Hari Ini Terakhir, Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Cek Cara Daftarnya

Jumat 06 Januari 2023, 17:00 WIB
Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 disambut baik para pencari kerja termasuk Fresh Graduate | Foto Instagram

Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 disambut baik para pencari kerja termasuk Fresh Graduate | Foto Instagram

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini Jumat, (6/1/2023) merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Seperti diketahui jika tahapan pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis 2022 ini berlangsung mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Tentu rekrutmen PPPK Tenaga Teknis ini disambut baik oleh para pencari kerja tak terkecuali Fresh Graduate. Lantas, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?

Melansir dari Suara.com, seperti yang diketahui, calon peserta bisa mendaftar seleksi tenaga teknis PPPK 2022 secara online di website https://sscasn.bkn.go.id. Nantinya, para peserta yang lolos PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Baca Juga: Lengkap! Formasi Lulusan D3 untuk CPNS 2023, Simak Dokumen dan Syaratnya

Namun dibalik kabar gembira itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai pendaftaran PPPK 2022 bagi orang yang baru lulus atau fresh graduate, apakah pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk fresh graduate atau tidak.

Mengenai pertanyaan itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pun memberi penjelasan.

Menurutnya, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 ini bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru. Dia mengatakan, calon pelamar sudah memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai dengan bidang yang hendak diikuti.

Baca Juga: AKBP Maruly Mulai Bertugas Sebagai Kapolres Sukabumi, Ini Profilnya

Kendati demikian, Satya pun mengungkapkan jika masih ada kesempatan bagi fresh graduate untuk berkontribusi di institusi pemerintahan. Para lulusan baru bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila pendaftarannya sudah dibuka.

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Ketentuan memiliki pengalaman bagi pendaftar PPPK 2022 ini, sebelumnya juga telah tertulis dalam syarat umum PPPK 2022. Dalam persyaratan disebutkan bahwa pendaftar harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Podcast Bahasa Inggris untuk Pengembangan Diri, Sudah Dengar?

Berikut ini syarat lengkap daftar PPPK 2022:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi yakni satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan polisi.
  • Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis apapun.
  • Harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

Baca Juga: Bukan BBM! Mulai 1 Februari 2023, Bahan Bakar Nabati Sawit Resmi Digunakan

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam segala tinfak kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi masyarakat yang telah dicabut status badan hukumnya.
  • Pelamar harus mempunyao pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.
    Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib mempersiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
  • Pas foto berlatar belakang warna merah dengan format jpeg/jpg
  • KTP dengan format jpeg/jpg
  • Surat lamaran (file pdf)
  • Ijazah + Sertifikat Pendidik atau Surat Tanda Registrasi (STR) (file pdf)
  • Transkrip nilai (file pdf)
  • Dokumen pendukung lainnya (file pdf).

Baca Juga: Rela Pisah demi Ibu Eny Dirawat di RSJ, Tiko Curhat Titipan Makanan Disikat Security

Cara daftar PPPK tenaga teknis 2022

Berikut tata cara daftar PPPK tenaga teknis 2022:

  • Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian klik "Buat Akun".
  • Pada menu Buat akun, Anda harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan juga email.
  • Login menggunakan NIK dan password yang sebelumnya didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
  • Pilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis".
  • Kemudian, pilih instansi yang diinginkan dengan cara memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang hendak dilamar, lokasi formasi, serta lokasi tes.
  • Selanjutnya, isi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai dengan ijazah), nama program studi, dan juga akreditasi.
  • Setelah itu, unggah semua dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang akan diunggah sudah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Karena, kesalahan dalam mengunggah dokumen ini bisa mengakibatkan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Rakit Tak Beroperasi, Danau Situ Gunung Sukabumi Kembali Dibuka untuk Umum

Jika proses pendaftaran selesai, maka akhiri dengan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Demikian tadi informasi mengenai apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022? Berdasarkan uraian di atas, fresh graduate atau lulusan baru tidak bisa mendaftar karena harus memiliki pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan.

Sumber: Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)