Obrolan Kang Jae dan Warga Sukabumi Soal Dukungan untuk Atlet Lokal Jabar

Sabtu 16 Desember 2023, 13:27 WIB
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin (Sumber: dok DPRD Jabar)

Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin (Sumber: dok DPRD Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Dukungan pemerintah daerah untuk atlet lokal menjadi tema obrolan Warga Kota Sukabumi bersama anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin. Pria yang akrab disapa kang jae ini mengajak warga memahami dan memanfaatkan keberadaan Perda (Peraturan Daerah) Jawa Barat Nomor 1 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam pertemuan dengan warga Kota Sukabumi di Parantina Resto jalan Jalur Lingkar Selatan Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros pada 11 Desember 2023 tersebut, kang Jae menyebut banyak fasilitas untuk pengembangan dunia olahraga yang bisa dimanfaatkan lewat perda tersebut.

Hal tersebut diungkap dengan gamblang oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini di hadapan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mulai dari unsur pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga Masyarakat yang tergabung dalam organisasi keolahragaan tingkat kelurahan dan Kecamatan, serta pengurus partai politik.

Menurut Jaenudin, pertimbangan dalam penyusunan perda tersebut adalah keberhasilan pembangunan Daerah tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran para atlet saat ini dan nanti. “Oleh karena itu untuk mengembangkan dan mewujudkan partisipasi pemuda/pemudi atau para olahragawan, perlu kebijakan khusus untuk memaksimalkan potensi keolahragaan di Jawa Barat.”

Momen ini (penyebarluasan perda) akan mendorong penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dalam melestarikan warisan budaya olahraga di daerah untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional. Bidang ini penting karena mereka yang terlibat aktif olahraga adalah generasi penerus yang akan membawa bangsa ini menuju cita-citanya.

Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin dalam penyebarluasan perda penyelanggaraan keolahragaan di Kota SukabumiAnggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin dalam penyebarluasan perda penyelanggaraan keolahragaan di Kota Sukabumi

“Sebab mengukir prestasi untuk nama baik bangsa adalah harapan kita semua, khususnya dalam kancah keolahragaan,” tutur Kang Jae.

Diketahui, Peraturan daerah no 1 tahun 2015 ini merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga masyarakat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penterjemah dari kerja pemerintah sebagai pelayan publik.

Baca Juga: Bangga! Siswa SMPN Asal Kota Sukabumi Raih Juara 1 Open Atletik Nasional

Pria yang bertugas di Komisi 5 DPRD Jawa Barat ini menambahkan perwujudan perda tersebut, adalah sebagai bukti nyata, pemerintah hadir dan mendukung peran olahraga di setiap daerah. Dimana penyelenggaraan keolahragaan adalah proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan. Harapannya, tentu dengan adanya sosialisasi ini, dapat mendorong semangat generasi muda dan olahragawan sebagai generasi milenial untuk mewujudkan visi mulia berbangsa dan bernegara,” tegas Jaenudin. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat14 Mei 2024, 17:41 WIB

Film Vina Viral, Apa Kata Polisi Soal 3 Pelaku Pembunuhan yang Buron

publik ramai-ramai bertanya bagaimana kelanjutan proses pengejaran terhadap 3 pelaku yang masih buron, bahkan salah satunya adalah otak pembunuhan.
Poster film Vina: Sebelum 7 Hari (Sumber: Dee Company )
DPRD Kab. Sukabumi14 Mei 2024, 17:38 WIB

DPRD Sukabumi Dukung Surat Edaran Pj Gubernur Jabar dan Disdik soal Study Tour

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf harap study tour sekolah harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf. | Foto: Istimewa
Life14 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Alasan Orang Tua Tidak Boleh Membentak Anak saat Mendidiknya, Ini Bahayanya

Membentak anak bukan cara mendidik yang baik dari orang tua. Tentu ada beberapa alasan kenapa sampai tidak boleh melakukan demikian
Alasan orang tua tidak boleh membentak anak (Sumber : Pexels.com/@RDNEStockprojec)
Inspirasi14 Mei 2024, 17:24 WIB

Machiavelli: Perlakukan Rakyat dengan Benar, Maka Mereka Akan Menjadi Milik Anda

Filsuf Italia abad ke-16, Niccolo Machiavelli dikenal dengan pandangan-pandangan politiknya tentang bagaimana caranya seseorang mendapatkan kekuasaan, dan terus melanjutkan kekuasaannya secara efektif.
Niccolo Machiavelli , Filsuf Italia abad ke-16, Penulis buku The Prince (Sang Pangeran) | Foto : SU
Life14 Mei 2024, 17:15 WIB

6 Bahaya Buruk Sering Memukul Anak yang Harus Dihindari Orang Tua

Orang tua harus tahu bahwa kebiasaan sering memukul anak bisa mengundang bahaya buruk saat tumbuh dewasa nanti dan menjadikannya punya dendam kepada kalian
Bahaya buruk sering memukul anak selama mendidik (Sumber : Pexels.com/@MonsteraProduction)
Keuangan14 Mei 2024, 17:13 WIB

Disambut Antusias, 148 Nasabah Sudah Buka Rekening Tahara di BPR Cisolok Sukabumi

BPR Sukabumi cabang Cisolok catat sudah ada 148 nasabah yang buka rekening Tahara tahun ini.
Kantor Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisolok. (Sumber : SU/Ilyas)
Nasional14 Mei 2024, 17:12 WIB

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dewan Pers | Foto : Ist
Musik14 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi yang Viral di TikTok

Inilah Full Lirik Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi yang Viral d TikTok: "Sepertinya kau memang dari planet yang lain, Dikirim ke bumi untuk orang orang sepertiku"
Official Music Video Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi. Foto: YouTube/SalPriadi
Keuangan14 Mei 2024, 16:59 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan JKM ke Anggota SRC

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Unang Sumaryana pemilik warung kelontong Sampoerna Retail Comunity (SRC)
Serahkan Santunan JKM ke Peserta BPJS Kesehatan Komunitas Sampoerna Retal Club | Foto : Dok. BPJS Kesehatan
Sukabumi14 Mei 2024, 16:46 WIB

Jadi Pintu Tol Bocimi Seksi 3, Ternyata 20 Bidang Tanah di Cibolang Kaler Belum Diganti Rugi

Berikut progres pembangunan exit Tol Bocimi Seksi 3 di Cibolang Kaler Cisaat Sukabumi.
Suasana pembangunan exit Tol Bocimi Seksi 3 di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)