2 Perempuan Sindikat TPPO Berhasil Ditangkap Polisi di Cianjur

Selasa 06 Juni 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi. Dua orang perempuan yang diduga merupakan sindikat TPPO berhasil ditangkap Polisi di Cianjur, Jawa Barat | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Dua orang perempuan yang diduga merupakan sindikat TPPO berhasil ditangkap Polisi di Cianjur, Jawa Barat | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dua perempuan yang merupakan sindikat pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yakni LH (31), dan YL (36) ditangkap Polres Cianjur, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kedua perempuan tersebut diduga menjadi bagian dari sindikat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mengutip dari Tempo.co, Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan kedua pelaku merupakan agen pencari calon TKI.

Keduanya bertugas untuk mencari orang yang akan berangkat menjadi TKI dan memproses dokumen keberangkatan.

Baca Juga: WNI Kembali Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kali Ini 12 Orang Ingin Pulang

"Mereka beroperasi di Kecamatan Cibeber dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Tugasnya merekrut dan memproses keberangkatan calon TKI ke negara tujuan," ujar Aszhari di Markas Polres Cianjur, Selasa, (6/6/2023).

Aszhari mengatakan calon TKI tersebut diberangkatkan ke Suriah dan negara lainnya secara ilegal. Pasalnya visa dan dokumen yang digunakan bukan untuk bekerja melainkan visa wisata.

"Pemberangkatannya secara ilegal atau non prosedural. Pasalnya visanya wisata dan paspor kunjungan bukan khusus untuk bekerja," kata dia.

Menurut Aszhari, kedua pelaku tersebut bekerja sama dengan seorang pelaku lainnya FH, 36 tahun, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini berada di Suriah.

Baca Juga: Korban TPPO WNI di Myanmar 25 Orang, Kerja 18 Jam Sehari Jadi Penipu Online

"FH ini tugasnya mencari calon majikan di Suriah. Dia WNI tapi sudah lima tahun tinggal di Suriah. Pelaku ketiga ini statusnya DPO. Kita sedang koordinasi dengan KBRI terkait proses hukum untuk FH," ucap dia.

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar," kata dia.

Aszhari menyebutkan polisi juga tengah berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait untuk memulangkan TKI yang sudah diberangkatkan oleh para pelaku.

Baca Juga: Bupati Soal Kabar Warga Sukabumi Korban TPPO Myanmar: Belum Jelas

"Ada beberapa TKI yang ingin dipulangkan, tapi ada beberapa kendala. Kita koordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemulangan," tambahnya.

Di sisi lain, YL, salah satu tersangka mengaku sudah beberapa kali memberangkatkan TKI ke Suriah dan negara lain di Timur Tengah. Menurut Aszhari, dari satu orang TKI yang diberangkatkan, YL mendapatkan fee sebesar Rp 8 juta.

"Iya sudah beberapa orang yang diberangkatkan. Dari setiap orangnya dapat fee. Untuk negara tujuannya tidak ditentukan, tergantung adanya permintaan. Misalnya ada permintaan dari Suriah, cari calon TKI yang mau diberangkatkan ke sana," kata dia.

Iming-iming Gaji dan Fee Besar

LH dan YL, pelaku pemberangkatan TKI Ilegal ternyata menggunakan siasat iming-iming gaji dan fee yang besar kepada para korbannya. Menurut Aszhari, kedua pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang dibayar dalam tiga bulan sekali. Selain itu, calon TKI juga dijanjikan akan diberi uang fee sebesar Rp 7 juta serta satu unit handphone untuk komunikasi.

Baca Juga: Daging Babi hingga Harus Ditebus, Cerita Warga Sukabumi Korban TPPO di Luar Negeri

"Dengan iming-iming itu, korbannya tergiur dan mau untuk berangkat menjadi TKI ke Suriah atau negara lainnya," ucap dia.

Menurutnya, usai para korban diberangkatkan dan tiba di Suriah, tersangka FH yang saat ini buron lantaran berada di luar negeri akan mentransfer uang sebesar Rp 43 juta kepada kedua pelaku.

"Uang itu sebagai pengganti untuk memberikan fee dan handphone pada korban. Kemudian digunakan untuk pengurusan dokumen keberangkatan. Sisanya dibagi-bagi untuk LH dan YL," ucap dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life25 September 2023, 11:00 WIB

10 Cara Mendidik Anak Laki-laki Introvert Agar Mau Bergaul

Inilah Sederet Cara Mendidik Anak Laki-laki Introvert Agar Mau Bergaul. Ayah Bunda Yuk Simak!
Ilustrasi. Cara Mendidik Anak Laki-laki Introvert Agar Mau Bergaul (Sumber : Freepik/@jcomp)
Nasional25 September 2023, 10:45 WIB

Live TikTok Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Imbas Live TikTok dengan konten dugaan Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan bernama Zamaneuli Zebua ditangkap polisi dan terancam 20 Tahun Penjara.
Ilustrasi. Tersangka | Live TikTok Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Terancam 20 Tahun Penjara | Foto: Freepik
Life25 September 2023, 10:00 WIB

Anak Laki-laki Hiperaktif? Ketahui Tanda dan Cara Mengatasinya!

ketika anak laki-laki yang hiperaktif menimbulkan kekacauan, ayah bunda biasanya akan memberikan hukuman. Yuk, Ketahui Tanda dan Cara Mengatasi Anak Laki-laki Hiperaktif!
Ilustrasi. Tips Mengatasi Anak Laki-laki Hiperaktif, Ketahui Tanda-tandanya! (Sumber : Freepik/@asierromero)
Science25 September 2023, 09:48 WIB

Cek Jamnya, BMKG Prediksi Sukabumi Hujan pada 25 September 2023

Potensi hujan dengan intensitas sedang terjadi pada 25 September 2023.
(Foto Ilustrasi) BMKG Jawa Barat memprediksi potensi hujan dalam sepekan ini hanya terjadi sehari. | Foto: Pixabay
Inspirasi25 September 2023, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan SMA Bidang Production di Perusahaan Makanan

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA Bidang Production di Perusahaan Makanan. Jobseeker yang masih menganggur yuk daftar!
Lowongan Kerja Lulusan SMA Bidang Production di Perusahaan Makanan. (Sumber : Freepik.com)
Jawa Barat25 September 2023, 09:07 WIB

Gempa M4.3 Bandung Jawa Barat, Kedalaman 33 Kilometer

Menurut laporan BMKG, hari ini, Senin, 25 September 2023, wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat diguncang gempa bumi.
Gempa M4.3 Bandung Jawa Barat, Kedalaman 33 Kilometer (Sumber : Istimewa)
Sehat25 September 2023, 09:00 WIB

Anak Laki-laki Jadi Feminim Gegara Minum Soya? Ini Kata Dokter!

Reaksi alergi susu soya pada anak yang alergi susu sapi juga sangat kecil. Benarkah Anak Laki-laki Jadi Feminim Gegara Minum Soya? Ini Kata Dokter!
Ilustrasi. Minum Susu | Soya, Alternatif Minuman Bernutrisi Bagi Anak yang Alergi Susu Sapi | Anak Laki-laki Jadi Feminim Gegara Minum Soya? Ini Kata Dokter! (Sumber : Freepik/@freepik)
Internasional25 September 2023, 08:59 WIB

30 Bom Siap Meledak di Iran, 28 Teroris Terkait ISIS Ditangkap

Rekaman yang dirilis oleh media pemerintah menunjukkan bagaimana orang-orang tersebut diawasi oleh drone sebelum lokasi mereka diserbu dan ditangkap oleh agen intelijen.
(Foto Ilustrasi) Iran mengklaim telah menjinakkan 30 bom yang siap meledak secara bersamaan di Teheran. | Foto: Pixabay
Life25 September 2023, 08:00 WIB

9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Memiliki Sikap Tanggung Jawab

Ada beberapa cara mendidik anak laki-laki yang bisa dilakukan orang tua agar memiliki sikap tanggung jawab
Ilustrasi. 9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Memiliki Sikap Bertanggung Jawab (Sumber : Unplash.com)
Nasional25 September 2023, 07:30 WIB

Respon Bamsoet Soal Live TikTok Eksploitasi Anak di Panti Asuhan Medan

Begini Respon Ketu MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet Soal Live TikTok Eksploitasi Anak di Panti Asuhan Medan.
Respon Bamsoet Soal Live TikTok Eksploitasi Anak di Panti Asuhan Medan (Sumber : Instagram/@bambang.soesatyo)