Buron Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Pacar, Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap

Sukabumiupdate.com
Rabu 24 Jun 2026, 01:09 WIB
Buron Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Pacar, Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap

Taufik Hidayat, buron kasus penyekapan pacara di Bandung berhasil ditangkap Polda Jabar | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sempat menjadi buronan, Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan. Ia memastikan pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah (diamankan) di Majalaya," kata Rudi seperti dikutip dari kumparan.com, Selasa (23/6/2026).

Kasus yang menyeret Taufik Hidayat menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan dan penyekapan selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Bandung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Keberhasilan Polda Jawa Barat menangkap tersangka mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosialnya, Dedi menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jabar beserta seluruh jajaran yang dinilai bergerak cepat mengamankan pelaku.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," ujar Dedi dalam unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Sukabumi Dapat Alokasi Rp24 M dari Program Inpres Jalan Daerah untuk Ruas Surade-Ujunggenteng

Dedi juga berharap proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hukuman yang setimpal atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.

"Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar," lanjutnya.

Dengan telah diamankannya tersangka, penyidik Polda Jawa Barat akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami korban. Polisi juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung dalam waktu cukup lama. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut hingga ke proses persidangan.

Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait
Berita Terkini