RSUD Sekarwangi Sukabumi Jelaskan Perubahan Prosedur Bantuan SKTM Pelayanan Kesehatan
Perubahan tersebut berkaitan dengan mekanisme pengajuan Bantuan Pelayanan Kesehatan (Banpelkes) yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2026.
Perubahan tersebut berkaitan dengan mekanisme pengajuan Bantuan Pelayanan Kesehatan (Banpelkes) yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2026.
RSUD Sekarwangi Tegaskan Pasien SKTM Tetap Dilayani, Penggunaannya Hanya Sekali
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.