Pascakebakaran Ciptamulya, Pemprov Jabar Dorong Pembenahan Jaringan Listrik di Kampung Adat

Sukabumiupdate.com
Kamis 30 Jul 2026, 10:25 WIB
Pascakebakaran Ciptamulya, Pemprov Jabar Dorong Pembenahan Jaringan Listrik di Kampung Adat

Sisa puing rumah dan bangunan yang hangus terbakar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/7/2026). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya pembenahan jaringan kelistrikan serta pelatihan penanganan kebakaran berbasis komunitas di kawasan kampung adat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya musibah kebakaran seperti yang terjadi di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan hasil komunikasi awal dengan sesepuh adat menunjukkan dugaan kuat penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.

Menurutnya, meskipun rumah-rumah di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya dibangun menggunakan material mudah terbakar seperti kayu, bambu, dan ijuk, masyarakat adat selama ini memiliki kearifan lokal serta langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran yang berasal dari aktivitas memasak menggunakan tungku tradisional atau hawu.

“Walaupun bangunan dari kayu, bambu, dan ijuk, bahkan ada hawu atau kayu bakar, antisipasi kebakaran itu selalu ada. Dugaan penyebab kebakaran bukan karena itu, tapi korsleting listrik,” kata Ade dikutip dari harapanrakyat.com, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Overload Donasi Pakaian di Posko Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Relawan Butuh Tambahan Hanger

Karena itu, Pemprov Jawa Barat mendorong agar pembangunan dan penataan jaringan listrik di kawasan pemukiman adat dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten. Menurutnya, proses rehabilitasi rumah warga dan fasilitas sosial pascakebakaran harus dibarengi dengan pembangunan sistem kelistrikan yang aman dan sesuai standar.

“Saat merehabilitasi kawasan kampung adat, kami juga harus memikirkan pembangunan jaringan listriknya. Pemasangan jalur arus listrik wajib melibatkan pihak yang kompeten seperti PLN agar tidak asal menyambung,” ujarnya.

Selain pembenahan jaringan listrik, Pemprov Jabar juga menyoroti kondisi geografis kampung adat yang umumnya berada jauh dari jangkauan pos pemadam kebakaran. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran berpotensi terlambat apabila tidak ada upaya mitigasi di tingkat masyarakat.

Untuk itu, koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terus diperkuat guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran di kawasan permukiman tradisional.

Salah satu solusi yang didorong adalah penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pembentukan tim penanggulangan kebakaran berbasis komunitas di lingkungan kampung adat.

Baca Juga: Hilangnya Jejak Kejayaan: Saat Teh Parakansalak Kuasai Pasar Eropa, Kini Tinggal Sejarah

Keberadaan APAR dan tim siaga tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat melakukan pemadaman awal sebelum api membesar dan menjalar ke bangunan lain.

“Terkait penanganan tercepat jika terjadi kebakaran, kami berkoordinasi dengan BPBD dan Damkar. Ke depan bisa diprogramkan penanganan kebakaran tingkat komunitas minimal untuk penanggulangan awal di pemukiman adat,” tutur Ade.

Kepala DPMD Jabar Ade Afriandi bersama jajaran saat meninjau langsung kondisi Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi pada Selasa (28/7/2026). | Foto: Dok. DPMD JabarKepala DPMD Jabar Ade Afriandi bersama jajaran saat meninjau langsung kondisi Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi pada Selasa (28/7/2026). | Foto: Dok. DPMD Jabar

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, bahwa terdapat 120 bangunan di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya yang tinggal puing dan rata dengan tanah karena terbakar.

Ratusan bangunan itu meliputi, Rumah Tinggal 50 unit, Imah Gede Kasepuhan 1 unit, Leuit atau tempat penyewaan padi 49 unit, Ajeng Kasepuhan 1 unit, Balai Pertemuan Kasepuhan 1 unit, Lisung 2 unit, dan Pangkemitan 1 unit.

Kemudian, Saung Angklung Buhun 1 unit, MCK 2 unit, Galeri Kasepuhan 1 unit, Pos Panitia Kasepuhan 1 unit, Masjid 1 unit, Warung 6 unit, Posyandu 1 unit, Paud 1 unit, dan Pos Ronda 1 unit.

Selain ratusan unit bangunan, musibah ini berdampak langsung pada 51 Kepala Keluarga (KK) dengan total 160 jiwa, termasuk Sesepuh Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Abah Hendrik.

Selain rumah warga, kobaran api meratakan fasilitas penting yang menjadi penunjang kehidupan adat istiadat setempat seperti, jaringan listrik, air, hingga telekomunikasi.

“Validasi data warga yang terdampak itu 51 KK 160 jiwa termasuk Abah Hendrik, sesepuh Kampung Adat Ciptamulya. Kemudian jaringan listrik hingga air juga terdampak kebakaran,” ungkap Ade.

Ade menambahkan, penanganan pascabencana di kawasan ini menyelaraskan dengan aturan hukum adat yang berlaku di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama pimpinan adat, aktivitas pembangunan fisik rumah dan dapur warga belum dapat berjalan dalam waktu dekat karena ada pantangan adat.

Sesuai tradisi setempat, warga dilarang melakukan aktivitas mendirikan bangunan sejak tanggal 14 Safar hingga pertengahan bulan Maulud.

“Karena ini kampung adat, wajib mengikuti aturan setempat. Hasil riungan kami bersama Abah Hendrik menyepakati bahwa tidak ada aktivitas pembangunan rumah selama satu bulan ke depan. Selama masa ini, warga tinggal sementara di rumah kerabat atau tenda pengungsian,” ujarnya.

Selama masa jeda satu bulan, pemerintah fokus menyalurkan bantuan logistik, bahan pangan, serta menyediakan tempat pengungsian sementara yang dikelola oleh BPBD dan Dinas Sosial.

“Dinsos Jawa Barat dan Sukabumi telah menyiapkan kebutuhan logistik warga terdampak. Bahkan, ada masyarakat yang memberikan donasi maupun dukungan moril,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini