M Jaenudin di Sukabumi: Ngobrol Aturan dan Potensi Ekonomi Kreatif Jawa Barat

Rabu 08 November 2023, 12:43 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sukabumi (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPATE.com - Ekonomi kreatif adalah sektor perekonomian baru yang memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan. Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin menyebut warga Jabar sendiri bisa bergerak lebih leluasa dalam pengembangan sektor ini karena sudah punya peraturan daerah.

Jawa Barat tegas M Jaenudin punya peraturan daerah nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan ini harus disebarluaskan dengan masif kepada warga tatar pasundan. Kemanfaatan perda ini bisa memberikan banyak kemudahan bagi warga jabar dalam meraih kesejahteraan lewat ekonomi kreatif atau ekraf.

Ini diungkap Kang Jae, di hadapan warga Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada 3-4 November 2023, dalam kegiatan penyebarluasan perda Jabar nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Acara yang berlangsung di Kampung Manglid RT/RW 02/01 ini juga dihadiri Erik Suparman
Kepala Desa Cimangkok.

Selain pemerintah desa, unsur organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga Masyarakat, serta unsur pengurus partai politik juga menjadi audience dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan ini Jaenudin memaparkan perda ekonomi kreatif lahir sebagai jawaban untuk pelaku usaha seni di jawa barat yang merindukan aturan dan regulasi. Usaha kreatif yang sudah berkembang harus dilindungi dan difasilitasi oleh pemerintah Jawa Barat, salah satunya melalui peraturan daerah, sebagai pijakan hukum dan aturan.

“Masyarakat harus tahu tentang fasilitas yang harus ditempuh, misal ketiga ingin mengembangkan usaha kreatif mereka. Mulai dari bantuan permodalan, masalah izin usaha dan lainnya,” jelas Kang Jae kepada sukabumiupdate.com.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif. Memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah dan tidak segan untuk mencontoh kesuksesan pengembangan ekonomi kreatif di daerah lain sebagai inspirasi

Masih kata Jae, Pemprov Jabar sejauh ini punya komitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal. Seperti pembangunan kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing.

“Nah semua itu harus ditempuh dengan perizinan yang jelas. Usaha apa, lokasi dimana dan dengan identitasnya yang jelas,” ungkapnya.

Diketahui, bahwa Peraturan daerah no 15 tahun 2017 ini merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga Jawa Barat. Perda tersebut ucap Jae merupakan bukti, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan masyarakat dalam hal melakukan usaha-usaha kesenian khususnya yang berbasis kultur.

Baca Juga: 7 Aspirasi Mendesak Warga Sukabumi, Catatan Reses I 2023/2024 Muhammad Jaenudin

Ia pun berharap adanya peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan. Mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kawasan yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, penggunaan sistem informasi melalui digitalisasi di berbagai sektor menurut Jaenudin juga terus dilakukan guna mensosialisasikan sekaligus mempromosikan jenis-jenis usaha kreatif yang sedang dikerjakan.

“Tak kalah penting adalah silaturahim dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari Upaya untuk Bersama-sama menjaga kondusifitas bermasyarakat, ditengah ragamnya berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)