Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

Rabu 21 Februari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi - Surat kuasa harus memiliki struktur yang jelas dan lengkap agar sah secara hukum. (Sumber : Freepik.com/@katemangostar).

Ilustrasi - Surat kuasa harus memiliki struktur yang jelas dan lengkap agar sah secara hukum. (Sumber : Freepik.com/@katemangostar).

SUKABUMIUPDATE.com - Surat kuasa adalah dokumen tertulis yang memberikan kuasa kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam urusan tertentu. \

Surat kuasa ini berguna ketika pemberi kuasa berhalangan untuk melakukan suatu tindakan sendiri, atau ingin mendelegasikan tugas kepada orang lain.

Berikut adalah beberapa syarat dan contoh dari surat kuasa.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk SMA/SMK, Magang, Fresh Graduate dan Umum

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Identitas Pemberi Kuasa: Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/SIM)
  • Identitas Penerima Kuasa: Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/SIM)
  • Hal yang dikuasakan: Uraian jelas mengenai tindakan yang didelegasikan kepada penerima kuasa.
  • Jangka Waktu Keberlakuan: Menentukan tanggal mulai dan berakhirnya masa berlaku surat kuasa.
  • Tanda Tangan: Pemberi kuasa dan penerima kuasa wajib menandatangani surat kuasa.
  • Materai: Meskipun tidak wajib, penggunaan materai dapat memperkuat keabsahan surat kuasa.
  • Saksi: Nama dan tanda tangan saksi (opsional, disarankan jika melibatkan transaksi keuangan atau properti)

 

Berikut contoh format surat kuasa sederhana:

KOP SURAT (Jika ada)

SURAT KUASA

Nomor: _//

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
  • Jabatan: [Jabatan, jika ada]
  • Alamat: [Alamat]
  • Nomor Identitas: [Nomor KTP/SIM]

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  • Nama: [Nama Penerima Kuasa]
  • Jabatan: [Jabatan, jika ada]
  • Alamat: [Alamat]
  • Nomor Identitas: [Nomor KTP/SIM]

Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA.

Untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

[Nama Pemberi Kuasa], [Nomor KTP], beralamat di [Alamat Pemberi Kuasa], selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa".

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

[Nama Penerima Kuasa], [Nomor KTP], beralamat di [Alamat Penerima Kuasa], selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa".

Untuk melakukan pengambilan tabungan atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan nomor rekening [Nomor Rekening] di Bank [Nama Bank] cabang [Cabang Bank].

Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Penerima Kuasa hanya berwenang untuk mengambil dana sebesar [Jumlah Dana] rupiah.
  • Kuasa ini berlaku hingga tanggal [Tanggal Akhir Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

[Tanda Tangan dan Materai]

[Nama Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan dan Materai (opsional)]

[Nama Penerima Kuasa]

Saksi:

[Nama Saksi 1]

[Tanda Tangan]

[Nama Saksi 2]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Format surat kuasa dapat bervariasi tergantung kebutuhan dan institusi terkait.
  • Untuk kepentingan tertentu, surat kuasa mungkin memerlukan tambahan seperti saksi, materai, atau pengesahan dari pihak berwenang.
  • Selalu periksa kembali kelengkapan dan kebenaran informasi sebelum menandatangani surat kuasa.

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Mei 2024, 21:19 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Gelar Diklat Laporan Keuangan, Kenalkan Pegawai soal SAK EP

Diikuti 66 pegawai, Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP menuju SAK EP.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi SAK EP dan diklat laporan keuangan bagi pegawai. (Sumber : Istimewa)
Life10 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Cara Tidur yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang cara tidur yang tepat untuk kondisi asam urat Anda.
Ilustrasi - 7 Manfaat Mematikan Lampu Saat Tidur, Bobo Jadi Lebih Nyenyak!. (Sumber : Freepik.com/@tirachardz)
Entertainment10 Mei 2024, 20:45 WIB

Epy Kusnandar Ditangkap Narkoba, Dulu Pernah Divonis Hidupnya Sisa 4 Bulan Lagi!

Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba.
Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba. (Sumber : Instagram/@epy_kusnandar_official).
Sehat10 Mei 2024, 20:30 WIB

8 Ciri-ciri Gejala Awal Stroke Pada Pria yang Harus Anda Ketahui

Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak.
Ilustrasi - Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio).
Sukabumi10 Mei 2024, 20:24 WIB

Sosok Nenek Engkah, Calon Jemaah Haji Tertua Usia 99 Tahun Asal Cidahu Sukabumi

Menunggu 11 tahun, Nenek Engkah calon jemaah haji asal Cidahu Sukabumi siap berangkat ke tanah suci.
Nenek Engkah, calon jemaah haji 2024 asal Cidahu Sukabumi yang berusia 99 tahun. (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment10 Mei 2024, 20:02 WIB

Profil Epy Kusnandar: Bos Preman Pensiun yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba
Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba. | Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Life10 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Posisi Tidur Terbaik untuk Penderita Gula Darah

Inilah Posisi Tidur Terbaik yang Disarankan untuk Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)