Jadwal Puasa Syawal 2023: Cek Batas Waktu dan Bacaan Niatnya

Senin 17 April 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi. Jadwal Puasa Syawal 2023: Cek Batas Waktu dan Bacaan Niatnya (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Jadwal Puasa Syawal 2023: Cek Batas Waktu dan Bacaan Niatnya (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Sunnah 2023 salah satunya adalah puasa syawal. Puasa ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal.

Puasa Sunnah Syawal tepat berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitroi yang jatuh pada 1 Syawal. Artinya, puasa syawal dilakukan pada tanggal 2-7 Syawal atau bisa juga ditunakan secara berselang hari dengan catatan masih di rentang bulan Syawal.

Lantas kapan mulai puasa syawal 2023? Berikut informasi lengkap mengenai Jadwal, Batas Waktu dan Bacaan Niatnya seperti dikutip via Suara.com:

Amalan sunnah puasa syawal sangat dianjurkan lantaran memiliki keutamaan yang amat baik bagi siapa saja yang mengerjakannya. Dijelaskan dalam Kitab yang berjudul Latha'if al-Ma'arif, Ibnu Rajab Al-Hanbali mengatakan berpuasa di bulan Syawal setelah bulan Ramadan dapat menyempurnakan ganjaran berpuasa selama setahun penuh.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional Mulai 15 April, Lebaran Bisa Mudik via Jalur Pansela

Adapun dalil keutamaan puasa syawal ini merujuk pada sebuah riwayat yang berasal dari Abu Ayub Al Anshari, Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:

"Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun." (HR. Muslim. Imam Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Jabir).

Selain itu, Tsauban juga meriwayatkan dalam hadits yang berbunyi, "Puasa bulan Ramadan pahalanya setara dengan puasa sepuluh bulan dan puasa enam hari pahalanya senilai dengan puasa dua bulan. Jumlah keseluruhannya satu tahun penuh." (Diriwayatkan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanadnya Tsauban).

Batas Waktu puasa syawal

Puasa syawal sendiri bisa dikerjakan mulai tanggal 2 bulan Syawal. Hal ini lantaran, 1 syawal adalah Hari Raya Idul Fitri.

Seperti yang dikatahui hari itu termasuk salah satu waktu yang diharamkan bagi umat Islam untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al Khudri RA,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim).

Lalu, kapan mulai puasa syawal 2023?

Apabila pelaksanaan puasa Syawal dilakukan secara berturut, mulai tanggal 2 sampai 7 Syawal, itu lebih baik. Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 mendatang.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Studio Foto di Sukabumi Lengkap Alamat dan Harganya

Maka dari itu, puasa syawal 2023 dapat dilaksanakan mulai Minggu (23/4/2023) sampai akhir bulan Syawal selama enam hari lamanya. Tanggal 29 Syawal jatuh pada Senin (22/4/2023) dan 30 Syawal jatuh pada Selasa (23/5/2023).

Bacaan niat puasa syawal

Sama seperti ibadah lainnya, jika kita ingin mengerjakan puasa syawal harus diawali dengan niat terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan niat puasa syawal latin dan terjemahannyam

Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala,"

Melansir dari berbagai sumber, niat puasa syawal ini boleh dilakukan di pagi hari hingga waktu zuhur asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Apabila kita belum berniat pada malamnya, maka boleh langsung mengucap niat puasa di pagi harinya lalu mengerjakan puasa hingga masuk waktu magrib atau berbuka.

Adapun tata cara puasa syawal sama dengan puasa wajib atau puasa sunnah lainnya. Yaitu dilaksanakan sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Sementara, yang membedakan dengan puasa lainnya hanya terletak pada niatnya saja.

Sumber: Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich