Dewan Hera Ingatkan Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Jangan Sekadar Tambah Anggaran

Sukabumiupdate.com
Jumat 14 Agu 2026, 19:10 WIB
Dewan Hera Ingatkan Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Jangan Sekadar Tambah Anggaran

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, saat diwawancarai. (Sumber: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi menambah penyertaan modal untuk Perumda Pesona Pariwisata mendapat sorotan DPRD Kabupaten Sukabumi. Dewan menilai tambahan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perusahaan, tetapi harus disertai perencanaan yang jelas, target yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengatakan usulan penyertaan modal merupakan kewenangan eksekutif. Namun, usulan tersebut tetap harus melalui pembahasan DPRD untuk memastikan kebutuhan, prioritas, serta tujuan penggunaan anggaran benar-benar jelas.

"Yang pertama, penyertaan modal ini, Raperda penyertaan modal ini, itu merupakan Raperda inisiatif eksekutif. Artinya, yang mempunyai ide gagasan itu adalah eksekutif," kata Hera saat diwawancarai, Jumat (14/8/2026).

Menurut Hera, DPRD tidak bisa serta-merta menyetujui setiap usulan penyertaan modal hanya karena pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengajukannya. Ada sejumlah aspek yang harus dikaji, terutama menyangkut urgensi dan prioritas penggunaan anggaran daerah.

"Yang menjadi pertanyaan kan prioritas, mana yang diprioritaskan," ujarnya.

Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI, Pelajar SDI di Simpenan Sukabumi Belajar di Tengah Debu dan Atap Bocor

Belum Masuk Pembahasan Pansus

Hera menjelaskan, pembahasan Raperda Penyertaan Modal tidak dilakukan melalui komisi, tetapi menggunakan mekanisme panitia khusus (Pansus) fraksional. Keputusan tersebut ditetapkan pimpinan DPRD setelah muncul interupsi yang menghendaki pembahasan dilakukan secara fraksional.

Karena belum tentu menjadi anggota Pansus, Hera mengaku belum dapat mengulas lebih jauh substansi rencana penyertaan modal tersebut. Meski demikian, sebagai Ketua Komisi III, ia memiliki gambaran mengenai kondisi Perumda Pesona Pariwisata karena BUMD tersebut merupakan salah satu mitra kerja komisinya.

Salah satu aspek yang menurut Hera perlu diperhatikan adalah struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata.

Ia menyebut modal dasar perusahaan daerah tersebut ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp12,8 miliar telah disetor oleh Pemkab Sukabumi. Artinya, masih terdapat sekitar Rp5,17 miliar yang belum disetorkan.

Kondisi tersebut, menurut Hera, dapat menjadi salah satu alasan pemerintah mengusulkan penyertaan modal. Tambahan modal dapat diarahkan untuk memenuhi sisa modal dasar sekaligus memperkuat aset perusahaan.

"Logika berpikir Pemda mungkin mengusulkan Raperda ini untuk pemenuhan sisa modal guna penguatan aset," katanya.

Namun, Hera menegaskan bahwa penguatan modal tidak boleh dimaknai sekadar sebagai penambahan uang ke kas perusahaan.

Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Nilai Investasi Nasional Rp 1.931 T Perkuat Peluang Pengembangan Potensi Daerah

Menurutnya, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki dasar program dan target yang jelas. Hal itu penting karena penyertaan modal menggunakan uang daerah yang pada akhirnya harus memberikan manfaat, baik dalam bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah maupun dampak ekonomi kepada masyarakat.

Kinerja Perumda Dinilai Positif

Di tengah rencana penambahan modal tersebut, Hera menyebut kinerja operasional Perumda Pesona Pariwisata menunjukkan tren yang cukup positif.

Berdasarkan laporan keuangan 2025 yang ia lihat, realisasi pendapatan perusahaan mencapai sekitar Rp2,58 miliar atau sekitar 101 persen dari target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Dari pendapatan tersebut, laba bersih yang dicatatkan mencapai sekitar Rp450,20 juta. Sementara kontribusi yang disetorkan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi disebut mencapai sekitar Rp204 juta per Juni 2026.

Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Dorong Tuntas Studi Kelayakan Tol Jagoratu demi Gaet Investor

Pada periode yang sama, laba berjalan disebut telah mencapai sekitar Rp180 juta atau sekitar 60 persen dari target tahunan.

"Jadi saya melihat data operasionalnya, Perumda Pariwisata ini sebenarnya trennya itu cukup lumayan positif," kata Hera.

Meski demikian, angka laba dan kontribusi PAD bukan satu-satunya ukuran keberhasilan BUMD, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata.

Hera menilai Perumda Pesona Pariwisata memiliki tanggung jawab yang lebih luas karena sektor pariwisata memiliki efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.

"Dia harus menjadi penggerak ekonomi juga. Pariwisata ini ekonomi daerah itu berbasis multiplier effect nantinya," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan destinasi wisata tidak hanya diukur dari jumlah uang yang masuk ke perusahaan. Kehadiran wisatawan juga harus memberikan dampak terhadap pelaku usaha di sekitar kawasan, seperti UMKM, pedagang, pekerja lokal, hingga sektor ekonomi pendukung lainnya.

Modal Harus Mengikuti Program

Karena itu, Hera meminta rencana penyertaan modal disusun berdasarkan program yang konkret. Ia mengingatkan agar pemerintah dan Perumda tidak terlebih dahulu menentukan besaran uang yang akan diberikan, kemudian mencari program untuk menghabiskannya.

"Money itu follow program tetap. Bukan program follow money," ujarnya.
Menurut Hera, apabila tambahan modal ditujukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, Perumda harus terlebih dahulu memiliki konsep pengembangan yang jelas.

Ia mendorong agar destinasi yang dikelola Perumda Pesona Pariwisata memiliki karakter atau tema tertentu sehingga tidak sekadar menjadi tempat wisata yang menawarkan konsep serupa dengan destinasi lainnya.

Salah satu gagasan yang disampaikan Hera adalah pengembangan wisata edukasi. Konsep tersebut dapat diwujudkan melalui fasilitas yang tidak hanya menawarkan rekreasi, tetapi juga memberikan pengalaman belajar kepada pengunjung.

Baca Juga: Diselimuti Duka, Mutia Ayu Antar Sang Nenek ke Peristirahatan Terakhir di Ciracap Sukabumi

Misalnya, kawasan wisata dapat mengangkat sejarah Sukabumi, potensi lokal, budaya, maupun karakteristik kawasan yang dikelola. Dengan demikian, wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati fasilitas, tetapi juga mendapatkan pengalaman dan pengetahuan.

Konsep tersebut juga dinilai dapat menjadi pembeda sekaligus memperkuat daya tarik destinasi.

UMKM dan Masyarakat Harus Terlibat

Selain konsep wisata, Hera menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar. Menurutnya, pengembangan destinasi wisata tidak boleh membuat masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

Pelaku UMKM harus diberikan ruang untuk berjualan dan memasarkan produknya. Kehadiran wisatawan diharapkan dapat menciptakan perputaran ekonomi yang lebih luas di sekitar destinasi.

Pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal juga menjadi bagian dari manfaat yang harus dipikirkan dalam setiap program pengembangan.

Dengan pendekatan tersebut, menurut Hera, BUMD memiliki fungsi yang berbeda dengan perusahaan swasta murni. Perumda memang dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi pada saat yang sama memiliki fungsi pelayanan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Inilah fungsi-fungsi BUMD ini dalam pandangan saya tidak melulu kepada keuntungan secara riil, tapi harus memberikan benefit yang tidak selalu berupa pendapatan keuangan," katanya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Benur Selamat dari Penyelundupan, Dilepas di Pantai Sangrawayang Sukabumi

Hera menilai manfaat tersebut harus menjadi bagian dari indikator keberhasilan Perumda Pesona Pariwisata. Artinya, ketika pemerintah menambah modal, ukuran keberhasilannya tidak semata-mata berapa besar laba yang dihasilkan, tetapi juga sejauh mana modal tersebut mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Jangan Sekadar Tambah Anggaran

Hera menilai rencana penyertaan modal dapat menjadi momentum untuk memperkuat Perumda Pesona Pariwisata. Namun, tambahan modal tersebut harus disertai arah pengembangan yang jelas.

Ia mengingatkan agar penyertaan modal tidak berakhir hanya sebagai penambahan anggaran tanpa target yang konkret.

"Jangan berpikir kepada berapa nilainya dulu uang, tetapi apa yang akan mereka lakukan kemudian pemerintah berusaha untuk mencukupi sesuai dengan tujuannya," katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu menetapkan apa yang ingin dicapai dari tambahan modal tersebut. Setelah program dan target ditetapkan, barulah kebutuhan anggaran dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan pola tersebut, setiap rupiah penyertaan modal dapat dipertanggungjawabkan secara lebih jelas, baik dari sisi program, hasil, maupun manfaatnya.

"Momentum yang bagus ini jangan sampai tidak mempunyai arah tujuan. Sehingga saya inginnya tadi, pariwisata ini harus berbentuk tematik," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu ICONIC HEART Hearts2Hearts, Resmi Debut Jepang dengan Memesona

Hera juga berharap Perumda Pesona Pariwisata mampu menghadirkan fasilitas rekreasi yang terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan akses kepada masyarakat untuk menikmati ruang rekreasi yang berkualitas.

Dengan demikian, penyertaan modal tidak berhenti pada penguatan aset perusahaan. Lebih jauh, tambahan modal diharapkan mampu mendorong pengembangan destinasi wisata, meningkatkan kunjungan, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, serta memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Kabupaten Sukabumi.

Pada akhirnya, pembahasan Raperda Penyertaan Modal akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa rencana penambahan modal tersebut benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang kuat, program yang terukur, serta arah pengembangan yang dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.(adv) 

Berita Terkait
Berita Terkini