Orang yang Berkurban Boleh Makan Jatah Daging? Ini Penjelasan Alquran dan Hadits

Jumat 30 Juni 2023, 18:30 WIB
Sapi kurban di Kota Sukabumi. | Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Jatah Daging? Ini Penjelasan Alquran dan Hadits | Foto: SU/Asep Awaludin

Sapi kurban di Kota Sukabumi. | Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Jatah Daging? Ini Penjelasan Alquran dan Hadits | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Orang yang berkurban saat Idul Adha tentu hatinya dipenuhi rasa kebahagiaan. Selain menyempurnakan ibadah, berkurban juga menjadi sarana bersedekah akbar di bulan yang penuh keberkahan, Dzulhijjah.

Jika keluarga hingga masyarakat mendapatkan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha, apakah orang yang berkurban juga dapat jatah? Kemudian, apakah boleh jatah tersebut dikonsumsi oleh orang yang berkurban? Simak penjelasannya dikutip via Suara.com!

Baca Juga: Duka Idul Adha: Pedagang Sate Tewas Ditusuk Anaknya, Pelaku Ditangkap Polisi

Penjelasan tentang pertanyaan "Apakah boleh makan daging kurban sendiri saat Hari Raya Idul Adha"

Adapun perintah ibadah kurban untuk umat islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah tertulis langsung dalam al quran surat Al Kautsar ayat 2, dengan firman Allah SWT sebagai berikut:

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," kata Allah SWT.

Tidak hanya itu, perintah berkurban dan menyembelih hewan tertentu juga disebutkan dalam surat Al-Hajj dan Ash-Shaffat. Dan terkait menyumbangkan daging hewan kurban yang disembelih secara khusus dalam surat Al-Hajj ayat 28.

"Agar mereka menyaksikan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka,dan menyebut nama Allah pada hari-hari yang ditentukan, di atas hewan ternak yang telah Dia (Allah SWT) sediakan bagi mereka. Maka makanlah darinya dan berilah makan dengannya orang miskin yang sangat susah," kata Allah SWT dalam firmannya.

Baca Juga: Mabuk Kambing dan Sapi, Apakah Daging Kurban Idul Adha Boleh Dijual?

Sehingga dalam ayat tersebut, selain wajib nama Allah SWT saat menyembelih hewan kurban. Umat islam diminta menyumbangkan daging kurban tersebut kepada orang miskin, dan tetap boleh memakannya sendiri.

Sementara, mengutip Islam Question & Answer, orang miskin memiliki hak atas daging hewan kurban. Baik itu orang miskin yang tidak meminta bantuan karena harga diri, maupun orang miskin yang meminta bantuan.

Apalagi Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan Muslim juga menyebutkan, daging kurban boleh dimakan sebagian, disimpan sebagian dan disedekahkan.

Sehingga tetap ada hak orang miskin mendapatkan daging kurban, tapi pengurban juga tetap diperbolehkan memakan daging kurbannya sendiri maupun menyimpannya.

Adapun tentang wajib tidaknya memakan daging hasil kurban ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Tapi mayoritas ulama berpendapat hukumnya mustahab atau dianjurkan tapi tidak mewajibkan.

Tapi sebagian ulama lainnya menyebut wajib memakannya meskipun hanya sedikit. Namun yang tidak diperbolehkan yaitu memakan semua daging kurban tanpa menyumbangkannya sedikitpun kepada orang miskin.

Hukum menyumbangkan daging kurban ini berlaku untuk akikah maupun kurban Idul Adha. Berlaku untuk hewan kambing, sapi, domba, unta, maupun kerbau.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)