Hanya Dibayar Rp40 Ribu per Pelanggan, Ini 4 Fakta Penggerebekan 39 PSK di Tambora

Minggu 19 Maret 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi. Hanya Dibayar Rp40 Ribu per Pelanggan, Ini 4 Fakta Penggerebekan 39 PSK di Tambora (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi. Hanya Dibayar Rp40 Ribu per Pelanggan, Ini 4 Fakta Penggerebekan 39 PSK di Tambora (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah tempat penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digerebek pihak kepolisian.

Di dalam rumah penampungan tersebut polisi mendapati 39 PSK dan menyita 36 buku catatan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, serta uang tunai Rp 10.575.000. Selain itu diketahui jika ke 39 PSK tersebut hanya dibayar Rp 40 ribu per pelanggan.

Kasus ini pada awalnya diketahui dari laporan warga pada seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di RW 10 Kelurahan Pekojan. 

Baca Juga: Curug Luhur Ciambar Sukabumi, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Gede

Mendengar laporan tersebut, Polsek Tambora lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di Jalan Gedong Panjang RT 10/RW 10 Nomor 7, Kelurahan Pekojan pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. 

Dan berikut empat fakta terkait kaskus 39 PSK yang hanya dibayar Rp40 ribu, seperti melansir dari Tempo.co, Minggu (19/3/2023).

1. 5 PSK Masih di Bawah Umur

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, pihaknya menemukan 39 PSK yang tinggal di indekos tersebut. Dari 39 orang itu, lima di antaranya adalah anak di bawah umur. 

Baca Juga: Kasus Mayat Tanpa Kepala di Bogor, Pelaku Mutilasi Korban Gegara Handjob

"Tim buser berhasil mengamankan 39 perempuan pekerja seks komersial, di antaranya ada lima perempuan merupakan anak di bawah umur," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Menurut Putra, kelima anak ini telah dikembalikan kepada orangtua. Sementara 34 PSK lainnya diperiksa sebagai saksi. 

2. Hanya Mendapat Bayaran Rp 40 ribu

Mucikari yang menampung mereka mematok tarif jasa PSK senilai Rp350 ribu per jam per pelanggan. Akan tetapi, para PSK ini hanya memperoleh jatah Rp 40ribu per melayani satu pelanggan. 

Baca Juga: Bayar Pakai Non Tunai, Ini Harga Tiket Masuk Geyser Cipanas Cisolok Sukabumi

"Dengan pembagian Rp 310 ribu untuk pengelola kafe atau warung (para pelaku) dan Rp 40 ribu untuk PSK itu sendiri," jelas Putra. 

Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang yang disita antara lain 36 buku catatan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, serta uang tunai Rp 10.575.000. 

3. Awalnya Iming-iming Jadi ART

Putra menuturkan 39 PSK itu menjadi korban perdagangan orang. Modus pelaku adalah menawarkan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART. 

Baca Juga: Lowongan Kerja S1 Semua Jurusan untuk Penempatan di Jakarta

"Namun setelah sampai ke lokasi, ternyata dijadikan PSK oleh para pelaku," ucap dia. 

Laki-laki yang menjaga tempat tersebut melarang mereka keluar indekos. Jika kedapatan keluar tanpa izin, maka PSK harus membayar denda Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

4. Empat Orang Tersangka dan Satu Buron

Polsek Tambora telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah IC alias Mami (perempuan 35 tahun), HA (laki-laki 25 tahun), SR alias Kopral (laki-laki 35 tahun), dan MR (laki-laki 25 tahun). 

Kemudian Hendri Setyawan alias Aa kini menjadi buronan. Dia adalah pemilik kafe atau warung sekaligus suami IC. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Kemudian ancaman denda paling sedikit Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta akibat perbuatannya berbisnis PSK

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola18 April 2024, 22:54 WIB

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Bungkam Australia 1-0

Gol Komang Teguh membawa Timnas Indonesia U-23 kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024.
Komang Teguh cetak gol satu-satunya Timnas Indonesia U-23 atas Australia di Piala Asia U-23 2024 Qatar. (Sumber : PSSI)
Sukabumi Memilih18 April 2024, 21:56 WIB

Usai Daftar di Demokrat dan PDIP, Ayep Zaki Buka Opsi Maju Pilwalkot Sukabumi Lewat Koalisi Besar

Pengusaha sekaligus Pembina FKDB, Ayep Zaki resmi menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon wali kota / wakil wali kota ke dua partai politik di Kota Sukabumi, yaitu Partai Demokrat dan PDI Perjuangan
H. Ayep Zaki resmi mendaftar ke Partai Demokrat dan PDIP untuk maju Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Syams
Sehat18 April 2024, 21:00 WIB

Cara Simpel Membuat Jus Mengkudu untuk Mengontrol Gula Darah, Ini Langkahnya

Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah.
Ilustrasi - Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Angela Kim).
Keuangan18 April 2024, 20:30 WIB

Pengunjung Membludak Namun PAD Wisata Belum Maksimal, Ini Respons Bapenda Sukabumi

Bapenda Kabupaten Sukabumi menyoroti soal ramainya wisatawan yang berkunjung di libur Lebaran 2024 namjn tak berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Para pengunjung sedang melakukan aktivitas libur lebaran di objek wisata pantai Karanghawu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi