SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan keluarga pasien asal Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap. Pasien BPJS mandiri yang dianggap keluarganya belum sembuh, diminta pulang oleh pihak rumah sakit milik pemerintah provinsi Jawa Barat ini
Pasien bernama Cucum (54 tahun) menderita diabetes, batuk, dan sakit kepala, menurut keluarga sempat dibiarkan berjam-jam di IGD, sebelum akhirnya dirawat inap. Ichsan Noerhuda (31tahun), anak Cucum menuturkan ibunya masuk IGD RSUD Jampangkulon pada Jumat 22 Agustus 2025.
“Baru sekitar pukul 22.00 malam ibu saya masuk kamar rawat inap. IGD memang sedang ramai pasien, bahkan petugas sempat menyuruh untuk pulang lagi,” kata Ichsan kepada Sukabumiupdate.com, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Rumah Ambruk Akibat Banjir, Curhat Janda Sukabumi: Setahun Hanya Didata dan Difoto
Pada Minggu 24 Agustus 2025, saat akan menggantikan kakaknya menjaga sang ibu, Ichsan kaget mendengar kabar dari ayahnya, bahwa perawat rumah sakit meminta pasien pulang.
“Padahal ibu saya belum sembuh dan masih terasa sakit kepala. Saya sempat tanya ke perawat, kenapa ibu harus dipulangkan padahal belum fit. Jawabannya karena ada surat dari dokter. Untuk sakit kepala katanya nanti diberi obat. Malam itu ada tiga pasien yang dipulangkan, termasuk ibu saya,” jelasnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, keluarga akhirnya membawa pulang pasien ke rumah di Desa Pasirpanjang. Namun karena kondisi kesehatan belum membaik, Senin (25/8/2025) pasien pasien dibawa ke Bogor untuk melanjutkan pengobatan.
Baca Juga: Guru Pelaku Bully Dinonaktifkan Sementara, SMANSA Cicurug Sukabumi Jelaskan Kronologi
Pasien dirujuk ke Bogor, karena Ichsan (anaknya) berdomisili di Bogor. Saat tiba di RS PMI Bogor pasien mendapatkan penanganan medis rawat inap.
“Jangan mentang-mentang pasien BPJS, belum fit malah dipaksa pulang malam itu,” tegas Ichsan.
Jawaban Pihak Rumah Sakit
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desti membenarkan pasien sudah diperbolehkan pulang berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Baca Juga: 18 Korban Keracunan Massal Kabandungan Sukabumi Masih Dirawat, Termasuk 3 Anak-anak
“Iya betul, karena menurut hasil visit dokter, pasien sudah bisa pulang dan dilanjutkan pengobatan rawat jalan,” ujar Lia.
Terkait pasien yang dipulangkan pada malam hari, Lia mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi lebih lanjut kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP). “Biasanya kami hanya mengikuti arahan DPJP atau dokter spesialis,” pungkasnya.