SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat merespons aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan konsep Sekolah Maung (Manusia Unggul) yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut diketahui akan diterapkan di 41 sekolah di Jawa Barat. Dalam konsep Sekolah Maung, penerimaan peserta didik baru dilakukan berbasis prestasi dan tidak lagi menggunakan jalur zonasi. Dari puluhan sekolah tersebut, tiga di antaranya berada di Sukabumi, termasuk SMAN 2 Kota Sukabumi.
Salah satu aspirasi disampaikan warga Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Irpan Maulana. Ia menyoroti penetapan SMAN 2 Kota Sukabumi sebagai Sekolah Maung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan kesempatan bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah untuk mendapatkan akses pendidikan di wilayah tempat tinggal mereka.
Menanggapi hal itu, Jaenudin menegaskan kekhawatiran masyarakat perlu didengar oleh Disdik Jabar agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Disdik Jabar perlu merespons aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan ini. Kekhawatiran warga sekitar sekolah harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kendala saat implementasi nanti,” ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/5/2026).
Jaenudin menilai penerapan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan perhatian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya warga yang selama ini berada di sekitar sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Maung.
"Diperlukan kebijakan yang solutif terhadap aspirasi seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Yakin Persib Juara Super League, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby: Hattrick Dong!
Sebelumnya diberitakan, warga yang juga menjabat Ketua Forum RW Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh, Irpan Maulana menyoal penetapan SMAN 2 Kota Sukabumi sebagai Sekolah Maung oleh Pemprov Jabar.
“Bukan satu dua, sudah puluhan warga di Kelurahan Karamat bertanya ke kami soal konsep Sekolah Maung ini. SMAN 2 selama ini menjadi satu-satunya lembaga pendidikan negeri terdekat bagi mereka,” jelas Irpan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2025).
Irpan menegaskan tidak menolak ide pendirian sekolah unggul di setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat, seperti konsep sekolah maung. Namun akan lebih pas jika lembaga tersebut dibangun tersendiri bukan menetapkan SMA dan SMK yang sudah ada menjadi sekolah maung.
“Faktanya keberadaan SMA dan SMK Negeri di Sukabumi ini belum merata. Tak setiap kecamatan ada. Selama ini seperti SMAN 2 Kota Sukabumi menjadi tujuan lulusan SMP, tak hanya dari warga sekitar seperti kelurahan karamat dan wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, tapi juga kecamatan lain bahkan dari desa-desa di Kabupaten Sukabumi, melalui jalur zonasi” beber Irpan.
Untuk itu ia meminta pemerintah provinsi Jawa Barat menunda dulu penerapan sekolah maung dengan konsep seperti ini. Menurut Irpan, akan banyak ‘korban’ dari anak-anak yang di sekitar sekolah maung tak mampu mengakses lembaga pendidikan negeri tingkat SMA, karena keberadaan SMA lain cukup jauh.
“Tidak semua anak memiliki kemampuan akademik sesuai prasyarat sekolah maung. Mereka berharap dari jalur zonasi. Jika SMAN 2 tidak membuka jalur zonasi, anak-anak kami mau melanjutkan sekolah dimana? karena sekolah lainnya jauh,” beber dia.
Irpan akan menyampaikan protes dan keberataan ini secara langsung dan tertulis kepada Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi. “Intinya kami minta kebijaksanaan dan pertimbangan. Kemana anak-anak di kelurahan karamat dan sekitarnya yang selama ini dekat dengan SMAN 2 Kota Sukabumi akan melanjutkan pendidikan tingkat menengah atas. Jangan sampai malah nanti banyak anak yang putus sekolah,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Siapkan Nobar, Bupati Prediksi Persib Menang 2-1 Lawan Persijap
Sekolah Maung Jawa Barat
Konsep sekolah maung Jawa Barat akan diterapkan oleh dinas pendidikan provinsi Jawa Barat pada tahun ajar 2026/2027. Bahkan sudah masuk dalam Sistem Penerimaan Murid yang resmi bergulir sejak Senin 18 Mei 2026. Pemprov sudah membuka pendaftaran untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung).
Bagi calon peserta didik, pembagian akun pendaftaran sudah dimulai sejak 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Sementara itu, proses pendaftaran resmi SPMB Sekolah Maung akan dilaksanakan pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Di wilayah Sukabumi ada tiga sekolah yang terpilih dan ditetapkan sebagai Sekolah Maung, yaitu SMAN 2 Kota Sukabumi, SMAN 1 Palabuhanratu, dan SMKN 1 Cibadak.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa sistem seleksi untuk Sekolah Maung memiliki karakteristik yang berbeda dengan sekolah reguler pada umumnya. Salah satu perbedaan paling mencolok adalah ditiadakannya jalur jarak atau zonasi.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," tegas Purwanto saat menghadiri acara Kick Off SPMB Sekolah Maung, SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2026 di Stadion Arcamanik, Senin (18/5/2026).
Sebagai gantinya, proses seleksi akan disalurkan melalui tiga jalur utama dengan pembagian kuota sebagai berikut:
Jalur Kompetensi Akademik: Kuota terbesar mencapai 70%
Jalur Kompetensi Non-Akademik: Kuota sebesar 20%
Jalur Potensi Akademik: Kuota sebesar 10%
Baca Juga: Pusat Potong Rp125 Miliar, Nasib P2RW Kota Sukabumi Tergantung Dana Transfer ke Daerah
Secara keseluruhan di Jawa Barat, terdapat 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri yang berstatus Sekolah Maung dengan total daya tampung mencapai 21.000 siswa. Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh siswa secara daring melalui laman resmi https://maung.spmb.jabarprov.go.id.






