SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah atas terselenggaranya Festival Kopi Sukabumi 2025 di Gedung Promosi dan Pusat IKM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (13/11/2025).
Festival yang mengusung tema “Ngopi Berkah” (Ngobrol Perdagangan Jeung Perindustrian Anu Berkualitas Pikeun Ekonomi Rahayat Ajeg Tur Hade) ini menjadi wadah bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kopi untuk memperkenalkan produk unggulan mereka. Sebanyak 20 stan kopi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi turut memeriahkan kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi yang telah menggagas festival ini sebagai langkah konkret dalam mengangkat potensi kopi lokal.
Baca Juga: Lewat Festival Kopi Sukabumi 2025, Disdagin Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
“Atas nama masyarakat dan DPRD Kabupaten Sukabumi, saya mengapresiasi pemerintah daerah, Pak Bupati, Wakil Bupati, serta dinas terkait. Festival ini sangat positif untuk mengangkat para petani kopi, para pengolah, hingga pelaku usaha yang berjualan di stan-stan kopi. Ini langkah nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Budi.
Budi menilai, keberadaan Festival Kopi Sukabumi tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga wadah kolaborasi antara petani, pelaku UMKM, dan sektor usaha lainnya di daerah.
“Kita berharap ke depan para petani bisa semakin terangkat dan terbentuk kerja sama antara pelaku UMKM dengan dunia usaha di Kabupaten Sukabumi. Misalnya, hotel-hotel dan kafe di daerah ini bisa menggunakan produk kopi lokal sebagai bagian dari identitas Sukabumi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan terhadap petani dan pengolah kopi agar mampu meningkatkan kualitas produksi sekaligus daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Baca Juga: "Wahyu": Menggugat Diam di Balik Pagar Pesantren (Analisis Film Pendek Kontroversial)
“Kami di DPRD akan mendukung upaya pemerintah dalam membina para petani dan pelaku pengolahan kopi. Harapannya, kopi Sukabumi semakin dikenal luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menuturkan bahwa potensi kopi Sukabumi selama ini belum tergarap maksimal. Produksi kopi lokal mencapai sekitar 170 ton per tahun, namun sebagian besar masih dijual keluar daerah dan sering kali diklaim sebagai produk daerah lain.
“Masalahnya, banyak petani kita menjual kopi ke luar daerah. Ketika sampai di sana, kopi itu dikemas dan dijual sebagai kopi Lembang atau kopi Lampung. Nah, sekarang saatnya kita membangun kekuatan sendiri dari sektor pengolahannya,” kata Dani.
Dani menambahkan, Disdagin berencana mendorong terbentuknya asosiasi pelaku IKM kopi Sukabumi agar mekanisme produksi, pengolahan, dan distribusi lebih terukur serta saling terkoordinasi. Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan peran Perusahaan Daerah (Perumda) Agro untuk menampung hasil produksi petani kopi agar harga tetap stabil.
“Kita ingin agar Perumda diberi kewenangan membeli kopi dari petani. Selama ini mereka hanya fokus pada beras, padahal banyak petani kopi kesulitan menjual hasil panennya. Kalau Perumda bisa menampung, harga dan pasokan bahan baku pengolah kopi bisa lebih terkendali,” ujarnya.
Festival Kopi Sukabumi 2025 menjadi langkah awal sinergi antara petani, pelaku IKM, dan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kopi yang berdaya saing serta memperkuat branding “Kopi Sukabumi” di tingkat nasional maupun internasional.(adv)



