Pemprov Jabar Mulai Rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi Setelah Bulan Safar

Sukabumiupdate.com
Selasa 28 Jul 2026, 11:31 WIB
Pemprov Jabar Mulai Rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi Setelah Bulan Safar

Potret pasca kebakaran di kawasan Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/7/2026). (Sumber Foto: Dok. BPBD Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proses rekonstruksi 51 rumah dan bangunan yang hangus terbakar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, akan menghormati ketentuan adat setempat. Pembangunan kembali rumah warga dan bangunan adat dijadwalkan mulai September 2026 setelah berakhirnya bulan Safar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan, mengatakan masyarakat adat Kasepuhan Ciptamulya memiliki tradisi turun-temurun yang melarang aktivitas pembangunan atau konstruksi selama bulan Safar.

Meski demikian, proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berjalan sesuai rencana tanpa hambatan.

“Rekonstruksi tidak bisa segera, karena ini kampung budaya. Masyarakat adat punya pemahaman tidak boleh melakukan konstruksi pada saat bulan Safar. Jadi kemungkinan pembangunan di September. Tetapi bantuan tetap kami salurkan,” kata Iendra dikutip dari harapanrakyat.com, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: KDM Pastikan Pemprov Jabar Bangun Kembali Rumah yang Terbakar di Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi

Menurutnya, selama masa menunggu berakhirnya bulan Safar, warga akan memanfaatkan waktu untuk mengumpulkan bahan bangunan tradisional yang dibutuhkan dalam proses rekonstruksi.

Material yang dipersiapkan antara lain kayu, bilik bambu, hingga atap ijuk yang menjadi ciri khas bangunan adat Kasepuhan Ciptamulya.

“Sekarang sampai Agustus, mereka akan mengumpulkan material mulai dari kayu hingga ijuk. Ketika Safar berakhir, mereka bisa langsung membangun,” ujarnya.

Mengenai mekanisme pendanaan, lanjut Indra, Pemprov menyalurkan anggaran rekonstruksi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, karena mencakup konteks kawasan perdesaan.

Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing kepala keluarga penerima.

Selain 51 rumah warga, prioritas rekonstruksi juga mencakup pembangunan kembali Imah Gede, panggung pertunjukan budaya, serta leuit atau lumbung padi yang menjadi bagian penting dalam sistem ketahanan pangan masyarakat adat.

Indra memastikan, seluruh rancangan arsitektur, teknik pengerjaan, hingga tata cara adat diserahkan sepenuhnya kepada warga dan pimpinan adat setempat, tanpa melibatkan tim ahli dari luar.

“Pencairan oleh DPMD Jabar. Tapi untuk teknis dan lainnya, kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kami hanya memberikan dukungan agar kawasan adat ini bangkit kembali,” tandasnya.

Baca Juga: Kebakaran Puncak Habibie Sukabumi Padam Dini Hari, Damkar Pantau Semalaman Cegah Api Merembet

Pemkab Sukabumi Rampungkan Pendataan Korban dan Rekening Penerima Bantuan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan proses pemulihan pascakebakaran terus dipercepat, mulai dari pemulihan dokumen kependudukan hingga pendataan penerima bantuan.

Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan seluruh pendataan administrasi korban kebakaran telah selesai dilakukan.

Menurutnya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang hilang akibat kebakaran telah dicetak kembali. Selain itu, pendataan rekening penerima bantuan bersama Bank BJB juga telah rampung.

"Alhamdulillah seluruh pendataan administrasi sudah selesai. KK sudah dicetak, KTP segera diberikan kepada warga. Pendataan rekening juga sudah rampung sehingga bantuan bisa segera disalurkan," ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran, Senin malam.

Andreas menambahkan seluruh bangunan yang terdampak kebakaran telah selesai didata. Namun proses pembangunan kembali masih menunggu keputusan pihak Kasepuhan terkait mekanisme dan lokasi pembangunan agar tetap sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

"Data rumah yang terdampak sudah lengkap. Tinggal menunggu keputusan dari pihak Kasepuhan terkait teknis pembangunan kembali agar tetap sesuai dengan ketentuan adat," katanya.

Pemprov Jawa Barat diketahui telah menyiapkan skema bantuan berbeda sesuai jenis bangunan yang akan direkonstruksi.

Untuk rumah warga, bantuan diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta per unit, sedangkan bangunan utama adat atau Imah Gede mendapat dukungan anggaran hingga sekitar Rp300 juta.

Berita Terkait
Berita Terkini