6 Karya Budaya Sukabumi Ditetapkan Jadi WBTb Jabar 2026, Ada Golok Kala Petok dan Lisung Ngamuk

Sukabumiupdate.com
Selasa 28 Jul 2026, 11:56 WIB
6 Karya Budaya Sukabumi Ditetapkan Jadi WBTb Jabar 2026, Ada Golok Kala Petok dan Lisung Ngamuk

Kesenian tradisional Lisung Ngamuk ditampilkan para santri Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath, Kota Sukabumi. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak enam karya budaya asal Sukabumi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga berasal dari Kabupaten Sukabumi dan tiga lainnya dari Kota Sukabumi, termasuk Golok Kala Petok, Lisung Ngamuk, serta sejumlah tradisi adat Kasepuhan Banten Kidul.

Penetapan tersebut diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan, bersama Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Tim WBTb Jabar, Buky Wibawa, Selasa (3/2/2026).

Secara keseluruhan, Pemprov Jabar menetapkan 66 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat provinsi setelah melalui proses sidang penetapan yang digelar di Purwakarta dan Cirebon pada Agustus hingga Oktober 2025.

Awalnya terdapat 87 usulan karya budaya dari berbagai daerah di Jawa Barat. Setelah melalui proses verifikasi dan kurasi, sebanyak 66 karya budaya dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

"Kami mengapresiasi kabupaten/kota yang sudah berperan dan terlibat dalam mengusulkan karya budaya ke daftar WBTb Provinsi Jawa Barat tahun ini. Selanjutnya 66 karya budaya ini akan dibawa dan diusulkan menjadi WBTb Indonesia," kata Iendra Sofyan dilansir dari laman Disparbud Jabar, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Pemprov Jabar Mulai Rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi Setelah Bulan Safar

Dari total 66 karya budaya yang ditetapkan, sebanyak 25 masuk kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, 19 kategori Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan, 10 Tradisi dan Ekspresi Lisan, 10 Seni Pertunjukan, serta dua kategori Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam Semesta.

Enam WBTb Asal Sukabumi

Untuk wilayah Sukabumi, karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat 2026 meliputi:

Kabupaten Sukabumi

1. Hajat Sunat Kasepuhan Banten Kidul – Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan
2. Sakuren Kasepuhan Banten Kidul – Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan
3. Nganyaran Kasepuhan Banten Kidul – Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan

Kota Sukabumi

1. Penca Aliran Sang Maung Bodas – Tradisi dan Ekspresi Lisan
2. Golok Kala Petok – Tradisi dan Ekspresi Lisan
3. Lisung Ngamuk – Seni Pertunjukan

Penetapan ini menjadi pengakuan resmi atas kekayaan budaya yang masih hidup dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Sukabumi.

Ke depan, seluruh karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat akan diusulkan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terkini