Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, KDM Ungkap Nasib Sayembara Rp250 Juta

Sukabumiupdate.com
Rabu 24 Jun 2026, 20:12 WIB
Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, KDM Ungkap Nasib Sayembara Rp250 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.comGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan nasib sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan bagi masyarakat yang berhasil menemukan dan menangkap Taufik Hidayat, tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, sayembara tersebut pada prinsipnya telah berakhir setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.

"Ya, sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Kalau polisi yang menemukan nanti kita bicarakan, ya kan takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda," kata pria yang akrab disapa KDM tersebut seperti dikutip dari rilis Humas Jabar, Rabu (24/6/2026).

KDM kemudian menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat hingga berhasil meringkus tersangka dalam waktu singkat.

"Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap," ujarnya.

Baca Juga: Hancurkan Bibir hingga Bikin Mata Buta, Pengakuan Taufik Hidayat Saat Siksa Korban

Ia berharap tersangka mendapat hukuman maksimal sesuai dengan perbuatannya yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

"Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," tegas KDM.

Selain menyoroti proses hukum, Dedi Mulyadi juga menilai kasus tersebut menjadi cermin lemahnya kepedulian lingkungan sosial terhadap keberadaan warga di sekitarnya. Menurutnya, pengawasan dari lingkungan RT, RW, maupun pemilik kos perlu diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.

"Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai," katanya.

KDM menegaskan pentingnya kembali mengaktifkan budaya wajib lapor bagi pendatang atau penghuni kos. Dengan pendataan yang baik, keberadaan seseorang dapat lebih mudah terpantau apabila terjadi persoalan.

"Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi," ujarnya.

Ia juga menyoroti peran keluarga dalam mengawasi anak, terutama anak perempuan, agar tidak kehilangan kontak dalam waktu lama tanpa diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, YTR (29) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka berat, mulai dari gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.

Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sementara Taufik Hidayat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terkini