Sukabumi Krisis Air Bersih: Kebocoran PDAM 70 Persen, DPRD Jabar Soroti Pipa Tua

Sukabumiupdate.com
Kamis 14 Mei 2026, 20:29 WIB
Sukabumi Krisis Air Bersih: Kebocoran PDAM 70 Persen, DPRD Jabar Soroti Pipa Tua

Kondisi layanan air bersih di Kota Sukabumi menjadi sorotan serius DPRD Jawa Barat. (Sumber: dok tim)

SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi layanan air bersih di Kota Sukabumi menjadi sorotan serius DPRD Jawa Barat. Tingginya tingkat kebocoran jaringan PDAM yang disebut mencapai lebih dari 70 persen dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan krisis infrastruktur air yang telah berlangsung lama.

Sorotan itu mengemuka saat Wakil Ketua Pansus 11 DPRD Jawa Barat, Yusuf Maulana, bersama jajaran anggota pansus melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Kunjungan ini berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Pemanfaatan Air Permukaan.

Di hadapan DPRD Jabar, pihak PDAM Kota Sukabumi memaparkan persoalan utama yang selama ini membebani layanan distribusi air bersih, yakni tingginya kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) akibat jaringan perpipaan tua yang telah berusia puluhan tahun.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Bojongkokosan Parungkuda, Banyak Rumah Terdampak

Dalam sejumlah laporan dan evaluasi internal, tingkat kebocoran air bahkan disebut melampaui 70 persen. Kondisi itu membuat sebagian besar air yang diproduksi tidak sampai ke pelanggan secara optimal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, PDAM Kota Sukabumi memperkirakan kebutuhan anggaran peremajaan jaringan mencapai Rp 150 miliar. Dana itu dibutuhkan untuk mengganti pipa-pipa lama sekaligus meningkatkan kualitas distribusi air bersih kepada masyarakat.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Permasalahan teknis PDAM Kota Sukabumi memang nyata. Pipa-pipa yang sudah tua harus diremajakan agar distribusi air kepada masyarakat bisa maksimal,” kata Yusuf.

Baca Juga: Top 6 Facebook Downloader Terbaik: Mana yang Layak Dipakai?

Tak hanya kebocoran, cakupan pelayanan air bersih PDAM Kota Sukabumi juga dinilai masih belum ideal. Dalam sejumlah kajian akademik, tingkat pelayanan disebut masih berada di bawah target yang diharapkan.

Situasi menjadi semakin kompleks karena Kota Sukabumi tidak memiliki sumber mata air besar yang sepenuhnya berada di wilayah administrasinya sendiri. Selama ini, sebagian besar pasokan air baku berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi seperti Cienumpang, Salabintana, Situ Batu Karut, dan sejumlah kawasan penyangga lainnya.

Kondisi ketergantungan itu memunculkan usulan pembangunan embung atau penampungan air di wilayah Kota Sukabumi sebagai langkah memperkuat cadangan air jangka panjang.

Baca Juga: Longsor di Perum BMI 3 Ciambar, Keluarga Terdampak Mengungsi

Di sisi lain, pembahasan Raperda Pemanfaatan Air Permukaan juga membuka persoalan lain: kebijakan pajak air yang dinilai tidak bisa disamaratakan untuk seluruh daerah.

Menurut Yusuf, regulasi pajak pemanfaatan air permukaan sudah sekitar 20 tahun belum mengalami pembahasan maupun penyesuaian tarif. Karena itu, DPRD Jabar turun langsung ke daerah untuk menyerap kondisi riil masing-masing PDAM.

Ia menegaskan, kebijakan pajak harus mempertimbangkan kemampuan tiap perusahaan daerah air minum. DPRD Jabar mendorong adanya sistem klasterisasi agar PDAM yang masih berjuang tidak diperlakukan sama dengan PDAM yang sudah kuat secara finansial.

Baca Juga: Mengenal Teknologi AI-UAV, Pendeteksi Ladang Ganja Garapan BRIN dan BNN

“Harus ada klaster-klaster dalam penentuan pajak air permukaan ini. Karena ada PDAM yang sudah kuat dan bonafide, tetapi ada juga PDAM yang masih berjuang dan membutuhkan dukungan pemerintah. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani masyarakat,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, PDAM Kota Sukabumi juga berharap adanya dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik berupa bantuan pipanisasi, dukungan infrastruktur, maupun fasilitasi pengembangan sistem penyediaan air minum.

Pansus 11 DPRD Jawa Barat memastikan seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Raperda Pemanfaatan Air Permukaan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. (ADV)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini