Arab Saudi Disebut Akan Menjual Alkohol di 600 Lokasi Pada Tahun 2026

Sukabumiupdate.com
Rabu 28 Mei 2025, 12:45 WIB
Ilustrasi - Arab Saudi berencana menjual akholol di 600 lokasi, mulai tahun 2026, khusus di zona pariwisata. (Sumber : pexels.com/@Natalie Bond)

Ilustrasi - Arab Saudi berencana menjual akholol di 600 lokasi, mulai tahun 2026, khusus di zona pariwisata. (Sumber : pexels.com/@Natalie Bond)

SUKABUMIUPDATE.com - Arab Saudi dikabarkan bersiap mengakhiri larangan total terhadap alkohol yang telah diberlakukan selama 72 tahun.

Mulai tahun 2026, akan dimulai mengizinkan penjualan alkohol secara terbatas di zona-zona pariwisata khusus, sebagai bagian dari transformasi sosial-ekonomi dalam kerangka strategi Vision 2030.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya ambisius untuk meningkatkan sektor pariwisata internasional, khususnya menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2034, yang akan menjadi momen penting bagi Arab Saudi sebagai tuan rumah ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.

Mengutip laporan dari The Sun dan Turkiye Today via Tempo.co, Arab Saudi akan memberlakukan sistem lisensi yang sangat ketat untuk pengawasan penjualan alkohol. Penjualan akan dibatasi di sekitar 600 lokasi terpilih.

Baca Juga: Inspiratif! Cleaner Masjid Asal Sukabumi Cecep Abdullah Diundang Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

Lokasi-lokasi ini meliputi hotel bintang lima, resor mewah, zona diplomatik, dan kawasan pengembangan pariwisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah.

Minuman yang diizinkan hanya terbatas pada bir, anggur, dan sider. Minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 20 persen seperti spirit tetap dilarang sepenuhnya. Penjualan alkohol akan dilayani oleh staf berlisensi dengan prosedur operasional yang ketat untuk memastikan penanganan yang bertanggung jawab.

Larangan Tetap Berlaku di Area Umum

Meski ada pelonggaran terbatas, alkohol tetap dilarang keras di ruang publik, rumah pribadi, toko-toko ritel, zona penggemar sepak bola, dan tidak diizinkan untuk produksi pribadi. Kebijakan ini dirancang khusus untuk melayani pengunjung internasional dan ekspatriat di area-area tertentu saja.

Setiap penyalahgunaan atau pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi tegas. Pemerintah menegaskan bahwa ini bukan kebijakan bebas tanpa batas, melainkan pendekatan terkontrol yang menghormati nilai-nilai Islam dan identitas budaya Saudi.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Vision 2030 yang dipimpin Putra Mahkota Mohammad Bin Salman untuk mendiversifikasi ekonomi dan bersaing dengan negara-negara Teluk lainnya seperti UAE dan Bahrain yang sudah lebih dulu melegalkan alkohol di zona pariwisata.

Pemerintah berharap kebijakan ini akan menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi internasional, dan memposisikan Saudi Arabia sebagai tujuan wisata global yang progresif namun tetap menghormati tradisi. Beberapa jaringan hotel global sudah mulai menyesuaikan rencana operasional mereka mengantisipasi peraturan baru ini.

Latar Belakang Larangan Alkohol

Alkohol telah dilarang di Arab Saudi sejak 1952 berdasarkan hukum Syariah yang menganggap minuman beralkohol sebagai haram. Larangan ini berakar pada interpretasi ketat Islam Sunni Wahabi yang diterapkan kerajaan, di mana alkohol dianggap merusak moral dan tatanan sosial.

Kebijakan baru ini muncul menjelang Arab Saudi menjadi tuan rumah berbagai event internasional besar, termasuk Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034. Langkah ini diharapkan dapat meredam kritik internasional sambil tetap mempertahankan identitas religius dan budaya negara.

"Tujuannya adalah menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya — memposisikan Arab Saudi sebagai pemain yang progresif namun penuh hormat di peta pariwisata global," demikian pernyataan pejabat pemerintah.

Sumber: Tempo.co

 

Berita Terkait
Berita Terkini