Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu, Simak Syarat dan Langkahnya

Senin 26 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. (Sumber : Istimewa).

Ilustrasi - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tidak mampu secara finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. SKTM biasanya digunakan untuk keperluan seperti:

  • Pengobatan: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya pengobatan di rumah sakit atau puskesmas.
  • Pendidikan: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
  • Bantuan sosial: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pangan, bantuan perumahan, dan lain sebagainya.

Mengutip laman resmi menpan, berikut ada beberapa syarat dan langkah-langkah untuk membuat surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

Persyaratan SKTM

  • Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah Yang Diketahui Oleh Camat
  • Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu (BDT)
  • Apabila Syarat Nomor 4 Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu (BDT) Harus Membawa Surat Keterangan Diagnosa Dari Dokter

 

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

Langkah Membuat SKTM

Berikut adalah langkah-langkah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM):

 

  1. Pertama: datang ke Desa setempat dengan membawa dokumen yang disiapkan. Selanjutnya bilang ke aparat Desa, “Pak saya mau membuat SKTM

 

  1. Kedua: aparat Desa akan merespon dan menyuruh Anda untuk mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti nama pemohon, alamat, No Kartu Keluarga, No NIK dan alasan pembuatan SKTM. Kemudian perangkat Desa akan segera menyiapkan surat pernyataan dan surat pengantar. Surat pernyataan ini merupakan surat kesaksian anda bahwa anda memang benar benar berasal dari keluarga tidak mampu, surat pernyataan ditandatangani oleh pemohon, Ketua RT dan Ketua RW. Selanjutnya anda akan diberi surat pengantar yang telah ditandatangani dan diberi stempel Ketua RT.

 

  1. Ketiga: selesai di RT, Anda selanjutnya pergi ke Ketua RW setempat, dengan membawa berkas tadi (surat pengantar dan surat pernyataan). Langkah ini Anda diminta ke Pak RW nya untuk menandatangani dan stempel surat pengantar dan surat pernyataan yang didapat dari tadi.

 

  1. Keempat: Selesai ditandatangani, surat keterangan tersebut sudah bisa diambil oleh pemohon.

 

Waktu pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) berbeda-beda di setiap tempat pelayanan. Namun, setidaknya waktu pemrosesan SKTM memakan waktu sekitar 15 menit paling cepat dan hingga 1 hari kerja untuk palin lama.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay