Terbit! Aturan Kepmen ESDM Tentang Cara Beli Gas Pakai KTP, Cek Infonya

Senin 06 Maret 2023, 10:56 WIB
Penjualan LPG 3 Kg di Sukabumi | Aturan Kepmen ESDM Tentang Cara Beli Gas Pakai KTP Terbit | Foto: Dok/SU

Penjualan LPG 3 Kg di Sukabumi | Aturan Kepmen ESDM Tentang Cara Beli Gas Pakai KTP Terbit | Foto: Dok/SU

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan terkait cara pembelian LPG 3 kg pakai KTP. Ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Kepmen ESDM tentang Aturan Beli LPG Pakai KTP ini ditetapkan pada 27 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif.

Baca Juga: 5 Amalan Malam Nisfu Syaban Selain Puasa: Istighfar hingga Baca Yasin

Beleid ini mengatur soal pendistribusian LPG tepat sasaran, mulai dari syarat dan kewajiban penyalur, mekanisme distribusi isi ulang LPG, pendataan pengguna LPG, kuota volume isi ulang LPG hingga mekanisme pengawasan distribusi isi ulang LPG 3 kg.

"Dalam rangka penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram agar tepat sasaran bagi konsumen pengguna, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian liquefied petroleum gas tabung 3 kilogram sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud yakni Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram" bunyi kepmen tersebut seperti dikutip, Senin (6/3/2023).

Kepmen ESDM tersebut menyebutkan ada dua tahapan pendistribusian LPG 3 kg. Pertama, pendistribusian isi ulang LPG Tertentu untuk tahap I dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 1 Maret 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Rungkad - Happy Asmara, Ambyar oleh Salma Indonesia Idol

Distribusi LPG 3 kg ini dilakukan oleh Badan Usaha penerima penugasan penyediaan LPG tertentu. Adapun data-data pengguna LPG tertentu akan di input atau dimasukkan ke dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.

Selanjutnya, tahapan kedua pendistribusian LPG 3 kg akan disesuaikan dengan nama dan alamat pengguna yang telah terdaftar agar tepat sasaran. Tahap kedua rencananya diberlakukan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden terkait pensasaran pengguna LPG tertentu.

"Hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian/lembaga terkait yang dapat membeli LPG Tertentu" bunyi aturan tersebut.

Adapun Data By Name By Address adalah data yang memiliki peringkat kesejahteraan yang bersumber dari kementerian/lembaga terkait.

Lampiran Kepmen ESDM tentang Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP juga memuat tentang sasaran distribusi LPG 3 Kg ini. Bagian C Nomor 1 Poin a lebih spesifik menyebutkan bahwa "Direktur Jenderal menugaskan Badan Usaha Penugasan untuk melaksanakan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu yang diperuntukkan bagi pengguna LPG Tertentu yaitu Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan Sasaran, dan Petani Sasaran".

Artinya, ada empat kategori sasaran yang tercantum dalam aturan Kepmen ESDM, meliputi Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan Sasaran, dan Petani Sasaran.

Baca Juga: 3 Provinsi dengan Karhutla Paling Luas, Kalimantan Nomor Satu

Sebelumnya, mengutip catatan redaksi sukabumiupdate.com, berikut Cara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP:

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

  • Pastikan nama sudah terdata dalam database P3KE.
  • Kalau sudah terdata, bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
  • Apabila belum terdata, pembeli bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Berdasarkan hal tersebut, pembelian Gas LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi atau scan QR code. Masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP secara langsung.

Namun, hal ini berlaku bagi masyarakat yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nama-nama yang masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli LPG 3 kg.

Sementara bagi masyarakat yang namanya belum masuk ke dalam data, maka Pertamina akan melakukan pembaruan data. Setelah pembaruan data, masyarakat dapat membeli seperti biasa.

Sumber: JDIH ESDM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat07 Oktober 2024, 09:00 WIB

Bisa Dibuat Sendiri Dirumah! 4 Resep Obat Alami Asam Lambung dari dr. Zaidul Akbar

dr. Zaidul Akbar bagikan resep alami untuk meredakan gejala asam lambung.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep alami untuk meredakan gejala asam lambung. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
DPRD Kab. Sukabumi07 Oktober 2024, 08:00 WIB

Anang Janur Bahas Pajampangan Jadi Sentra Pertanian di Sukabumi

Politisi PDIP ini menyebut pemerintah harus fokus dan konsisten dalam pembinaan poktan atau kelompok petani.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur bersama kader PDIP Pajampangan (Sumber : Su/ragil)
Food & Travel07 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Terong Raos Ala Chef Devina Hermawan, Garing Diluar dan Lembut di Dalam!

Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas.
Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas. (Sumber : YouTube/@Devina Hermawan).
Science07 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Oktober 2024, Awal Pekan Potensi Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 23:00 WIB

Bicara Potensi Pajampangan Sukabumi, Jeje Tawarkan Konsep Kawasan Jabar Raya

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Jeje Wiranata, bertekad menjadikan Sukabumi Selatan, menjadi sentra pertanian, dan wisata.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 dari PDIP Jeje Wiranata, bertemu warga dan petani Pajampangan Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ragil)
Entertainment06 Oktober 2024, 21:00 WIB

BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet

Boy grup K-Pop legendaris , BIGBANG dikabarkan akan menjadi salah satu line up di ajang penghargaan MAMA Awards 2024 yang akan berlangsung November nanti.
BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi06 Oktober 2024, 20:47 WIB

Pasangan Lansia Dikepung Api, Kebakaran Rumah di Purabaya Sukabumi

Pasangan lansia, Kanot dan Ocih sempat dikepung api yang membakar habis rumahnya di Kampung Kampung Riung Gunung RT 01/001 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, terbakar, Minggu 6/10/2024 pagi.
Kondisi rumah pasangan lansia di Riung Gunung Purabaya Sukabumi pasca kebakaran (Sumber : istimewa/P2BK Purabaya)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 20:21 WIB

Kampanye Hitam Nodai Pilkada Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Jawab Beragam Isu Negatif

Fahmi menyesalkan dengan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta dan data serta menyesatkan.
Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. | Foto: Istimewa
Musik06 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV

Boy grup asal SM Entertainment, WayV sukses menggelar konser solo perdananya bertajuk WayV Concert ‘On The Way’ in Jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV (Sumber : Instagram/@wayvofficial)
Cek Fakta06 Oktober 2024, 19:25 WIB

Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya!

Laporan Litbang Mafindo menunjukkan penyebaran hoaks Pilkada 2024 diperkirakan akan meningkat dari kasus Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, yang saat itu total temuan mencapai 2.119 hoaks pada semester I 2024.
Ilustrasi. Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)