CPNS 2023 Dibuka, Pelajari 6 Alur Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

Rabu 30 November 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi pns di lingkungan Pemkot Sukabumi pada HUT Korpri 2022. | Foto: Dokpim

Ilustrasi pns di lingkungan Pemkot Sukabumi pada HUT Korpri 2022. | Foto: Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi CPNS kabarnya kembali akan dibuka pada tahun 2023 mendatang. Hal tersebut diketahui dari Rapat Koordinasi APKASI, pada 21 September 2022 lalu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyatakan jumlah kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 akan diatur di awal 2023 mendatang.

Pegawai Negeri Sipil nyatanya masih menjadi pekerjaan idaman di tengah kisruh pegawai swasta dengan gaji dua digit yang menggiurkan.

Ingin menjadi salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Jika ya, alangkah lebih memahami sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar lebih yakin lolos di tahun 2023 nanti!

Berikut enam alur sistem seleksi CPNS yang dikutip dari kitalulus.com!

1. Daftar Akun

Tentunya, jika ingin mengikuti seleksi CPNS harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu sebelum pendaftaran.

Akun SSCASN dapat dibuat sendiri dan sama sekali tidak sulit!
Cara membuat akun SSCASN yaitu dengan mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu buat akun SSCASN!

Setelah akun selesai dibuat, lanjutkan dengan login ke akun SSCASN, lengkapi identitas diri lalu unggah swafoto.
2. Daftar Formasi

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun SSCASN, melengkapi biodata dan mengunggah swafoto selanjutnya adalah memilih daftar formasi yang diinginkan.

Pemilihan formasi CPNS memiliki beberapa tahapan diantaranya:

• Pilih jenis seleksi
• Pilih formasi
• Unggah dokumen yang dibutuhkan
• Cek resume dan akhiri pendaftaran
• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

‍3. Seleksi Administrasi

Tahapan seleksi ketiga tentunya adalah seleksi berkas atau administrasi.

Alur seleksi administrasi dilakukan oleh panitia masing-masing instansi atas dasar pertimbangan dokumen-dokumen yang sudah diunggah pada akun SSCASN.

Baca Juga: Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Informasinya Disini Lengkap dengan Syaratnya

Alur seleksi berkas atau administrasi yang dilakukan yakni sebagai berikut:

• Panitia memverifikasi data pelamar
• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
• Panitia mengumumkan hasil sanggah
• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos berkas administrasi ada tahapan lain yang harus dilalui sebelum sah menjadi PNS.

Yakni, tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Jangan pernah anggap remeh! Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus dibekali dengan ilmu sehingga wajib belajar sebelum mengikuti tes SKD ini.

Pengumuman SKD akan dilakukan oleh panitia penyelenggara Seleksi CPNS.
Jika kedapatan dinyatakan tidak lulus, hasil SKD tersebut dapat disanggah tetapi tetap harus menunggu kembali pengumuman hasil sanggah oleh panitia.

Namun, jika langsung dinyatakan lulus maka seleksi selanjutnya dapat dilakukan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Calon Pegawai Negeri Sipil yang berhasil lulus ujian SKD, akan melanjutkan ke tahap ujian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki beberapa alur, antara lain:

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
• Panitia mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
• Sama seperti pengumuman Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

‍6. Pengumuman Kelulusan

Terakhir, seleksi CPNS pasti ditutup dengan pengumuman kelulusan.
Panitia penyelenggara biasanya akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Saat pengumuman kelulusan final, para peserta tidak dapat melakukan penyanggahan seperti pada Hasil SKD dan SKB. Artinya, pengumuman kelulusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber : kitalulus.com

Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life12 September 2024, 08:30 WIB

10 Tips Wawancara Kerja bagi Fresh Graduate, Persiapan Adalah Kunci!

Dengan persiapan yang matang, kamu bisa merasa lebih percaya diri saat menghadapi wawancara kerja dan memiliki peluang yang lebih besar untuk sukses.
Ilustrasi. Tips Wawancara Kerja bagi Fresh Graduate (Sumber : Pexels/Thirdman)
Kecantikan12 September 2024, 08:00 WIB

11 Manfaat Menggunakan Shampo dan Conditioner untuk Perawatan Rambut

Menggunakan shampo dan conditioner secara rutin memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dan keindahan rambut.
Ilustrasi. Menggunakan shampo dan conditioner secara rutin memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dan keindahan rambut. (Sumber : Freepik)
DPRD Kab. Sukabumi12 September 2024, 07:30 WIB

Komposisi 4 Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi Bakal Diisi Politisi Berpengalaman

Komposisi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 belum diumumkan. Namun informasi mengenai calon yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut sudah beredar di kalangan publik.
Komposisi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi berisi 4 orang, terdiri dari seorang ketua, dan tiga orang wakil ketua | Foto : Matar/Sukabumiupdate
Sukabumi12 September 2024, 07:01 WIB

Toko Mainan Diduga Jual Obat Teler, Ditutup Paksa Warga Sundawenang Sukabumi

Ketika warga sekitar menggeledah toko mainan tersebut setelah muncul kecurigaan bahwa toko tersebut memiliki aktivitas ilegal, menjual obat terlarang, obat teler
Curiga jual obat teler, toko mainan anak di Parungkuda ditutup paksa warga Sundawenang Sukabumi (Sumber : istimewa (updaters)
Life12 September 2024, 07:00 WIB

Postur Duduk Salah, 14 Kebiasaan Sepele yang Bisa Menyebabkan Sakit Punggung

Duduk terlalu lama dengan posisi yang salah, seperti membungkuk atau tidak menggunakan penyangga punggung yang baik, bisa menyebabkan ketegangan pada otot punggung dan tulang belakang.
Ilustrasi. Duduk terlalu lama dengan posisi yang salahbisa menyebabkan ketegangan pada otot punggung dan tulang belakang. (Sumber : Freepik/master1305)
Food & Travel12 September 2024, 06:00 WIB

Minipao Manis Asin, Yuk Intip Resep Mini Bakpao Isi Keju Mozzarella!

Roti mini bakpao ini memiliki tekstur lembut, dengan bagian luar yang sedikit kenyal dan isian yang manis atau gurih.
Ilustrasi. Minipao Manis Asin, Yuk Intip Resep Mini Bakpao Isi Keju Mozzarella! (Sumber : Freepik/freepik)
Science12 September 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 September 2024, Sukabumi Potensi Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 12 September 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 12 September 2024. | Foto: Pixabay
Internasional11 September 2024, 22:50 WIB

SBMI: Warga Sukabumi Korban TPPO ke Myanmar Jadi 11 Orang, Sulit Dipulangkan Karena Hal ini

Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Sukabumi sebut warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bertambah jadi 11 orang.
Jejen Nurjanah, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi saat diwawancarai. Rabu (11/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
DPRD Kab. Sukabumi11 September 2024, 22:10 WIB

Pesan Yudi Suryadikrama di HJKS ke-154, Sukabumi Lebih Baik Butuh Teladan Pemimpin

Anggota DPRD, Yudi Suryadikrama, menyampaikan sejumlah pesan dan harapan di HJKS ke-154. Salah satunya ia berpesan agar para pemimpin memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.
Yudi Suryadikrama, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat berfoto bersama usai paripurna HJKS ke-154 | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi11 September 2024, 21:09 WIB

Sebut HJKS Bukan Hanya Milik Pemda dan DPRD, Ini Harapan Hera Iskandar untuk Sukabumi

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154, Hera Iskandar, Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan sejumlah pesan dan harapan untuk kemajuan daerah ini
Hera Iskandar, pimpinan sementara DPRD saat rapat paripurna HJKS ke-154 di gedung DPRD Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari