5 Isu Ekonomi Tahun 2020 yang Paling Banyak Dicari, Ada Kartu Prakerja

Selasa 29 Desember 2020, 18:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang tahun 2020 masyarakat memfokuskan perhatiannya ke sejumlah peristiwa salah satunya isu ekonomi bisnis dan Kartu Prakerja. Google Year In Search 2020 merangkum hal yang paling dicari itu. 

Dilansir oleh tempo.co, berdasarkan Google Year In Search 2020, tercatat isu yang paling dicari seperti Kartu Prakerja, Daftar UMKM Online dan Onimbus Law. Berikut 5 berita ekonomi bisnis terpopuler tahun 2020.

1. Kartu Prakerja

KARTU PRAKERJA

Kartu Prakerja | Sumber: indonesia.go.id

Kartu Prakerja ini sebelumnya sempat dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo dalam kampanye Pemilu 2019. 

Akhirnya Joko Widodo menepati janji tersebut dengan meluncurkan sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional pada Maret 2020. Masyarakat yang berhasil mendapatkan program tersebut diberikan dana sebesar Rp 3,55 juta. Rp 2,4 juta diberikan langsung berupa uang ke rekening atau dompet digital masing-masing dengan empat tahap pemberian. 

Sedangkan Rp 1 juta lainnya diberikan untuk membeli pelatihan yang tersedia di lapak jual beli online yang sudah bermitra dengan Kartu Prakerja

Sempat menuai kritik. Ketika pembukaan pendaftaran pada gelombang ke-4, kartu prakerja sempat ditunda karena temuan mencurigakan dari penegak hukum seperti KPK. 

KPK curiga ada dugaan konflik kepentingan oknum platform digital yang jual pelatihan mereka sendiri. Setelahnya KPK rilis daftar 250 lembaga pelatihan yang terafiliasi dengan digital platform penyedia.

Joko Widodo menandatangani Perpres No. 76 tahun 2020. Peraturan Presiden itu berisi Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui program Kartu Prakerja. Langkah ini menyegarkan aturan lama No. 36 tahun 2020, yang diteken pada Maret sebelumnya. 

Pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 akan dilanjutkan, hingga saat ini sudah mencapai 43 juta orang dari gelombang pertama hingga gelombang 11 dengan penerima 5,6 juta orang.

2. Daftar UMKM Online

UMKM

UMKM | Sumber: indonesia.go.id

Saat pandemi pemerintah mengusulkan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk terhubung dengan platform digital. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berkata, 3,4 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) telah bergabung dengan platform penjualan daring hingga Desember 2020. Lanjutnya, nominal itu telah melebihi target hingga 70 persen yang artinya lebih tinggi dari rencana semula yang ditetapkan sebanyak 2 juta UMKM.

Dengan menerapkan cara digital, Luhut meyakini jumlah UMKM/KIM bisa semakin bertambah. “Masyarakat harus bangga atas meningkatkannya kuantitas dan kualitas dari unit UMKM/KIM onboarding selama tahun 2020 ini,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Desember 2020 lalu.

Pemerintah akan mendukung dengan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. Ini merupakan upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional karena banyak sektor yang terdampak pandemi, seperti UMKM.

Rencana di 2021, demi meningkatkan permintaan terhadap UMKM, pemerintah akan melanjutkan program Gernas BBI. Luhut mengatakan terdapat beberapa strategi yang sudah dipersiapkan pemerintah.

Untuk menyiapkan produk UMKM tersebut, pemerintah akan mengurangi pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dan belanja pemerintah. Pasalnya pada masa mendatang, 40 persen anggaran untuk belanja produk UMKM wajib dialokasikan pemerintah.

3. Stimulus PLN

PLN

PLN | Sumber: indonesia.go.id

Bantuan stimulus listrik PLN menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi, pemerintah memberi stimulus berupa diskon tagihan listrik. Stimulus ini dilontarkan kepada kategori rumah tangga golongan R-1 450 VA dengan diskon 100 persen dan rumah tangga golongan R-1 900 VA subsidi dapat diskon 50 persen dengan jangka waktu selama 6 bulan, yaitu dari April hingga September 2020. Stimulus ini lalu diperpanjang sampai dengan Desember 2020.

Bantuan ini dirancang bagi pelanggan UMKM dari mulai kategori bisnis kecil B-1 450 VA dan industri kecil I-1 450 VA, akan mendapatkan diskon tagihan listrik sebesar 100 persen dengan tenggang waktu 6 bulan, dari Mei hingga Oktober 2020. Kemudian diperpanjang November—Desember 2020.

Pada tanggal 11 Agustus 2020, total pelanggan yang mendapat stimulus ini sebanyak kurang lebih 24,16 juta pelanggan. Diantaranya, kategori rumah tangga 450 VA & 7,72 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Sementara itu, keseluruhan UMKM yang dapat stimulus berjumlah 501.000 bagi pelanggan 450 VA dan 443 VA. 

Pemerintah akan beri keringanan tagihan listrik untuk pelanggan bisnis, sosial dan layanan khusus sebanyak 1,26 juta pelanggan.

Keringanan lainnya, yakni penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas dan pembebasan biaya pemakaian minimum dan beban untuk pelanggan sosial pengguna daya 900 VA, 450 VA dan 220 VA, Industri 900 VA serta Bisnis 900 VA.

4. Omnibus Law

Jokowi Meneken RUU Cipta Kerja

Jokowi Meneken RUU Cipta Kerja | Sumber: indonesia.go.id

Pada tahun ini Omnibus Law alias Undang-undang Cipta Kerja menjadi salah satu perbincangan hangat masyarakat. Pasalnya, dalam pengambilan keputusan sidang paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. 

Pada agenda persidangan, RUU Cipta Kerja disetujui 6 fraksi yaitu Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PPP dan PKB. Adapun partai yang menerima RUU itu dengan catatan, seperti PAN. Dan partai yang menolak yaitu PKS dan Demokrat.

Pengesahan itu direspon oleh masyarakat dengan melancarkan berbagai aksi massa di berbagai titik. Ada sederet poin penting dalam rancangan undang-undang itu yang dikritik antara lain proses yang dinilai tertutup, draf yang berubah-ubah, hingga isinya yang dinilai merugikan sejumlah kalangan misalnya buruh.

Presiden diharapkan mencanangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan Rancangan UU Cipta Kerja itu. Namun, hal itu dihiraukan Presiden dengan menandatangani RUU tersebut pada Senin, 2 November 2020. File resmi undang-undang yang sudah ditandatangani itu diunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.

Kemudian, susunan 40 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden yang merupakan turunan dari Omnibus Law digencarkan pemerintah untuk segera diselesaikan. Pada periode 2021 aturan Cipta Kerja ini akan mulai berlaku.

Namun pada Selasa, 29 Desember 2020 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih bersikukuh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja itu di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka juga melangsungkan unjuk rasa secara virtual.

Dengan melakukan uji formil dan materil, KSPI ini menggugat ke MK terhadap UU Cipta Kerja itu. Mereka menggugat poin upah minimum, pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerja alih daya atau outsourcing dan jam kerja.

5. Uang 75 Ribu

UANG 75 RIBU

Uang pecahan 75 ribu | Sumber: Istimewa

Di tahun 2020, pemerintah telah secara resmi mengeluarkan uang pecahan baru Rp 75 ribu melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Uang tersebut diburu banyak orang karena dirilis secara khusus pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Guntur Soekarnoputra dan Mutia Hatta menjadi orang pertama yang berhasil mengamankan uang tersebut, karena mereka sebagai keluarga dari proklamator, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Uang itu diberikan secara simbolis melalui virtual dalam acara Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020 lalu.  

Kemudian, BI memperluas akses penukaran Uang Rp 75 ribu melalui penyempurnaan skema penukaran yang dimulai pada 1 Oktober 2020. Uang tersebut hanya bisa didapatkan pada lima Bank Umum melalui apilkasi website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Saat ini BI membuka lowongan untuk menjadi agen penghimpun atau koordinator penukaran itu.

"Hanya perlu mendaftar di Bank terdekat bisa dilakukan oleh masyarakat ketika ingin mendapatkan uang pecahan tersebut dan pada bank tempat mendaftar masyarakat bisa mengambilnya," ujar Onny Widjanarko, selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam pers rilis, Rabu, 30 September 2020 lalu.

Secara kolektif, hal itu juga dapat dilakukan oleh organisasi, lembaga, instansi, dan koperasi bisa menjadi koordinatornya dalam pooling bagi korporasi atau lembaganya.

Itu bisa dilakukan unsur tersebut dengan mengirimkan email yang berisi formulir pengajuan dan data penukaran pada pihak berwenang sesuai wilayah masing-masing. Itu merupakan sebuah upaya untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran sesuai waktu dan tempat dengan bukti pemesanan.

Warga Indonesia yang sudah memiliki KTP dapat melakukan penukaran uang Rp 75 ribu, sebagaimana skema penukaran kolektif yang sudah diterapkan. Penukaran secara kolektif ini hanya bisa diajukan sebanyak 17 orang dengan menyertakan dokumen yang dibutuhkan yang tercatat dan bisa dilihat pada aplikasi penduduk PINTAR

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel01 Desember 2023, 08:00 WIB

4 Pemandian Air Panas di Garut, Ada yang Menghadap Langsung Gunung Cikuray

Berikut ini rekomendasi tempat wisata air panas di Kabupaten Garut yang wajib anda kunjungi
4 Pemandian Air Panas di Garut, Ada yang Menghadap Langsung Gunung Cikuray (Sumber : Ist via sumberinfo26.blogspot.com)
Life01 Desember 2023, 07:30 WIB

10 Bahasa Tubuh Anak Saat Mulai Menyukai Lawan Jenis, Bunda Harus Tahu

Saat anak mulai menyukai lawan jenisnya mereka akan menunjukan bahasa tubuh yang tak biasa
Ilustrasi - 10 Bahasa Tubuh Anak Saat Mulai Menyukai Lawan Jenis, Bunda Harus Tahu (Sumber : Freepik/freepik)
Life01 Desember 2023, 07:00 WIB

12 Ciri Orang Memiliki Masalah Kepribadian, Apa Kamu Mengalaminya?

Ciri-ciri orang memiliki masalah kepribadian dapat dilihat serta diperhatikan dari sikap dan perilakunya. Biasanya mereka cenderung emosional dalam hal tertentu. Apa Kamu Mengalaminya?
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Masalah Kepribadian, Apa Kamu Mengalaminya? | pixabay.com/ShimaAbedinzade
Life01 Desember 2023, 06:30 WIB

Cara Menanam Bawang Merah di Polybag, Yuk Simak Biar Gak Busuk!

Dengan mengikuti langkah-langkah menanam bawang merah di polybag ini mungkin akan mengurangi kegagalan
Tanaman Bawang Merah - Cara Menanam Bawang Merah di Polybag, Yuk Simak Biar Gak Busuk! (Sumber : Freepik/wirestock)
Food & Travel01 Desember 2023, 06:00 WIB

Resep Ayam Pop Simpel, Inspirasi Menu Bekal Anak Sekolah

Berikut Resep Ayam Pop, bisa jadi inspirasi menu bekal anak sekolah. Yuk, recook bund!
Ilustrasi. Resep Ayam Pop Simpel, Inspirasi Menu Bekal Anak Sekolah (Sumber : Instagram/@kristanto_pd)
Science01 Desember 2023, 05:30 WIB

Cuaca Jabar 1 Desember 2023, Bandung, Cianjur, Sukabumi Waspada Hujan Petir!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 1 Desember 2023
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 1 Desember 2023 (Sumber : Freepik/wirestock)
Life01 Desember 2023, 05:00 WIB

Doa Agar Kita Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan

Doa ini dapat diamalkan ketika kita sedang dihadapkan ujian dan rintangan yang dirasa berat.
Ilustrasi. Doa Agar Kita Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan | Foto: Unplash
DPRD Kab. Sukabumi01 Desember 2023, 00:44 WIB

Reses Agus Mulyadi, Warga Cidahu Sukabumi Keluhkan Infrastruktur dan Data Bansos

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, melaksanakan Reses III (ketiga) tahun anggaran 2023, bertempat di Madrasah Nurul Iman, Kampung Kerenceng RT 03/05, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu
Reses III (ketiga) tahun anggaran 2023, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi01 Desember 2023, 00:23 WIB

DPRD Kecam Penutupan Pulau Kunti dan Pasir Putih Geopark Ciletuh Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana menanggapi terkait penutupan objek wisata Pulau Kunti dan Pasir Putih di kawasan Cagar Alam Cibanteng yang berlokasi di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas
Andri Hidayana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat melaksanakan reses di Desa Mandrajaya Ciemas| Foto : Ragil Gilang
Sukabumi30 November 2023, 22:49 WIB

Purnabakti, Kadis PU Asep Japar Tulis Pesan Spesial Untuk Warga Sukabumi

Tepat di hari Jumat 1 Desember 2023, Kepala Dinas Pekerjaan Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, resmi memasuki masa pensiun atau Purnabakti.
Asep Japar, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi | Foto : SU