SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.624-BPBD/2026.
Keputusan yang ditandatangani Bupati Sukabumi Asep Japar tersebut berlaku mulai 23 Juli hingga 30 September 2026, menyusul meningkatnya potensi bencana akibat musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Penetapan status siaga darurat dilakukan berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan wilayah Kabupaten Sukabumi berpotensi mengalami kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa masa berlaku status siaga darurat dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai perkembangan kondisi di lapangan dan kebutuhan penanganan bencana.
"Dalam upaya mencegah dan menangani dampak bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, perlu ditetapkan status siaga darurat bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi," demikian bunyi salah satu pertimbangan dalam keputusan bupati.
Baca Juga: Pascakebakaran Ciptamulya, Pemprov Jabar Dorong Pembenahan Jaringan Listrik di Kampung Adat
Adapun pembiayaan penanganan kekeringan dan Karhutla ini bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) APBN, Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Sukabumi, serta dana sah lainnya.
11 Kecamatan Alami Krisis Air Bersih
Dampak musim kemarau sudah mulai dirasakan masyarakat sejak awal Juli 2026. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, sedikitnya 11 Kecamatan telah melaporkan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
"Berdasarkan laporan yang diterima BPBD hingga hari ini, wilayah tersebut meliputi Kecamatan Cibadak, Cikembar, Cicurug, Nyalindung, Kebonpedes, Gegerbitung, Cicantayan, Palabuhanratu, Cidahu, Nagrak dan Gunungguruh," ujar Roby Ridwan, Staf Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kabupaten Sukabumi langsung menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak.
Hingga saat ini, lanjut Roby, sebanyak 100.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga yang mengalami krisis air.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Perumda Air Minum, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Zakat serta relawan kebencanaan.
Juli Jadi Bulan dengan Kasus Kebakaran Tertinggi
Selain ancaman kekeringan, Kabupaten Sukabumi juga menghadapi peningkatan signifikan kasus kebakaran selama musim kemarau.
Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mencatat sedikitnya 69 kejadian kebakaran sepanjang Juli 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Jumlah itu merupakan bagian dari total 183 kejadian kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sukabumi sejak Januari hingga 27 Juli 2026.
Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, mengatakan cuaca panas ekstrem dan kondisi vegetasi yang mengering menjadi faktor utama meningkatnya kebakaran.
"Dari periode 1 Januari sampai 27 Juli 2026, total ada 183 kejadian kebakaran. Kejadian terbanyak terjadi pada bulan Juli dengan 69 kejadian karena faktor cuaca yang cukup terik dan kondisi lahan yang sangat kering sehingga mudah terbakar," ujar Erwin, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan data DPKP, dari 69 kejadian kebakaran pada Juli tersebut, sebanyak 35 kejadian merupakan kebakaran lahan dan alang-alang, 25 kejadian kebakaran bangunan, dua kejadian kebakaran limbah, serta tujuh kejadian lainnya seperti kebakaran pohon, tabung gas, dan bak sampah.
Erwin menyebutkan dalam sepekan terakhir saja petugas pemadam kebakaran telah menangani lebih dari 20 kejadian kebakaran di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Kalau tujuh hari ke belakang sekitar 20-an lebih kejadian," katanya.
Salah satu peristiwa terbesar yang terjadi selama musim kemarau tahun ini adalah kebakaran yang melanda Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Kecamatan Cisolok, yang menghanguskan puluhan bangunan dan memaksa warga mengungsi.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, desa, serta masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau berlangsung.















