustrasi. Memiliki kebiasaan yang membuat mental kuat. Sumber foto : Pexels/ Nothing Ahead
Bola29 April 2024, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Timnas Indonesia Menang Melawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi Memilih29 April 2024, 17:40 WIB

PKB, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Deklarasi koalisi PKB, Demokrat dan PKS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini rencananya digelar pada 4 Mei 2024 mendatang.
Hasil pertemuan di teras muara Palabuhanratu, PKB, Demokrat dan PKS sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : SU/Ilyas)