Berbulan-bulan Honor Kader Posyandu di Sukabumi Tak Cair, Gegara Aturan Menteri Keuangan

Sukabumiupdate.com
Selasa 27 Jan 2026, 16:47 WIB
Berbulan-bulan Honor Kader Posyandu di Sukabumi Tak Cair, Gegara Aturan Menteri Keuangan

Ilustrasi AI: kegiatan kader posyandu (Sumber : copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Dasep Darussalam, buka suara terkait belum cairnya insentif atau honor bagi puluhan kader Posyandu. Kondisi ini memicu berhentinya layanan posyandu bagi warga di desa tersebut.

Dasep menjelaskan, keterlambatan pembayaran insentif kader Posyandu terjadi akibat Dana Desa tahap dua yang tidak cair khusus untuk Desa Mekarjaya. Bahkan, menurutnya, kondisi serupa juga dialami oleh puluhan desa lain di tingkat kabupaten.

"Itu kendalanya karena Dana Desa tahap dua, khusus untuk Desa Mekarjaya tidak cair. Di tingkat kabupaten juga ada sekitar 30 desa yang mengalami hal serupa," ujar Dasep saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Kebakaran di Lingkar Selatan Sukabumi, Parantina Resto & Cafe Ludes

Ia mengungkapkan, Dana Desa tahap dua tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembayaran insentif kader Posyandu selama delapan bulan. Namun, hingga kini anggaran tersebut belum bisa dicairkan.

Menurut Dasep, belum cairnya Dana Desa tahap dua diduga kuat berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang berdampak pada penahanan anggaran di tingkat pusat.

"Kayaknya berkaitan dengan PMK 81, ada penahanan dari pusat, kebijakan gitu. Padahal pengajuan sudah beres. Menunggu-nunggu terus konfirmasi sama DPMD emang begitu, sudah konfirmasi dari awal juga," ucapnya.

Baca Juga: 20 Paribasa Sunda sareng Hartina, Contoh: Heueuh-heueuh Bueuk

Saat ditanya mengenai kepastian waktu pencairan, Dasep mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Ia juga memastikan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelengkapan administrasi desa.

"Belum ada sepertinya, belum ada informasi. Saya juga menunggu ini tuh. Tapi pengajuan mah sudah beres," kata dia.

Dasep menambahkan, total anggaran insentif kader Posyandu yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp16 juta untuk delapan bulan. Sementara itu, insentif bagi lembaga lain seperti RT dan RW sudah terealisasi sepenuhnya karena bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga: Rekaman Kecelakaan Parungkuda, Pemotor Tertabrak Pick Up di Jalan Nasional Sukabumi - Bogor

"Itu untuk kader. Cuman 8 bulan, Rp16 juta kalau tidak salah, Rp16 juta. RT dan RW sudah beres, lima bulan sudah dibayarkan 100 persen. Yang dari Dana Desa tahap dua itu Posyandu dan guru ngaji," ungkapnya.

Terkait polemik yang sempat mencuat, Dasep menyebut pihak desa telah mengumpulkan para kader Posyandu dan menyepakati solusi bersama. Salah satunya adalah pembayaran insentif melalui perubahan APBDes dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

"Dari pihak desa menyepakati satu, kader Posyandu siap jalan lagi, kerja sesuai aturan yang berlaku. Seperti biasanya bekerjalah gitu. Jadi sudah beres sebenarnya, jadi menunggu pembayaran. Jadi menunggu dari Silpa nanti dibayarnya, sudah clear. Sudah beres karena kalau menunggu Dana Desa tahap dua tidak bakalan cair," tandasnya.

Baca Juga: Guru Honorer dan Mahasiswa Gugat Dana Pendidikan untuk MBG ke MK

Kader Liburkan Pelayanan Posyandu

Puluhan kader Posyandu di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, masih menunggu kejelasan pencairan insentif yang hingga kini belum mereka terima. Kondisi ini bahkan berdampak pada terhentinya sementara kegiatan Posyandu di desa tersebut.

Salah seorang kader Posyandu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan insentif yang dijanjikan cair pada awal Januari 2026.

"Kemarin sudah dipanggil ke kantor desa lagi. Katanya mau ada perubahan rekomendasi. Insya Allah dari minggu pertama Januari, tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Baca Juga: Direktur RSUD Al Mulk dan Seluruh Kepala Puskesmas Diganti, Daftar 39 Pejabat Baru Kota Sukabumi

Menurutnya, seluruh kader sempat datang langsung ke kantor desa untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun pada pertemuan berikutnya, hanya ketua kader yang dipanggil pihak desa.

"Sudah sekali semua datang. Terus yang kedua kalinya hanya ketuanya saja yang dipanggil. Hasilnya katanya mau ada perubahan dulu. Tapi sampai sekarang belum ada juga," katanya.

Ia menjelaskan, selama ini kader Posyandu menerima insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang biasanya disalurkan setiap empat bulan sekali, sehingga totalnya Rp400 ribu sekali pencairan.

Baca Juga: Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT, Eks Kades Karangtengah Cibadak Jadi Tersangka Korupsi

"Biasanya 4 bulan sekali cair, 400 ribu. Sekarang mungkin sudah 8 bulan, kalau dihitung sampai Januari bisa 9 bulan. Berarti sekitar 900 ribu per orang," jelasnya.

Di Desa Mekarjaya sendiri terdapat 20 kader Posyandu yang tersebar di empat Posyandu. Akibat belum cairnya insentif tersebut, para kader sepakat menghentikan sementara kegiatan Posyandu.

"Kami kompak dengan bidan desa. Jadi bukan mogok, tapi sebelum insentif tersalurkan kami tidak mengadakan Posyandu dulu," ucap dia.

Baca Juga: 395 Tiang PJU KDM di Ruas Surade–Ujunggenteng Sukabumi Dicor Ulang

Ia juga menyampaikan bahwa selama Januari 2026, tidak ada kegiatan Posyandu yang berjalan di Desa Mekarjaya. "Bulan Januari ini belum ada kegiatan," katanya.

Padahal, lanjut dia, pada Februari mendatang seharusnya sudah ada agenda penting Posyandu, salah satunya pembagian obat cacing bagi balita.

"Kalau harus sweeping ke rumah-rumah itu capek. Harapan kami sih kembali normal seperti dulu, penyaluran lancar 4 bulan sekali. Mudah-mudahan sebelum Februari sudah tersalurkan," harapnya.

Baca Juga: Loker Sukabumi Sebagai Purchasing, Cek Kualifikasinya Disini!

Ia menegaskan, berdasarkan kesepakatan bersama para kader, kegiatan Posyandu baru akan kembali dilaksanakan setelah insentif mereka dibayarkan. "Karena kesepakatan kader, kalau misalkan insentif belum tersalurkan, berarti kami belum bisa mengadakan Posyandu," tegasnya.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini