Dengan Anggaran Rp509 Miliar, BPOM Ditugasi Cegah Keracunan Massal karena MBG

Sukabumiupdate.com
Rabu 02 Sep 2026, 19:51 WIB
Dengan Anggaran Rp509 Miliar, BPOM Ditugasi Cegah Keracunan Massal karena MBG

Santri di Cikundul Sukabumi dirawat di RS Al Mulk akibat keracunan MBG (Sumber : dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM akan memperkuat pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBC) guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan. BPOM tengah memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pada tahun anggaran mendatang. 

Dari total kebutuhan ideal sebesar Rp 4,7 triliun, BPOM sejauh ini baru mendapatkan tambahan sebesar Rp 509 miliar. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp509 miliar tersebut akan dialokasikan secara khusus untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBC) guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan.

"Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar," ujar Taruna usai rapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Diskominfo Kota Sukabumi: Aduan Masyarakat Agustus 2026 Didominasi Masalah Fasilitas dan Ketertiban Umum

"Nah, tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan 2,4 triliun," lanjutnya.

Taruna menegaskan bahwa angka Rp 4,7 triliun merupakan kebutuhan rasional agar BPOM dapat menjalankan fungsinya secara maksimal di seluruh Indonesia. "Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun. Dan itu sangat rasional, Rp4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami," lanjutnya.

Terkait dana Rp509 miliar yang sudah diperoleh, Taruna berjanji akan memaksimalkannya untuk memperkuat aspek pencegahan dalam program MBG sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI. "Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih Rp509 miliar. Dari total Rp509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya," tuturnya.

Baca Juga: Sketsa Wajah 2 Pelaku Pengeroyokan, Lansia Tewas Rusuh Aksi 27 Agustus di Pejompongan

Berdasarkan masukan dari legislatif, BPOM akan melakukan refocusing anggaran agar lebih tajam pada aspek edukasi dan mitigasi risiko keracunan sebelum program MBG berjalan secara masif. "Khususnya selain surveilansnya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocusing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan," jelas Taruna dilansir dari suara.co.

BPOM dan Komisi IX telah menyepakati bahwa proses refocusing anggaran tersebut harus segera tuntas dalam waktu dekat. "Ya, tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu," pungkasnya.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini