TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Kades di Sukabumi Wajib Daftar, Jabar Buka Sayembara Desa Digital 2023

Informasi untuk para Kepala Desa di Sukabumi, dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat desa di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Penulis
Sabtu 27 Mei 2023, 06:26 WIB

Jabar Buka Sayembara Desa Digital 2023 | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Informasi untuk para Kepala Desa di Sukabumi, dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat desa di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) membuka kembali pendaftaran program Sayembara Desa Digital 2023. Sayembara Desa Digital 2023 digelar untuk memperluas kebermanfaatan program Desa Digital dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui teknologi internet of things IoT

Sayembara Desa Digital 2023 dibuka langsung secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Kick-Off Sayembara Desa Digital 2023 yang digelar secara hybrid di Jabar Command Center (JCC), Selasa (23/05/2023).

Menurut Setiawan, saat ini sudah terdapat 2.248 desa menjadi penerima manfaat Desa Digital (Level 1–4). Pada level 4, penjaringan penerima manfaat untuk Desa Digital Tematik dilakukan melalui sayembara. Sistem sayembara dipilih agar proses penjaringan penerima manfaat program ini dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Terharu! Muhammadiyah dan NU Dorong Kepemimpinan Moral Jelang Pemilu 2024

“Melalui sayembara, setiap desa di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama untuk optimalkan potensi desanya melalui teknologi. Sehingga, proses penjaringan penerima manfaat akan berjalan dengan transparan dan akuntabel”, tambah Setiawan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan Sayembara Desa Digital 2023 ditujukan untuk desa yang memiliki potensi di bidang pertanian (hortikultura) dan perikanan.

“Setiap desa yang terpilih akan mendapatkan pendampingan dan bantuan alat smart farming dan smart feeder dalam periode tertentu. Pendaftaran sayembara dapat dilakukan oleh Perangkat Desa atau masyarakat umum” ungkap Ika.

Proses seleksi Sayembara Desa Digital terdiri dari dua tahap. Pertama, pendaftar harus mengisi Formulir Pendaftaran Tahap 1, tujuannya agar tim Desa Digital dapat meninjau potensi desa yang diajukan. Jika lolos kriteria, maka pendaftar dapat mengisi Formulir Pendaftaran Tahap 2, untuk ditinjau lebih lanjut dan spesifik sesuai dengan bidang potensi desa yang diajukan.

Baca Juga: Warga Jangan Lupa! Inilah 9 Wakil Rakyat Dapil II Kabupaten Sukabumi

Selanjutnya proses match-making, menyesuaikan antara potensi desa dengan mitra Desa Digital terkait. Selama proses ini, akan dilakukan proses validasi kepada calon penerima manfaat. Lalu audiensi, penerima manfaat dan desa terpilih akan diundang untuk audiensi dengan tim dan mitra Desa Digital serta perangkat daerah (PD) terkait secara luring atau daring.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini