1000 Bungkus Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi dari Bagasi Jemaah Haji Indonesia

Sukabumiupdate.com
Kamis 15 Mei 2025, 11:15 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 100 Slop Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi, PPIH Ingatkan Jemaah Indonesia untuk Patuhi Aturan Cukai Arab Saudi. | Foto : Pixabay.

Ilustrasi - Sebanyak 100 Slop Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi, PPIH Ingatkan Jemaah Indonesia untuk Patuhi Aturan Cukai Arab Saudi. | Foto : Pixabay.

SUKABUMIUDPATE.com - Otoritas bea cukai Arab Saudi menyita 100 slop atau sekitar 1000 bungkus rokok milik jemaah haji Indonesia yang terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Penemuan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jemaah untuk mematuhi ketentuan cukai yang berlaku di Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dari Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau agar para jemaah tidak membawa rokok melebihi batas maksimal, yakni dua slop atau 200 batang per orang.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu 14 Mei 2025, dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Sukabumi Meninggal di Tanah Suci, Langsung Dimakamkan di Madinah

Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi milik jemaah kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 waktu setempat. Berdasarkan hasil pemindaian X-ray, petugas menemukan sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper. Barang-barang itu langsung diamankan oleh pihak bea cukai Arab Saudi.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” tambah Abdillah. Koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

Risiko Denda dan Sanksi

PPIH menekankan bahwa pelanggaran aturan terkait batas rokok tidak hanya akan berujung pada penyitaan barang, tetapi juga dapat dikenai denda. Walaupun nominal denda tahun ini belum diumumkan secara resmi, Abdillah mengungkapkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah sempat didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar jemaah yang bukan perokok tidak menerima titipan rokok dari pihak lain. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya.

Kepatuhan Sebagai Bagian dari Kekhusyukan Ibadah

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa ketaatan pada aturan, sekecil apapun, merupakan bagian penting dalam menjaga kekhusyukan dan kelancaran ibadah haji. PPIH berharap jemaah dapat lebih waspada serta memahami bahwa peraturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan diterapkan secara tegas.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.

 

Berita Terkait
Berita Terkini