Cek 6 Alur Seleksi CPNS: Daftar Akun hingga Pengumuman Kelulusan

Kamis 24 Agustus 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Cek Alur Seleksi CPNS: Daftar Akun hingga Pengumuman Kelulusan | Foto: Kemenpan-RB

Ilustrasi. Cek Alur Seleksi CPNS: Daftar Akun hingga Pengumuman Kelulusan | Foto: Kemenpan-RB

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi CPNS kabarnya akan dibuka pada September 2023 mendatang. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diunduh dari laman ds.bkn.go.id.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023 terbagi menjadi dua kategori yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadwal Penerimaan CPNS 2023 tercantum dalam Lampiran I Surat Plt. Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023. Sementara Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023 ada pada Lampiran II.

Baca Juga: 13 Tips Agar Bahagia Lahir Batin, Terima Diri Sendiri Apa Adanya

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 rencananya bakal mulai dibuka pada 17 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, simak enam alur seleksi CPNS berikut sebagaimana dikutip dari kitalulus.com!

Alur Seleksi CPNS

1. Daftar Akun

Tentunya, jika ingin mengikuti seleksi CPNS harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu sebelum pendaftaran.

Akun SSCASN dapat dibuat sendiri dan sama sekali tidak sulit! Cara membuat akun SSCASN yaitu dengan mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu buat akun SSCASN!

Setelah akun selesai dibuat, lanjutkan dengan login ke akun SSCASN, lengkapi identitas diri lalu unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun SSCASN, melengkapi biodata dan mengunggah swafoto selanjutnya adalah memilih daftar formasi yang diinginkan. Pemilihan formasi CPNS memiliki beberapa tahapan diantaranya:

Baca Juga: 10 Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Mental, Bisa Mengurangi Stress

• Pilih jenis seleksi
• Pilih formasi
• Unggah dokumen yang dibutuhkan
• Cek resume dan akhiri pendaftaran
• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

Tahapan seleksi ketiga tentunya adalah seleksi berkas atau administrasi. Alur seleksi administrasi dilakukan oleh panitia masing-masing instansi atas dasar pertimbangan dokumen-dokumen yang sudah diunggah pada akun SSCASN.

Alur seleksi berkas atau administrasi yang dilakukan yakni sebagai berikut:

• Panitia memverifikasi data pelamar
• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
• Panitia mengumumkan hasil sanggah
• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos berkas administrasi ada tahapan lain yang harus dilalui sebelum sah menjadi PNS, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Jangan pernah anggap remeh! Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus dibekali dengan ilmu sehingga wajib belajar sebelum mengikuti tes SKD ini. Pengumuman SKD akan dilakukan oleh panitia penyelenggara Seleksi CPNS.

Baca Juga: 10 Karakteristik Orang dengan Harga Diri Tinggi, Lebih Respect!

Jika kedapatan dinyatakan tidak lulus, hasil SKD tersebut dapat disanggah tetapi tetap harus menunggu kembali pengumuman hasil sanggah oleh panitia. Namun, jika langsung dinyatakan lulus maka seleksi selanjutnya dapat dilakukan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Calon Pegawai Negeri Sipil yang berhasil lulus ujian SKD, akan melanjutkan ke tahap ujian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki beberapa alur, antara lain:

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
• Panitia mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
• Sama seperti pengumuman Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

‍6. Pengumuman Kelulusan CPNS

Terakhir, seleksi CPNS pasti ditutup dengan pengumuman kelulusan. Panitia penyelenggara biasanya akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Saat pengumuman kelulusan final, para peserta tidak dapat melakukan penyanggahan seperti pada Hasil SKD dan SKB. Artinya, pengumuman kelulusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber : kitalulus.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin