Tata Cara Salat Ba'diyah Jumat dan Batasan Rakaatnya

Jumat 03 Februari 2023, 08:01 WIB
Masjid Jami' Raudhatul Irfan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Tata cara salat Ba'diyah Jumat dan batasan rakaatnya.| Foto : Istimewa.

Masjid Jami' Raudhatul Irfan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Tata cara salat Ba'diyah Jumat dan batasan rakaatnya.| Foto : Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Ummat Islam di wajibkan setiap hari Jumat melaksanakan ibadah shalat yang dilaksanakan secara berjama'ah. Waktu shalat Jumat dilaksanakan saat setelah memasuki waktu dzuhur.  Selain shalat wajib Jumat, diperbolehkan melaksanakan shalat sunat baik sebelum atau sesudahnya.

Mengutip muslim.or.id, berkaitan dengan shalat Jumat, shalat Jumat tidaklah memiliki qabliyah rawatib. Oleh karena itu, jamaah shalat Jumat boleh shalat berapa pun raka’at yang dia kehendaki, tidak ada batasan khusus.

Adapun setelahnya, maka terdapat beberapa hadits yang menjelaskan shalat ba’diyah Jum’at yang sekilas tampaknya bertentangan. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا

“Jika salah seorang di antara kalian Shalat Jumat, maka shalatlah setelahnya sebanyak empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881)

Dalam hadits di atas, terdapat perintah lisan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat ba’diyah Jum’at sebanyak empat raka’at.

Adapun hadits lain yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menceritakan tentang contoh perbuatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ، وَبَعْدَهَا رَكْعَتَيْنِ، وَبَعْدَ المَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ، وَبَعْدَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ، وَكَانَ لاَ يُصَلِّي بَعْدَ الجُمُعَةِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan dua rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dan dua rakaat sesudah ‘isya. Dan beliau tidak mengerjakan shalat setelah shalat Jum’at hingga beliau pulang, lalu shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari no. 937)

Di hadits yang lain, Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ الظُّهْرِ سَجْدَتَيْنِ، وَبَعْدَهَا سَجْدَتَيْنِ، وَبَعْدَ الْمَغْرِبِ سَجْدَتَيْنِ، وَبَعْدَ الْعِشَاءِ سَجْدَتَيْنِ، وَبَعْدَ الْجُمُعَةِ سَجْدَتَيْنِ، فَأَمَّا الْمَغْرِبُ، وَالْعِشَاءُ، وَالْجُمُعَةُ، فَصَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ

“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua raka’at sebelum zhuhur dan dua raka’at setelahnya, dan dua raka’at setelah maghrib dan dua raka’at setelah isya`, dan dua raka’at setelah shalat Jumat. Adapun (sunnah) maghrib, ‘isya, dan jumat, aku shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya.” (HR. Muslim no. 729)

Dari hadits di atas, yang tampak dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau shalat ba’diyah Jum’at dua raka’at di rumah.

Berkaitan dengan hadits-hadits tersebut, para ulama berbeda pandangan menjadi tiga pendapat

Pendapat pertama, mereka mendahulukan ucapan (perintah lisan) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga membuat kesimpulan bahwa yang dianjurkan adalah shalat ba’diyah Jum’at itu sebanyak empat raka’at.

Pendapat ke dua, mereka yang mengkompromikan antara perintah lisan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga membuat kesimpulan bahwa shalat ba’diyah Jum’at itu enam raka’at, empat raka’at diambil dari perintah lisan, sedangkan dua raka’at dari contoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pendapat ke tiga, mereka yang mengkompromikan antara perintah lisan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan kesimpulan yang berbeda. Jika shalat di rumah, maka dua raka’at, karena kita tidak boleh menambah lebih dari yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jika shalat di masjid, maka shalat empat raka’at. Ini adalah pendapat yang dinukil dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

Setelah menjelaskan tiga perbedaan ulama di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“Adapun pendapat yang aku pilih adalah shalat empat raka’at, baik shalat di rumah, ataupun di masjid. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka shalatlah setelahnya sebanyak empat raka’at.”

Adapun perbuatan beliau yang mendirikan shalat dua raka’at, bisa jadi hal itu karena kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan kita dibebani untuk menjalankan perintah lisan beliau dan diperintahkan untuk meneladani perbuatan beliau. Akan tetapi, selama sampai kepada kita perintah lisan, maka tidak boleh tidak wajib dilaksanakan.” (Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 2: 339)

Mengklaim adanya kemungkinan bahwa shalat ba’diyah Jumat dua raka’at itu termasuk khushusiyyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (alias tidak berlaku bagi umatnya), tentu perlu ditinjau ulang. Karena berdasarkan riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma di atas, Ibnu ‘Umar ikut shalat dua raka’at bersama beliau di rumahnya. Jika ini termasuk khushushiyyah Nabi, tentu Ibnu ‘Umar tidak ikut shalat sebanyak dua raka’at.

Oleh karena itu, wallahu Ta’ala a’alam, yang lebih tepat bahwa perkara ini adalah perkara yang longgar. Jika menghendaki, seseorang boleh shalat dua raka’at; dan jika menghendaki, dia bisa shalat empat raka’at.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 22:14 WIB

Rekom BKN Turun, Pemkot Sukabumi Segera Panggil Kadisporapar soal Pelanggaran Netralitas

Pemkot Sukabumi tindaklanjuti rekomendasi BKN dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadisporapar yang langgar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi22 Oktober 2024, 21:11 WIB

Maling Babak Belur, Tepergok Warga Curi Motor di Cidahu Sukabumi

Warga Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dini hari.
Maling motor babak belur diinterogasi warga di Cidahu Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi22 Oktober 2024, 20:43 WIB

Viral Sopir Truk Dipalak dan Diancam Preman di Parungkuda Sukabumi

Sopir truk dipalak dan diancam preman di Parungkuda Sukabumi. Berikut keterangan korban terkait aksi premanisme yang menimpanya tersebut.
Sopir truk garmen yang tengah melintas dipalak preman di ruas jalan Parungkuda-Pakuwon, Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Jawa Barat22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Gempa M5.0 di Pangandaran, Guncangannya Terasa Sampai Sukabumi

BMKG melaporkan gempa tektonik mengguncang wilayah Pangandaran Selasa (22/10/2024) malam. Getarannya terasa sampai Sukabumi.
Episenter gempa M5,0 di Pangandaran Jawa Barat. Selasa (22/10/2024) pukul 19:43:53WIB. (Sumber : BMKG)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Waduh! Ratusan Lembar Surat Suara Pilkada Sukabumi Rusak, Ini Kata KPU

Sebanyak 265 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ditemukan dalam keadaan rusak. Temuan tersebut terjadi selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung selama dua hari.
Petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film22 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit

Jeongnyeon: The Star Is Born merupakan drama korea terbaru yang bergenre musikal dengan mengambil latar belakang tahun 1950-an dan telah tayang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Sukabumi22 Oktober 2024, 19:59 WIB

Cerita Penjual Foto Prabowo di Sukabumi, Raup Cuan Pasca Pelantikan Presiden

Pelantikan Prabowo-Giibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Selain menandai kepemimpinan baru untuk Indonesia, pelantikan tesebut membawa berkah bagi para pedagang foto dan pigura di Sukabumi.
Mansur (62 tahun) penjual pigura warga Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Keuangan22 Oktober 2024, 19:28 WIB

Setor Dividen Terbesar, BRI Raih 2 Penghargaan di Ajang The Asian Post Awards 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan pengakuan atas kinerja positifnya dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang The Asian Post Awards 2024.
Potret pelayanan nasabah di Bank BRI | Foto : Istimewa
Sukabumi22 Oktober 2024, 19:04 WIB

Warga Sukabumi Bicara Kepemimpinan Nasional Baru Prabowo - Gibran

Tim redaksi sukabumi mewawancarai sejumlah warga di Sukabumi soal Prabowo - Gibran. Merekam reaksi rakyat terhadap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru Indonesia.
Warga Sukabumi bicara kepimpinan nasional baru Prabowo - Gibran (Sumber: su/magang)
Food & Travel22 Oktober 2024, 19:00 WIB

Pantai Karang Bolong Banten, Pesona Tebing Berlubang yang Hanya Berjarak 3 Jam dari Kota Jakarta

Nama "Karang Bolong" sendiri diambil dari bentuk karang besar yang memiliki lubang di tengahnya
Pantai Karang Bolong adalah salah satu destinasi wisata pantai yang cukup populer di Banten. (Sumber : Instagram/@karangbo.id).