Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 31 Maret 2026: Ini Alasannya

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Feb 2026, 13:13 WIB
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 31 Maret 2026: Ini Alasannya

Ilustrasi seseorang sedang melakukan pendakian di Gunung Gede Pangrango. (Sumber: Ilustrasi AI)

SUKABUMIUPDATE.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi menutup sementara seluruh kegiatan pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango hingga 31 Maret 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BBTNGGP yang ditetapkan pada 30 Januari 2026.

Penutupan pendakian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 347 Tahun 2025, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung akibat kondisi cuaca ekstrem serta kebutuhan pemulihan ekosistem kawasan konservasi.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa, “selama periode yang ditetapkan, jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tidak dibuka untuk umum.”

BBTNGGP menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan sebagai pemberlakuan penutupan kegiatan pendakian sekaligus sebagai pemberitahuan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, serta penggiat alam bebas.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Nenek Lansia di Purabaya Sukabumi Tempati Rumah Nyaris Ambruk

“Maksud dari Surat Edaran ini adalah untuk pemberlakuan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” demikian tertulis dalam edaran tersebut.

Selain itu, tujuan penutupan ditegaskan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan pengunjung. “Tujuan Surat Edaran ini adalah sebagai pemberitahuan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas bahwa selama periode yang ditetapkan, jalur pendakian tidak dibuka untuk umum,” bunyi edaran.

Surat edaran penutupan kegiatan pendakian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sadtata Noor Adirahmanta, pada 30 Januari 2026.

Berita Terkait
Berita Terkini