Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023, Simak Syarat Lengkap dan Cara-caranya!

Senin 19 Desember 2022, 08:30 WIB
Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023 | Foto: Dok setkab.go.id

Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023 | Foto: Dok setkab.go.id

SUKABMIUPDATE.com - Setelah penantian cukup lama kabarnya para tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN dalam waktu dekat. 

Pengangkatakan tersebut dikhususkan untuk tenaga honorer kategori II atau K2 yang disebutkan bisa menjadi CPNS 2023.

Tentu saja ada kriteria persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer K2 untuk bisa jadi CPNS 2023 mendatang. 

Baca Juga: 6 Syarat CPNS 2023 SMA, Persiapkan Diri dan Segera Siapkan Dokumennya

Sebelumnya diketahui, kebijakan terkait tenaga honorer K2 bisa jadi CPNS 2023 ini sebenarnya telah digagas pada masa jabatan mendiang Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Dikutip dari laman resmi MenpanRB via Suara.com, Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Keputusan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 S1, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan!

Sebab pemerintah nantinya hanya akan mengakui ASN dengan dua status saja yaitu lewat seleksi CPNS dan PPPK. 

Sehingga CPNS 2023 diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti tertulis dalam PP 48/2005 pasal 8 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Secara jelas menegaskan instansi pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honorer lagi.

Ketentuan honorer dihapuskan tersebut juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 terkait Manajemen PPPK. Instansi pemerintah juga akan diberikan kesempatan serta batas waktu hingga tahun 2023, untuk dapat menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer yang diatur oleh PP.

Bahkan Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan untuk mengatasi hal ini bisa saja pengangkatan pegawai pemerintah dilakukan melalui pola outsourcing.

Tentunya, dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

Baca Juga: 8 Cafe di Sukabumi yang Bikin Betah Cocok untuk Nongkrong di Akhir Pekan

Tjahjo menegaskan kebijakan ini akan memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN untuk menjadi ASN karena ASN sudah memiliki standar penghasilan/kompensasi. 

Sedangkan tenaga alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, sehingga ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP).

Kekinian, pada masa kepemimpinan Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB yang baru, kebijakan pengangkatan tenaga honorer bisa jadi CPNS 2023 ini masih berproses.

Saat ini, KemenpanRB telah melakukan proses pendataan non-ASN untuk mengetahui seberapa banyak jumlah tenaga honorer dan pegawai non-ASN lain yang perlu diprioritaskan.

Hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca uji publik didapatkan jumlah 2.360.723 orang. Menteri Anas menegaskan pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN.

Sebagai persiapan untuk tenaga honorer kategori II atau K2 sebaiknya simak syarat dan cara-cara lengkapnya untuk menjadi CPNS 2023.

Syarat Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib diketahui para tenaga honorer kategori II atau K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS tahun 2023.

  • Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan:
    Masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus
    Masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus
  • Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus
  • Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus
  • Kriteria lama masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas
  • Proses pengangkatan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama.

Cara Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023

Cara tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023 adalah dengan mengikuti seleksi administrasi, seleksi disiplin, seleksi integritas, seleksi kesehatan dan seleksi kompetensi.

Mereka harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional mengenai pengetahuan tata pemerintahan maupun kepemerintahan. Seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer K2 akan terpisah dari pelamar umum.

Untuk ikut seleksi tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023, perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:

  1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg
  2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).
  3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
  4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf
  5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf
  6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

Perlu dipahami, pemerintah juga akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer di sektor pendidikan (guru) dan kesehatan (tenaga kesehatan) dalam rekrutmen CPNS 2023.

"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," ujar Menteri Anas.

Demikian penjelasan tentang syarat dan cara-caratenaga honorer K2 bisa jadi CPNS 2023. Persiapkan dokumen dan syarat di atas mulai sekarang.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi07 Oktober 2024, 08:00 WIB

Anang Janur Bahas Pajampangan Jadi Sentra Pertanian di Sukabumi

Politisi PDIP ini menyebut pemerintah harus fokus dan konsisten dalam pembinaan poktan atau kelompok petani.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur bersama kader PDIP Pajampangan (Sumber : Su/ragil)
Food & Travel07 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Terong Raos Ala Chef Devina Hermawan, Garing Diluar dan Lembut di Dalam!

Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas.
Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas. (Sumber : YouTube/@Devina Hermawan).
Science07 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Oktober 2024, Awal Pekan Potensi Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 23:00 WIB

Bicara Potensi Pajampangan Sukabumi, Jeje Tawarkan Konsep Kawasan Jabar Raya

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Jeje Wiranata, bertekad menjadikan Sukabumi Selatan, menjadi sentra pertanian, dan wisata.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 dari PDIP Jeje Wiranata, bertemu warga dan petani Pajampangan Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ragil)
Entertainment06 Oktober 2024, 21:00 WIB

BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet

Boy grup K-Pop legendaris , BIGBANG dikabarkan akan menjadi salah satu line up di ajang penghargaan MAMA Awards 2024 yang akan berlangsung November nanti.
BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi06 Oktober 2024, 20:47 WIB

Pasangan Lansia Dikepung Api, Kebakaran Rumah di Purabaya Sukabumi

Pasangan lansia, Kanot dan Ocih sempat dikepung api yang membakar habis rumahnya di Kampung Kampung Riung Gunung RT 01/001 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, terbakar, Minggu 6/10/2024 pagi.
Kondisi rumah pasangan lansia di Riung Gunung Purabaya Sukabumi pasca kebakaran (Sumber : istimewa/P2BK Purabaya)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 20:21 WIB

Kampanye Hitam Nodai Pilkada Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Jawab Beragam Isu Negatif

Fahmi menyesalkan dengan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta dan data serta menyesatkan.
Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. | Foto: Istimewa
Musik06 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV

Boy grup asal SM Entertainment, WayV sukses menggelar konser solo perdananya bertajuk WayV Concert ‘On The Way’ in Jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV (Sumber : Instagram/@wayvofficial)
Cek Fakta06 Oktober 2024, 19:25 WIB

Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya!

Laporan Litbang Mafindo menunjukkan penyebaran hoaks Pilkada 2024 diperkirakan akan meningkat dari kasus Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, yang saat itu total temuan mencapai 2.119 hoaks pada semester I 2024.
Ilustrasi. Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)
Life06 Oktober 2024, 19:07 WIB

Spirit Kehidupan: 656 Tahun Kasepuhan Gelaralam, Asa Abah Ugi dan Bupati Sukabumi

Serentaun adalah bagian dari Tradisi Ngalalakon yang wajib dilaksanakan oleh Kasepuhan pada setiap tahunnya
Menyimpan hasil panen ke leuit adalah salah satu gaya hidup lestari bersama alam warga adat Kasepuhan Gelaralam Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)