Haji Aka Kupas Perda Ekraf: Langkah Besar Menuju Kemajuan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat

Sukabumiupdate.com
Senin 12 Mei 2025, 10:05 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana atau Haji Aka menggelar sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 di kawasan Agrowisata Gunung Wayang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/5/2025). | Foto: Istimewa

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana atau Haji Aka menggelar sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 di kawasan Agrowisata Gunung Wayang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/5/2025). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Gebrakan segar hadir di kawasan Agrowisata Gunung Wayang, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/5/2025). Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Maulana, atau akrab disapa Haji Aka, menggelar sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Acara ini tak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga wadah interaksi antara pemerintah dan masyarakat kreatif. Kegiatan yang dihadiri Komunitas Bocah Nakal Sukabumi itu membawa semangat baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Jabar. Haji Aka menegaskan pentingnya Perda ini sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi kreatif.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memastikan potensi kreatif masyarakat Jabar dapat diberdayakan secara maksimal. Kita ingin membuka lapangan kerja baru, mendukung nilai seni dan budaya, sekaligus menciptakan daya saing global,” kata dia dalam keterangannya.

Baca Juga: Haji Aka: Solusi Humanis untuk Pelajar Bermasalah di Jabar, Bukan Tekanan Militer

Fungsi Vital Perda Nomor 15 Tahun 2017

Mengacu pada Pasal 4, Perda Nomor 15 Tahun 2017 memiliki lima fungsi utama:

1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan memanfaatkan potensi lokal, Perda ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

2. Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Perda ini mendorong terbentuknya iklim usaha kreatif yang kondusif dan berdaya saing global, sehingga membuka lebih banyak peluang kerja.

3. Menjaga Nilai Seni dan Budaya

Menjadi jembatan untuk mengelaborasi keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya yang menjadi ciri khas Jawa Barat.

4. Pemberdayaan SDM Kreatif

Mengoptimalkan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif demi keberlanjutan pembangunan daerah.

5. Mengintegrasikan Ekonomi Kreatif dalam Pembangunan

Menstimulasi rencana pembangunan daerah dengan pendekatan berbasis ekonomi kreatif.

Haji Aka berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi positif antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif. “Mari kita menjadikan ekonomi kreatif sebagai fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Jabar dan Sukabumi punya potensi besar dan saatnya kita manfaatkan bersama,” ujarnya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini