SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Demokrat, A. Yamin, menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan wilayah Sukabumi sebagai kawasan konservasi lingkungan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar.
Rencana strategis ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, usai Rapat Sinkronisasi RTRW Jabar di Kantor Bappeda, Kota Bandung, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Herman menyebut bahwa penetapan kawasan konservasi di wilayah seperti Sukabumi dan Cianjur bertujuan menjaga ekosistem hulu di tengah laju pertumbuhan investasi yang semakin cepat.
Baca Juga: RTRW Jabar Dirombak, Sekda Herman: Cianjur–Sukabumi Jadi Kawasan Konservasi Lingkungan
Menanggapi rencana tersebut, Yamin menyatakan dukungannya dan menilai langkah itu sebagai bagian penting dalam menjaga keseimbangan alam di tengah pembangunan yang terus berlangsung.
“Saya punya pengalaman soal tata ruang sejak dari tingkat kabupaten. Memang harus ada wilayah yang dipetakan khusus sebagai kawasan konservasi, kawasan ekonomi khusus, maupun kawasan industri. Semuanya harus tertata dengan baik,” ujar Yamin kepada sukabumiupdate.com saat reses di Palabuhanratu, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam perencanaan tata ruang.
“Provinsi adalah perpanjangan tangan dari pusat, dan tentu tetap harus mempertimbangkan perencanaan di tingkat daerah,” tambahnya.
Yamin menegaskan bahwa penetapan Sukabumi sebagai kawasan konservasi merupakan langkah yang sangat tepat.
“Kawasan konservasi harus dipertahankan. Itu sangat penting untuk menyeimbangkan alam,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V Kota/Kabupaten Sukabumi itu. (adv)