Gelapkan Dana Boeing, Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara

Selasa 24 Januari 2023, 19:53 WIB
Ilustrasi palu pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada eks Presiden Yayasan ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar. |Foto: Pixabay/Clker Free Vector Images.

Ilustrasi palu pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada eks Presiden Yayasan ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar. |Foto: Pixabay/Clker Free Vector Images.

SUKABUMIUPDATE.com - Eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar divonis hukuman 3 tahun penjara. Dia divonis bersalah dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT 610.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Hariyadi saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) dilansir dari tempo.co.

Hakim menyatakan terdakwa Ibnu Khajar yang merupakan eks presiden ACT periode 2019-2022, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primair. “Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat luas, khususnya penerima manfaat dan ahli waris korban pesawat Boeing,” kata hakim.

Baca Juga: Pikat Turis Timur Tengah, Karang Kontol Sukabumi Diserbu Wisatawan saat Libur Imlek

Kuasa hukum Ibnu Khajar mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak terhadap vonis tersebut.

Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis pendiri dan mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dalam perkara.

Kasus ini berawal ketika The Boeing Company menyediakan dana santunan untuk 189 penumpang dan kru pesawat yang meninggal kepada ahli waris.

Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu

Boeing menyediakan dana Boeing Financial Assitance Fund (BFAF) dan Boeing Community Invesment Fund (BCIF) masing-masing USD 25 juta. Ahli waris korban menerima dana BFAF USD 25 juta secara langsung. Sementara dana Rp 25 juta BCIF diperuntukkan sebagai bantuan finansial komunitas lokal. Namun bantuan itu tidak diterima langsung oleh ahli waris, melainkan dikelola pihak ketiga atau badan amal.

Boeing tidak menunjuk langsung badan amal yang akan mengelola dana ini, tetapi hanya menetapkan syarat penerima dana. Perusahaan pun mendelegasikan kewenangan ini kepada Adminsitrator Mr. Feinberg dan Ms. Biros untuk menentukan progam individual, proyek atau badan amal yang akan didanai BCIF. Akan tetapi badan amal yang akan mengelola ditunjuk oleh ahli waris.

“Secara aktif pihak Yayasan ACT menghubungi keluarga korban dan mengatakan telah mendapat amanah ditunjuk dari Boeing sebagai pengelola dana sosial BCIF,” bunyi dalam dakwaan seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 15 November 2022.

Baca Juga: Kronologi Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan

Padahal, Boeing tidak menetapkan badan amal atau pihak ketiga yang akan mengelola dana tersebut. ACT kemudin meminta keluarga korban mengisi dan menandatangani formulir pengajuan yang dikirim ke Boeing agar dana BCIF bisa dicairkan kepada ACT. Dalam email tersebut, ACT meminta dana BCIF sebesar USD 144.500 per ahli waris.

Pada Oktober 2018, pembangunan fasilitas sosial yang direkomendasikan oleh 68 ahli waris kepada ACT mulai dilakukan. Namun pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Sampai saat ini ACT juga belum memberikan progres pekerjaan kepada Boeing terkait implementasi pengelolaan dana sosial.

“Namun berdasarkan klausul Boeing, Yayasan ACT wajib melaporkan hasil pekerjaannya,” sebut jaksa dalam dakwaan.

Baca Juga: Persib vs Borneo FC: Bek Maung Bandung Henhen Herdiana Siap Kurangi Kesalahan

Proyek yang dikelola oleh ACT terkait dengan dana sosial Boeing berjumlah 70 proyek dari 68 ahli waris, di mana ada satu ahli waris yang mengajukan dua proyek.

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek.

Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana BCIF yang diterima dari pihak Boeing. Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat05 Mei 2024, 09:43 WIB

KOPPURI Canangkan Dana Abadi Komunitas Bersama LW Doa Bangsa

Program Dana Abadi berbasis Wakaf dan PMKH, kembali disosialisasikan oleh LW Doa Bangsa kepada KOPPURI di Gunung Puntang.
Koperasi Konsumen Pedagang Puntang Lestari (KOPPURI) canangkan dana abadi komunitas bersama Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa. (Sumber : Istimewa)
Sehat05 Mei 2024, 09:00 WIB

9 Rekomendasi Sarapan Terbaik Bagi Penderita Asam Lambung (GERD)

Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD).
Ilustrasi Crepes - Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD). (Sumber : pexels.com/@ The Castlebar).
Sehat05 Mei 2024, 08:00 WIB

Picu Serangan, 4 Bahaya Terlalu Banyak Makan Purin untuk Penderita Asam Urat

Penderita asam urat memiliki metabolisme yang tidak efisien dalam mengurai purin.
Ilustrasi - Serangan Asam Urat di Rumah Adalah Salah Satu Bahaya Makan Purin Berlebihan (Sumber : Freepik/freepik)
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)