SUKABUMIUPDATE.com - Nasib naas menimpa SN alias Sandi, seorang bocah berusia 11 tahun di Kampung Bojonglame RT 03/01, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Pelajar sekolah dasar ini harus menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah menjadi korban penyiraman air panas oleh uwak atau bibinya sendiri, Nuraeni (46), yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Senin pagi (27/7/2026) sekitar pukul 06.20 WIB, tepat saat korban sedang bersiap-siap untuk berangkat ke sekolah.
Kepala Desa Caringinnunggal, Neji Jaenudin atau yang akrab disapa Kuwu Bewok, menjelaskan bahwa insiden bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan ibu kandungnya, Piat, di halaman rumah.
"Korban saat itu baru selesai mandi dan sedang bersiap berangkat ke sekolah. Pelaku sempat dimarahi oleh ibu kandungnya, kemudian emosi dan masuk ke dapur dengan niat mengambil api untuk membakar rumah ibunya," ujar Neji kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Gadis Asal Surade Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan dan Perampasan di Kebun Karet Tegalbuleud
Menurut Neji, aksi pelaku diketahui oleh Yulianti, ibu korban yang juga merupakan adik ipar pelaku. Yulianti berusaha mencegah pelaku agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
Upaya penghadangan tersebut rupanya makin menyulut amarah pelaku. Nuraeni lantas kembali ke dapur dan mengambil sebuah teko berisi air panas yang baru mendidih.
Tanpa pikir panjang, pelaku bermaksud menyiramkan air panas tersebut ke arah ibu kandungnya. Namun, Piat berhasil menghindar dari guyuran air panas tersebut. Malangnya, air mendidih itu justru mengenai Sandi yang saat itu berdiri tepat di belakang sang nenek.
"Karena dihalangi, pelaku semakin emosi dan kemudian kembali ke dapur mengambil teko berisi air panas. Air panas itu awalnya hendak disiramkan kepada ibu kandungnya, Ibu Piat, tetapi berhasil menghindar. Nahas, air panas justru mengenai Sandi yang berdiri tepat di belakang neneknya hingga mengalami luka bakar," jelas Neji.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara itu, ibu dan nenek korban histeris berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Sekitar pukul 06.30 WIB, keluarga korban menghubungi Pemerintah Desa Caringinnunggal untuk meminta bantuan armada ambulans desa.
Sekitar 15 menit kemudian, korban dievakuasi ke RSUD Jampangkulon dan tiba sekitar pukul 07.15 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban kemarin dibawa menggunakan ambulans desa ke RSUD Jampangkulon. Saat ini sudah menjalani operasi dan mendapat penanganan menggunakan program GAKINDA (Keluarga Miskin Daerah)," kata Neji.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran hingga September 2026
Neji menambahkan, pelaku memang diketahui sudah mengidap gangguan jiwa lebih dari satu dekade. Meski demikian, pihak keluarga tidak pernah melakukan tindakan pemasungan terhadap Nuraeni.
"Sepengetahuan kami, pelaku memang mengalami gangguan jiwa sudah lebih dari 10 tahun dan tidak pernah dipasung," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Waluran, Sitty Rochmah, membenarkan bahwa Nuraeni merupakan salah satu pasien ODGJ dalam pengawasan Puskesmas.
"Pasien memang mengalami gangguan jiwa dan rutin dikunjungi petugas Puskesmas bersama lintas sektor untuk pemantauan kondisi kesehatannya. Kemudian sepengetahuan Puskesmas yang bersangkutan tidak pernah (dipasung)," singkat Sitty.
Hingga Kamis (30/7/2026), korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon. Pihak keluarga berharap kondisi Sandi segera membaik dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.















