Cara Membuat atau Memperpanjang SKCK, Biaya dan Syarat yang Diperlukan

Sabtu 17 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi - Membuat dan memperpanjang SKCK biasanya dibutuhkan oleh masyarakat sipil untuk keperluannya masing-masing. (Sumber : resternate.malut.polri.go.id)

Ilustrasi - Membuat dan memperpanjang SKCK biasanya dibutuhkan oleh masyarakat sipil untuk keperluannya masing-masing. (Sumber : resternate.malut.polri.go.id)

SUKABUMIUPDATE.com - SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Ini adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering diperlukan untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke sekolah, atau mengurus visa.

SKCK yang dulu disebut Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara yang memuat keterangan tentang catatan kriminal seseorang. Dahulu jika disebut SKKB, surat ini hanya dapat diberikan kepada mereka yang pernah/belum pernah dipidana sebelum tanggal diterbitkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh fungsi intelkam POLRI kepada pemohon/anggota masyarakat atas permintaan yang bersangkutan atau untuk memenuhi kebutuhan akan adanya keadaan yang memerlukannya berdasarkan data pribadi dan catatan kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Instruksi Kapolri Nomor 18 Tahun 2014).

Baca Juga: 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF, Gak Perlu Ribet!

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.  Setelah melewati masa berlaku tersebut, jika masih dibutuhkan, SKCK tersebut perlu diperpanjang.

Berikut adalah cara untuk membuat dan memperpanjang SKCK yang kami kutip dari laman resmi polri.

Tata Cara Untuk Mendapatkan SKCK

1. Membuat SKCK Baru

  • Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  • Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  • Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  • Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Baca Juga: Begini Cara Isi Saldo Gopay Lewat m-Banking, ATM dan Minimarket

2. Memperpanjang masa berlaku SKCK

  • Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  • Membawa fotocopy KTP/SIM.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  • Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  • Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

 

Catatan :

Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :

  • Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
  • Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.

Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Baca Juga: 10 Tips Beli Barang Elektronik Secara Online Agar Aman dan Tidak Merasa Rugi

Biaya Pembuatan SKCK

Dasar :

  • UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  • UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  • Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

 

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah).

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life10 Mei 2024, 10:00 WIB

10 Ciri-ciri Orang yang Lelah Batin, Apa Kamu Salah Satunya Juga?

Lelah batin atau kelelahan mental adalah kondisi di mana seseorang merasa lelah, terkuras, atau terbebani secara emosional dan mental.
Ilustrasi - Lelah batin atau kelelahan mental adalah kondisi di mana seseorang merasa lelah, terkuras, atau terbebani secara emosional dan mental. (Sumber : pexels.com/@Liza Summer)
Nasional10 Mei 2024, 09:33 WIB

Mulai Oktober 2024, Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal

Teten menyebut produk halal sudah menjadi permintaan dunia.
(Foto Ilustrasi) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki buka suara soal tenggat wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada 17 Oktober 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan10 Mei 2024, 09:30 WIB

5 Masker Wajah Buah-buahan untuk Menghilangkan Jerawat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan masker wajah dari buah-buahan, pastikan untuk membersihkan wajah terlebih dahulu dan lakukan tes kecil di bagian belakang telinga atau pergelangan tangan untuk memastikan bahwa Anda tidak mengalami reaksi alergi terhadap bahan-bahannya
Ilustrasi. Facial | Rekomendasi Masker Wajah Buah-buahan untuk Menghilangkan Jerawat dan Cara Membuatnya (Sumber : Pexels/GustavoFring)
Sehat10 Mei 2024, 09:00 WIB

Muncul Benjolan Aneh dan Sakit di Malam Hari, 7 Tanda Kamu Terkena Asam Urat

Sakit asam urat bisa menyerang siapa saja, dan kita harus waspada dengan gejalanya.
Ilustrasi - Sakit asam urat bisa menyerang siapa saja, dan kita harus waspada dengan gejalanya. (Sumber : Freepik.com).
Inspirasi10 Mei 2024, 08:30 WIB

Lulusan S1 Punya Jiwa Loyalitas Tapi Masih Nganggur? Coba Apply Loker Ini!

Lowongan Kerja S1 di Perusahaan Makanan ini dibuka untuk posisi Mechanical Project.
Ilustrasi. Mechanical Project. Lulusan S1 Punya Jiwa Loyalitas Tapi Masih Nganggur? Coba Apply Loker Ini! (Sumber : Pexels/ThisIsEngineering)
Life10 Mei 2024, 08:00 WIB

8 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Pikiran Lebih Tenang

Kondisi pikiran yang tenang adalah kondisi di mana pikiran seseorang merasa seimbang dan terpusat, tanpa terganggu oleh kecemasan atau stres yang berlebihan.
Ilustrasi. Bahagia. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Pikiran Lebih Tenang (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel10 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Melon Segar untuk Menyehatkan Kulit, Mudah dan Simpel!

Tuangkan air melon ke dalam gelas atau cangkir, tambahkan es batu jika diinginkan, dan nikmati kesegaran air melon yang lezat!
Melon. Cara Membuat Air Melon Segar untuk Menyehatkan Kulit, Mudah dan Simpel! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science10 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 10 Mei 2024, Termasuk Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 10 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 10 Mei 2024.  | Foto: SU/Dede
Sukabumi09 Mei 2024, 21:59 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi

Sebuah Truk Box Nopol A 9468 U terguling hingga nyaris menabrak sebuah Mushola Darul Falah di jalan raya Siliwangi Kampung Ciutara RT 16B/07, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 21:51 WIB

Pemotor Wanita Asal Jakarta Tewas Usai Terjatuh di Jalan Cicurug Sukabumi

Seorang pemotor wanita meninggal dunia setalah terjatuh saat melintasi Jalan Alternatif Tenjoayu, Kampung Baru RT 05/01, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor di jalan raya Tenjoayu Cicurug Sukabumi | Foto : Pixabay