#eks presiden act
Nasional24 Januari 2023, 19:53 WIB

Gelapkan Dana Boeing, Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Presiden ACT itu divonis bersalah dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT 610.
Ilustrasi palu pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada eks Presiden Yayasan ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar. |Foto: Pixabay/Clker Free Vector Images.