Bansos Digital Meluncur 2027: Uang Ditransfer ke Rekening 50 Juta Warga Desil 1-5

Sukabumiupdate.com
Jumat 11 Sep 2026, 15:36 WIB
Bansos Digital Meluncur 2027: Uang Ditransfer ke Rekening 50 Juta Warga Desil 1-5

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. | DEN

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan meluncurkan bantuan sosial secara online atau digital. Bansos akan dikirim langsung ke rekening warga penerima manfaat, bantuan ini rencananya berupa uang untuk sekitar 50 juta warga termiskin desil 1-5 di seluruh Indonesia.

Rekening bagi penerima bansos akan disiapkan pemerintah dan ditargetkan mulai dibagikan pada kuartal I-2027. Hal tersebut diungkap Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, penerima bansos tersebut merupakan kelompok masyarakat termiskin. Adapun, kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial (perlinsos) pemerintah. Sistem digitalisasi bansos tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Bakal Gabungkan Sejumlah Perangkat Daerah

Menurut Luhut, penyaluran bansos langsung ke rekening masyarakat merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis 10 September 2026.

Skema tersebut diharapkan membuat bantuan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan akses langsung kepada masyarakat yang berhak. Luhut menyebut pemerintah menyiapkan anggaran bansos tersebut dari berbagai sumber penghematan yang dilakukan melalui digitalisasi pemerintahan.

Ia memperkirakan digitalisasi berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun. Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan implementasi kebijakan.

Baca Juga: DPMD Sukabumi Pamerkan Capaian Desa dan Produk BUMDes di Sukabumi Expo 2026

"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelas Luhut.

Luhut menjelaskan 50 juta warga yang akan menerima bansos tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga 5. Meski demikian, pemerintah masih melakukan pembenahan data untuk memastikan pengelompokan penerima bansos lebih akurat.

Verifikasi Biometrik Wajah

Digitalisasi bansos ini akan menggunakan sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem tersebut mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antar instansi, hingga sistem pembayaran digital.

Baca Juga: Butuh Rp1,6 Triliun untuk Benahi 400 Km Jalan Rusak, Dinas PU Sukabumi Ungkap Tantangannya

Menurutnya, pemerintah juga akan menggunakan verifikasi biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan identitas penerima.

Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengecek status maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah.

Untuk mencegah gangguan layanan dan memastikan keamanan data, Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan stress test dan load test sebelum pelaksanaan roll out nasional pada Oktober 2026. 

Baca Juga: Ada Program Sambungan Air Gratis untuk Warga di Sukabumi Expo 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan besarnya jumlah masyarakat yang akan menggunakan layanan tersebut membuat kapasitas dan keamanan sistem menjadi perhatian utama pemerintah.

“Pelayanan harus andal, dan karena itu kita tahu ini menyangkut tadi kurang lebih angkanya 50 juta masyarakat yang kemungkinan secara bersamaan akan mengakses portal ini,” ujar Meutya usai rapat di Kantor Dewan Ekonomi Nasional.

Kemkomdigi akan menguji kemampuan sistem menghadapi lonjakan akses melalui stress test dan load test bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pengujian tidak hanya mengukur kapasitas layanan, tetapi juga memastikan keamanan sistem dan perlindungan data masyarakat. 

Baca Juga: Asrun, KY, dan Sapu Kotor

Menurut Meutya, pemerintah juga akan mengatur pola akses masyarakat untuk menghindari penumpukan permintaan pada waktu yang sama. Langkah ini menjadi penting karena gangguan layanan pada saat rollout dapat langsung berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan akses.

Digitalisasi bansos saat ini telah melalui tahap piloting di sejumlah daerah. Pemerintah kemudian menyiapkan perluasan layanan hingga mencakup seluruh wilayah secara nasional. Meutya mengatakan antusiasme masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam memperluas layanan tersebut.

“Masyarakat sangat antusias, ini ditunggu-tunggu, dan karena itu, kita akan lakukan roll out nasional, tidak hanya lagi di 215 kabupaten,” katanya dilansir dari siaran pers Komdigi.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Champions 2026/2027 Pekan Pertama, Barcelona dan Manchester United Menang Telak

Namun, perluasan layanan tidak hanya bergantung pada kemampuan sistem menampung pengguna. Akurasi data penerima juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan digitalisasi bansos.

Untuk itu, Komdigi dan K/L terkait telah menyiapkan mekanisme sanggah secara digital. Masyarakat dapat menggunakan mekanisme tersebut apabila menemukan data yang tidak sesuai dan mengajukan koreksi melalui sistem.

“Ketika ada data yang salah, silakan, kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem. Mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki,” ujar Meutya.

Baca Juga: Ada Program Sambungan Air Gratis untuk Warga di Sukabumi Expo 2026

Mekanisme tersebut memungkinkan pemutakhiran data terus dilakukan setelah layanan berjalan. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada pemindahan proses layanan ke sistem elektronik, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data yang keliru.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini