Gelapkan Dana Boeing, Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara
Eks Presiden ACT itu divonis bersalah dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT 610.
Eks Presiden ACT itu divonis bersalah dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT 610.
Ahyudin mantan Presiden ACT melalui kuasa hukumnya mengklaim jika dirinya tak bersalah dan meminta dibebaskan dari tuntutan 4 tahun penjara karena kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610