Gaji ke-13 ASN Kota Sukabumi Belum Cair, Ini Kata Sekda
Gaji ke-13 ASN Kota Sukabumi belum cair. Pemkot masih menunggu pengajuan dari masing-masing SKPD sebelum proses pembayaran dilakukan.
Gaji ke-13 ASN Kota Sukabumi belum cair. Pemkot masih menunggu pengajuan dari masing-masing SKPD sebelum proses pembayaran dilakukan.
Rincianya, tambahan anggaran DAU itu terdiri dari alokasi Rp 3,8 triliun untuk THR dan Rp 3,86 triliun untuk gaji ke-13.
Gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) mulai akan di salurkan pada Senin (5/6/2023). Hal itu telah dipastikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Rencananya, untuk tahun 2023 Gaji ke-13 PNS bakal cair pada tanggal 5 Juni mendatang.
Kabar cairnya gaji ke-13 PNS itu tentunya memberi angin segar untuk para Pegawai Negeri Sipil yang telah menantikannya.
Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan gaji ke-13 ASN pada 5 Juni 2023. Hal itu karena pada 1-4 Juni terdapat libur nasional dan cuti bersama.
Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 pada bulan Juni 2023.
Berikut komponen gaji ke-13 untuk ASN yang dijadwalkan cair bulan Juni 2023
Menteri Keuangan mengatakan uang THR PNS 2023 akan mulai cair pada tanggal 4 April mendatang.
Penetapan rencana pencairan Gaji Ke-13 2023 PNS dan THR ini tercantum dalam KEM PPKF tahun 2023,