Cara Cek Formasi CPNS 2023 Online untuk Daftar Seleksi CASN

Rabu 20 September 2023, 07:30 WIB
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Online untuk Daftar Seleksi CASN 2023 (Sumber : Istimewa)

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Online untuk Daftar Seleksi CASN 2023 (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan dibuka pada hari ini, Rabu, 20 September 2023. Namun, beberapa pelamar belum mengetahui bagaimana cara mengecek formasi CPNS 2023 yang dibuka.

Nah, untuk Updaters yang bingung cara cek formasi CPNS 2023 Pdf yuk simak artikelnya sampai tuntas!

Updaters dapat mengecek formasi CPNS 2023 secara online dengan mengunjungi beberapa link yang telah disediakan. Merangkum informasi via Tempo, yuk simak ulasan seputar formasi CPNS 2023 untuk daftar seleksi CASN berikut ini!

Baca Juga: 11 Alasan Kenapa Orang Bermental Kuat Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Diketahui, untuk seleksi CPNS 2023, Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 493.634 formasi untuk pemerintah daerah. Formasi tersebut terdiri dari atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, pemerintah menyediakan sebanyak 78.862 formasi. Masing-masing formasi terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.

Beberapa instansi diketahui telah mengumumkan formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023. Namun, jika ingin mengetahui lebih lengkap terkait apa saja formasi yang dibuka di CPNS 2023, maka cara cek formasi CPNS 2023 baru bisa diakses pada 20 September 2023. 

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Penurut Pada Orang Tua

Untuk Updaters yang ingin mengecek formasi CPNS 2023, ada dua cara yang bisa dilakukan. Berikut cara cek formasi CPNS 2023 secara lengkap. 

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Web SSCASN BKN

  • Buka browser lalu akses https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu 'Info Lowongan'
  • Klik 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan seperti jenis pengadaan,  nama instansi dan tingkat pendidikan
  • Selanjutnya klik tombol 'Cari'
  • Setelah itu formasi CPNS 2023 akan segera muncul sesuai jurusan masing-masing

Baca Juga: 14 Ciri Wanita Memiliki Kepribadian Baik, Karakter yang Bikin Orang Tertarik!

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Situs Kementerian atau Lembaga 

Selain mengecek formasi lewat situs SSCASN BKN, calon peserta juga bisa cek formasi CPNS 2023 di situs kementerian atau lembaga. Berikut daftar link cara cek formasi CPNS di beberapa instansi. 

  • Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
  • Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
  • Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
  • Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut adalah syarat daftar CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS. 

Baca Juga: CASN 2023: 5 Perbedaan PNS dan PPPK, Masa Kerja hingga Sistem Seleksi

  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan vonis kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan yang dilayangkan pengadilan.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau dipecat tidak hormat sebagai prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak dikeluarkan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau tidak menjadi anggota partai politik (parpol).
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat daftar CPNS.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Cara Daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan daring (online) melalui portal BKN. Adapun langkah-langkah mendaftar CPNS 2023 ketika nanti secara resmi dibuka adalah sebagai berikut.

  • Buka laman https pada//sscasn.bkn.go.id.
  • Buat akun SSCASN BKN.
  • Lengkapi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, nomor handphone (HP), dan alamat email aktif.
  • Konfirmasi akun melalui pesan yang dikirim ke email atau SMS.
  • Pilih jenis seleksi, baik CPNS maupun PPPK.
  • Pilih formasi sesuai syarat daftar CPNS 2023.
  • Unggah seluruh dokumen yang dipindai (scan) dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.
  • Periksa seluruh informasi dan data diri, lalu cetak kartu pendaftaran akun CPNS 2023 dan kartu informasi akun.

SUMBER: TEMPO.CO | RIZKI DEWI AYU

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin