Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? ASN Siap-siap Rezeki di Depan Mata

Jumat 13 Januari 2023, 11:00 WIB
Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? ASN Siap-siap Rezeki di Depan Mata (Sumber : Dok Menpan)

Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? ASN Siap-siap Rezeki di Depan Mata (Sumber : Dok Menpan)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah sudah memastikan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan segera cari.

Rencana pencairan gaji ke-13 PNS 2023 dan THR sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yang tercantum dalam kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023.

Melansir dari Suara.com, penetapan bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas. 

Baca Juga: 10 Contoh Soal HOTS Tes Intelegensia Umum (TIU) CPNS Terbaru, Yuk Latihan!

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal seperti manajemen ASN, transformasi layanan publik berbasis teknologi, dan adaptasi pola kerja baru untuk tetap mempertahankan produktivitas.

Anggaran APBN 2023

DPR RI telah memberikan persetujuan bahwa APBN tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun. Adapun belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk 2023. Jumlah ini naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 249,1 triliun.

Terkait besaran gaji ke-13 PNS dan THR, bawa PNS akan mendapatkan dana setara dengan satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan para pekerja.

Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dan menjaga daya beli ASN dan mempertimbangkan kemampuan uang negara. 

Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS 2023

Berdasarkan ketetapan pemerintah, jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR memiliki perbedaan waktu penyalurannya. 

Pemberian tunjangan THR 2023 tentunya akan terlebih dahulu daripada gaji ke-13. Pencairan THR 2023 mengacu kepada penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau diberikan paling cepat H-10.

Sementara itu jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2023 akan diprediksi akan cair pada masuk tahun ajaran baru yang berkisar pada bulan Juli 2023 mendatang. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, mereka yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR pada tahun 2023, antara lain:

  • Pensiunan
  • Penerima tunjangan
  • Pejabat Negara 
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • TNI/Polri
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • ASN/PNS yang sedang cuti tetapi tidak dalam tanggungan negara
  • ASN/PNS yang bekerja pada organisasi yang digaji

Nah, itulah ulasan singkat mengenai kapan gaji ke-13 PNS dan THR akan dicairkan yang merujuk kepada jadwal pencairan dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Sumber: Suara.com (Muhammad Zuhdi Hidayat)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi09 Desember 2023, 19:14 WIB

PT AGM Babakanpari Sukabumi Raih Penghargaan Raksa Prasada dari Pemprov Jabar

PT AGM Babakanpari Sukabumi raih Penghargaan Raksa Prasada dari Pemprov Jabar sebagai perusahaan peduli lingkungan.
PT AGM Babakanpari Sukabumi saat menerima penghargaan Raksa Prasada dari Pemprov Jabar. (Sumber : Istimewa)
Musik09 Desember 2023, 19:00 WIB

Chord Lagu Cintaku Untukmu Dewa Budjana ft Fadly & Putri Ariani, OST Film Hamka

Berikut Chord Lagu Cintaku Untukmu dari Dewa Budjana ft Fadly & Putri Ariani, cocok masuk playlist cover lagu galau kamu hari ini!
Chord Lagu Cintaku Untukmu Dewa Budjana ft Fadly & Putri Ariani, OST Film Hamka (Sumber : YouTube/@Kenzie)
Sukabumi09 Desember 2023, 18:12 WIB

Ironi Guru Honorer Tertua di Sukabumi, Pensiun Tanpa Mendapat Tunjangan

Ironi nasib Yayat Supriatna (63 tahun), guru honorer tertua di Sukabumi yang kini memasuki masa pensiun.
Abah Yayat (kanan) guru honorer tertua di Sukabumi saat mendapatkan bantuan dari  Pengurus Guru Pendidikan Agama Islam Honorer (GPAIH) Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life09 Desember 2023, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim Meminta Keturunan yang Sholeh dan Sholehah

Meski hasilnya hanya Allah SWT yang menentukan, namun ikhtiar manusia juga perlu dibarengi dengan tawakkal, berserah diri dan membaca Doa Nabi Ibrahim Meminta Keturunan yang Sholeh dan Sholehah.
Doa Nabi Ibrahim Meminta Keturunan yang Sholeh dan Sholehah (Sumber : Freepik)
Musik09 Desember 2023, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cintaku Untukmu Dewa Budjana ft Fadly & Putri Ariani, OST Film Hamka

Lagu Cintaku Untukmu yang juga dinyanyikan oleh jebolan American Got Talent (AGT) ini bahkan menjadi Originial Soundtrack atau OST Film Hamka dan Siti Raham Vol.2. Film Hamka diangkat dari kisah nyata Buya Hamka dan istrinya.
Lirik Lagu Cintaku Untukmu Dewa Budjana ft Fadly & Putri Ariani, OST Film Hamka (Sumber : YouTube/@FalconMusicIndonesia)
Food & Travel09 Desember 2023, 16:35 WIB

Soft Opening Tempat Wisata Anyar di Goalpara, Bupati Sukabumi Jajal Wahana ATV

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjajal sejumlah wahana di tempat wisata anyar bernama Goalpara Tea Park.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menjajal wahana ATV di Goalpara Tea Park. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Jawa Barat09 Desember 2023, 16:15 WIB

Skybridge Bojonggede Bogor Diresmikan, Telan Anggaran Rp18,33 Miliar

Diresmikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Skybridge ini menghubungkan Stasiun KRL Bojonggede dengan Terminal Tipe C di Kabupaten Bogor.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meresmikan Skybridge Bojonggede Bogor, Sabtu (9/12/2023). (Sumber : Kemenhub RI)
Life09 Desember 2023, 16:00 WIB

12 Ciri-Ciri Wanita Introvert yang Sulit Didekati Pria, Kamu Termasuk?

Wanita yang introvert biasanya identik dengan sikap malu-malu sehingga sulit didekati pria. Padahal dibalik sikapnya yang malu-malu, sebenarnya wanita introvert tidak suka keramaian.
Ilustrasi. Ciri-Ciri Wanita Introvert yang Sulit Didekati Pria, Kamu Termasuk? | Foto: Pixabay/designmeliora
Sehat09 Desember 2023, 15:00 WIB

Fatalitas Mycoplasma Pneumoniae dan COVID-19, Ini Penjelasan Dokter

Fatalitas Mycoplasma Pneumoniae dan COVID-19. Dokter Spesialis Anak di RSCM dr. Nastiti Kaswandani menegaskan, tingkat fatalitas dan keparahan akibat bakteri Mycoplasma pneumoniae lebih rendah dibandingkan tingkat fatalitas COVID-19.
Ilustrasi. Bacteria | Fatalitas Mycoplasma Pneumoniae dan COVID-19, Ini Penjelasan Dokter (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi09 Desember 2023, 14:01 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 11 Propemperda 2024, Berikut Daftarnya

Berikut daftar lengkap 11 Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2024 yang sudah disepakati DPRD dan Pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna.
Nasrudin saat sampaikan Laporan Bapemperda mengenai Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2024 di Rapat Paripurna Jumat (8/12/2023). (Sumber : Dok. DPRD)