Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi dan Syarat yang Diperlukan

Selasa 20 Februari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi - Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi dan Syarat yang Diperlukan (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi - Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi dan Syarat yang Diperlukan (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kehilangan dokumen penting akan menjadi pengalaman tidak mengenakan, dan kita harus segera mengurusnya seandainya dokumen tersebut tidak bisa ditemukan kembali.

Salah satu yang harus dilakukan yaitu membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di kantor Polisi, surat ini nantinya akan digunakan untuk mengurus pembuatan dokumen baru.

Pengurusan kehilangan surat-surat berharga sendiri telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor menyebutkan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) merupakan tugas kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor.

Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Sandi Handphone dengan Mudah

Lalu, bagaimana cara kita mengurus surat kehilangan ini? Cara lapor kehilangan di Kepolisian bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini. 

  1. Datang ke kantor polisi terdekat. STLK bisa diurus di bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat.
  2. Isi formulir yang disediakan oleh petugas.
  3. Serahkan dokumen yang disyaratkan untuk membuat STLK.
  4. Petugas akan mencetak STLK sesuai dengan kebutuhan.

Syarat Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi

Berikut ini beberapa persyaratan dokumen untuk mengurus STLK di kantor Polisi:

Baca Juga: Cara Ganti Kartu ATM Lewat Mesin, Tak Perlu Ketemu CS di Kantor Cabang

  • Kehilangan ijazah: membawa surat pengantar dari institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah;
  • Kehilangan BPKB dan STNK: membawa fotokopi KTP atas nama yang tertera di BPKB dan STNK;
  • Kehilangan buku tabungan atau ATM: membawa surat pengantar dari bank yang mengeluarkan tabungan atau ATM;
  • Kehilangan KTP atau Kartu Keluarga: membawa surat pengantar dari perangkat desa setempat. 
  • Kehilangan sertifikat tanah: membawa fotokopi sertifikat tanah atau pengantar dari BPN dan perangkat desa setempat. 

Itulah cara dan syarat membuat surat kehilangan dokumen penting di kantor polisi yang harus diketahui.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat21 Mei 2024, 09:00 WIB

4 Tanda Asam Urat Anda Semakin Parah, Jangan Dibiarkan Bisa Bahaya!

Asam urat bisa berbahaya apabila dibiarkan dan tidak diobati.
Ilustrasi - Asam urat bisa berbahaya apabila dibiarkan dan tidak diobati. (Sumber : Freepik.com)
Life21 Mei 2024, 08:30 WIB

10 Cara Bersikap Bodo Amat Agar Beban Hidup Tidak Mempengaruhi Pikiran

Mengembangkan sikap bodo amat bukan berarti menjadi tidak peduli sepenuhnya terhadap segala sesuatu, melainkan belajar untuk melepaskan hal-hal yang tidak penting dan fokus pada apa yang benar-benar berarti dalam hidup Anda.
Ilustrasi. Cara Bersikap Bodo Amat Agar Beban Hidup Tidak Mempengaruhi Pikiran. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi21 Mei 2024, 08:27 WIB

Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Sukajadi Sukabumi, Pertanyakan Penyaluran BLT DD

Puluhan warga mempertanyakan penyaluran BLT DD tahun anggaran 2024 kepada Kepala Desa Sukajadi Cimanggu Sukabumi.
Puluhan warga penerima manfaat BLT DD saat audiensi di Kantor Desa Sukajadi Cimanggu Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sehat21 Mei 2024, 08:00 WIB

8 Manfaat Minum Teh Hijau Setiap Pagi untuk Penderita Asam Urat

Dengan memasukkan teh hijau ke dalam rutinitas pagi, penderita asam urat dapat merasakan berbagai manfaat kesehatan yang membantu mengelola gejala dan meningkatkan kualitas hidup.
Ilustrasi. Green Tea. Manfaat Minum Teh Hijau Setiap Pagi untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Twitter/@SweetRotation)
Life21 Mei 2024, 07:00 WIB

8 Tips Hidup Sehat Dengan Asam Urat, Boleh Konsumsi Obat Herbal dan Tradisional

Tips Hidup Sehat Dengan Asam Urat: Lakukan pemeriksaan rutin untuk memantau kadar asam urat dalam darah dan konsultasikan dengan dokter untuk penanganan yang tepat.
Ilustrasi - Tips Hidup Sehat yang Membantu Menyembuhkan Asam Urat.  (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Food & Travel21 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Cuka Apel untuk Mengatasi Gejala Asam Urat, Simpel Lho!

Tak hanya minum air cuka apel, selalu penting untuk menggabungkan pengobatan alami dengan perubahan gaya hidup sehat dan konsultasi medis untuk hasil terbaik dalam menyembuhkan penyakit asam urat.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Cuka Apel untuk Mengatasi Gejala Asam Urat, Simpel Lho! (Sumber : freepik.com/@jcomp)
Science21 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 21 Mei 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan Sejak Siang Hari

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dimana sebagian besar wilayah berpotensi hujan saat siang.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dimana sebagian besar wilayah berpotensi hujan saat siang. | Foto: Pixabay/adege
Sukabumi Memilih21 Mei 2024, 03:36 WIB

Calon Pendamping Fahmi di Pilkot Sukabumi Bukan Orang Sembarangan, Ada Adiknya Eks Gubernur

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Sukabumi saat ini tengah menggodok dua nama untuk dipasangkan menjadi wakil wali kota mendampinginya Achmad Fahmi.
Iwan Juanda dan Dida Sembada, 2 nama yang disiapkan PKS untuk mendampingi Achmad Fahmi di Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Ist
DPRD Kab. Sukabumi20 Mei 2024, 23:38 WIB

Ratusan PPK Pilkada 2024 Sudah Dilantik, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Sukabumi

Paoji berharap kepada PPK yang sudah dilantik agar mempersiapkan diri untuk bertugas pada perhelatan Pilkada 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman (tengah) sampaikan pesan untuk ratusan PPK Pilkada 2024 yang baru dilantik. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 Mei 2024, 23:24 WIB

Perumdam TJM Palabuhanratu Akan Kuras Intake Air Baku, Cek Jadwal dan Wilayah yang Terdampak

Berikut jadwal dan wilayah yang terdampak dari pengurasan pompa intake air baku oleh Perumdam TJM Sukabumi cabang Palabuhanratu.
Kantor Perumdam TJM Sukabumi Cabang Palabuhanratu. | Foto : Ilyas