SUKABUMIUPDATE.com - Tragedi kebakaran besar di gedung komplek perumahan bersubsidi Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) pukul 16.44 waktu setempat, memakan korban Warga Negara Indonesia (WNI).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengonfirmasi total enam WNI/Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampak, dengan dua di antaranya meninggal dunia.
Korban tewas dalam insiden yang merenggut 13 nyawa dan melukai 15 orang ini adalah Novita dan Erawati. Jenazah Novita telah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital, sementara Erawati meninggal di lokasi kejadian.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyatakan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelindungan maksimal.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para Pekerja Migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Menteri Mukhtarudin dikutip dari siaran pers Kementerian P2MI, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan koordinasi intensif KemenP2MI, KJRI Hong Kong, dan otoritas setempat, berikut adalah kondisi terkini enam WNI yang terdampak:
1. Novita, Meninggal dunia, jenazah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.
2. Erawati, Meninggal dunia di lokasi kejadian.
3. Kholifah Saefudin, Sedang dirawat di North District Hospital.
4. Erna Mayang Sari, Selamat, telah dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin, Hong Kong.
5. Arik Sugiarti, Selamat, berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
6. Puspita, Selamat, berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
Meskipun nama-nama korban telah diverifikasi, hingga berita ini tayang, alamat lengkap dan asal daerah keenam WNI/PMI yang terdampak (baik meninggal maupun selamat) belum disampaikan secara resmi kepada publik oleh pihak KemenP2MI dan KJRI Hong Kong.
Langkah Cepat Pemerintah dan Kendala BPJS Ketenagakerjaan
KemenP2MI segera mengirim tim pelindungan PMI khusus ke Hong Kong untuk mengurus identifikasi resmi, dokumen, serta opsi repatriasi jenazah kedua korban ke tanah air. Sementara itu, KJRI Hong Kong memberikan pendampingan konsuler penuh dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban yang selamat.
Meskipun demikian, Kementerian P2MI bersama BPJS Ketenagakerjaan menemukan kendala. Berdasarkan hasil pengecekan melalui sistem SMILE, dua PMI yang meninggal dunia, Novita dan Erawati, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada data paspor, nama, dan tanggal lahir yang telah diverifikasi.
Baca Juga: Terungkapnya Sindikat Pemalsu STNK–BPKB di Balik Curanmor Modus Pinjam Mobil di Sukabumi
Otoritas Hong Kong Tangkap Tiga Pihak Terkait
Terkait penyebab kebakaran dan tingginya korban jiwa, otoritas Hong Kong telah mengambil tindakan hukum. Polisi setempat telah menangkap tiga orang, terdiri atas dua direktur dan seorang konsultan perusahaan konstruksi, terkait dugaan kelalaian.
Investigasi fokus pada dugaan keterlambatan evakuasi serta temuan penggunaan material bangunan yang mudah terbakar, seperti papan polistirena dan bahan konstruksi lain yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.
Menteri Mukhtarudin menjamin timnya akan bekerja penuh waktu hingga semua proses pelindungan selesai. "Kami memastikan tidak ada satu pun Pekerja Migran yang terabaikan. Tim kami akan bekerja 24 jam hingga semua proses pelindungan selesai," tegasnya.
Posko Bantuan dan Layanan Konseling
Untuk membantu pemulihan psikologis korban, relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong telah membuka posko bantuan. KemenP2MI juga menyediakan akses layanan darurat dan konseling bagi WNI:
- Peduli Kasih Hong Kong Hotline (Bahasa Indonesia): +852 5688 7554
- Hong Kong Red Cross Psychological Support Hotline: 5164 5040
- Open Up Counselling 24/7 (WhatsApp): +852 9101 2012
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Hong Kong untuk penanganan terbaik bagi seluruh WNI yang terdampak.



