SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kampung Babakanpanjang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2024 tersebut kini tidak lagi berfungsi.
IRPOM tersebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp112 juta melalui mekanisme swakelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Cibuntu, Desa Buniwangi. Fasilitas itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian masyarakat.
Namun, keberadaan IRPOM kini dipertanyakan lantaran tidak dapat digunakan. Salah satu penyebabnya diduga karena mesin pompa yang menjadi bagian utama sistem perpompaan sudah tidak berada di lokasi.
Berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com, Jumat (14/8/2026), bangunan IRPOM berukuran sekitar 3 x 3 meter terlihat berdiri di dekat Sungai Leuwi Gobang yang menjadi sumber air untuk sistem perpompaan.
Baca Juga: Dewan Hera Ingatkan Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Jangan Sekadar Tambah Anggaran
Bangunan tersebut berada di wilayah Kampung Babakanpanjang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Saat dipantau, pintu bangunan terlihat tidak terkunci.
Di dalam bangunan masih tampak sejumlah perlengkapan, di antaranya selang spiral berukuran sekitar 4 inci dan selang HDPE berukuran 4 inci. Namun, mesin pompa yang seharusnya digunakan untuk menyedot air dari sungai tidak terlihat di lokasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan IRPOM diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani, terutama untuk memenuhi kebutuhan air guna menunjang kegiatan pertanian.
Warga pun mempertanyakan keberadaan dan keberlanjutan program tersebut. Sebab, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu kini belum dapat memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Ketua Poktan Cibuntu, Ocid, membenarkan bahwa mesin pompa IRPOM tersebut sudah tidak ada. Menurutnya, mesin pompa itu hilang pada 2025, menjelang musim panen perdana.
Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI, Pelajar SDI di Simpenan Sukabumi Belajar di Tengah Debu dan Atap Bocor
"Itu mesin pompanya hilang pada tahun 2025. Jadi sempat berfungsi," ujar Ocid saat dikonfirmasi.
Ocid mengatakan, pihaknya telah melaporkan kehilangan mesin pompa tersebut kepada pihak terkait.
"Kami sudah melaporkan ke penyuluh dan Kepala BPP, serta Polsek Surade," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Surade, Rimawan, membenarkan adanya kehilangan mesin pompa IRPOM tersebut.
"Ya, mesinnya hilang. Kemarin sudah laporan ke Polsek bersama penyuluhnya. Cuma surat keterangan hilangnya belum diberikan," ujar Rimawan.
Dengan hilangnya mesin pompa tersebut, fasilitas IRPOM yang sebelumnya sempat digunakan kini tidak dapat beroperasi. Kondisi ini kembali menjadi perhatian, terutama terkait keberlanjutan pemanfaatan fasilitas irigasi yang dibangun melalui anggaran pemerintah tersebut.
Keberadaan mesin pompa dan tindak lanjut atas kehilangan tersebut juga menjadi penting agar fasilitas IRPOM dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat.














